Pengertian Menikah
Persyaratan Untuk Menikah adalah suatu ikatan pernikahan antara dua orang yang memiliki tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan sejahtera. Oleh karena itu, Pernikahan di anggap sebagai salah satu momen terpenting dalam hidup seseorang, sehingga memerlukan persyaratan yang harus di penuhi. Pas Foto Untuk Passport 2024: Apa yang Perlu Kamu Ketahui
Persyaratan Menikah
Sehingga, Sebelum melangsungkan pernikahan, calon pengantin harus memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan oleh hukum. Oleh karena itu, Persyaratan tersebut meliputi:
– Sudah mencapai usia minimum yang di atur oleh hukum. Di Indonesia, usia minimum adalah 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita.
– Maka, Tidak sedang dalam ikatan perkawinan dengan orang lain.
– Tidak memiliki hubungan keluarga dekat (seperti saudara kandung atau saudara tiri) yang di larang menikah menurut hukum.
– Memiliki surat keterangan pengantar dari kelurahan atau desa setempat.
– Maka, Memiliki surat nikah dari agama yang di anut (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu).
Persyaratan Menikah Bagi Warga Negara Asing di Indonesia
Sehingga, Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin menikah di Indonesia, mereka harus memenuhi persyaratan yang sama dengan Warga Negara Indonesia (WNI), di antaranya:
– Memiliki surat izin tinggal terbatas (KITAS) atau izin tinggal tetap (KITAP).
– Mengajukan permohonan izin menikah ke Kantor Urusan Agama setempat.
– Menyerahkan dokumen persyaratan seperti paspor, surat keterangan bebas perkawinan, dan surat keterangan izin tinggal.
Persyaratan Untuk Menikah dAN Proses Pendaftaran Pernikahan
Oleh karena itu, Setelah memenuhi persyaratan, calon pengantin harus mendaftar ke Kantor Urusan Agama setempat. Prosedur pendaftaran pernikahan meliputi:
– Mengisi formulir pendaftaran pernikahan.
– Sehingga, Melampirkan fotokopi KTP dan surat keterangan pengantar dari kelurahan atau desa setempat.
– Menyerahkan surat nikah dari agama yang di anut.
– Maka, Membayar biaya administrasi yang telah di tentukan.
Pelaksanaan Pernikahan dAN Persyaratan Untuk Menikah
Maka, Setelah proses pendaftaran selesai dan semua persyaratan terpenuhi, maka pernikahan dapat di laksanakan. Oleh karena itu, Pelaksanaan pernikahan meliputi:
– Sehingga, Membuat akad nikah di hadapan pejabat yang berwenang.
– Mengucapkan ijab kabul.
– Menandatangani surat nikah dari Kantor Urusan Agama setempat.
Penutup Persyaratan Untuk Menikah
Sehingga, Demikianlah persyaratan untuk menikah yang harus di penuhi. Maka, Dalam melangsungkan pernikahan, di perlukan kesungguhan dan kesiapan dari kedua belah pihak. Oleh karena itu, Semoga pernikahan yang di langsungkan dapat membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi pasangan pengantin.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id