Sering kali kita mendengar para siswa melakukan cap legalisir ijazah untuk keperluan masuk sekolah baru. Nah, legalisir ijazah ternyata bukan hanya sebatas masuk sekolah di dalam negeri saja, tetapi untuk keperluan belajar dan bekerja di luar negeri. Bahkan ketika ingin mendaftar jadi calon pegawai negeri sipil juga butuh legalisir ijazah pada fotocopy ijazah yang dibutuhkan.
Jadi, intinya cap legalisir ijazah ini adalah pemberian stempel di atas tanda tangan pejabat terkait yang biasanya dibubuhkan pada copyan ijazah aslinya. Sebagai penanda atas kebenaran atau keaslian copyan tersebut. Sehingga legal digunakan untuk berbagai kebutuhan administrasi.
Lantas, apa fungsi cap legalisir ijazah? Memiliki fungsi utama sebagai penanda bahwa lembar copyan ijazah tersebut memang benar-benar asli yang dibuktikan dengan pemberian tanda tangan dan cap stempel di atas tanda tangan pihak berwenang, seperti kepala sekolah, rektor, pihak kementerian dan lainnya. Selain itu, juga berfungsi sebagai pelengkap administrasi seperti untuk keperluan melamar kerja dan lanjut sekolah atau kuliah.
Selain ijazah yang bisa dilegalaisir, sejumlah dokumen penting lainnya jga bisa dilegalisir seperti transkip nilai, surat keterangan lulu, SKCK atau surat keterangan catatan kepolisian, Kartu keluarga hingga kartu tanda penduduk dan berbagai dokumen lainnya bisa dilegalisir dengan masa berlaku waktu tidak terbatas.
Tidak ada batasan masa berlakunya cap legalisir ijazah dengan catatan tidak terdapat perubahan informasi pada dokumen tersebut. Misalnya, tidak ada perubahan nama, atau tanggalnya tidak berubah, dan perubahan sejenis lainnya. Jika terdapat perubahan, maka otomatis Anda harus melakukan legalisir ulang.
Adapun syarat ketika ingin melakukan cap legalisir ijazah adalah menyiapkan beberapa hal berikut:
- Bawalah dokumen aslinya
- Bawa lembar copyan dokumen asli yang sudah digandakan
- Siapakan uang untuk biaya legalisir
CAP LEGALIZIR IJAZAH SMA
Cap legalizir ijazah SMA dan sederajat dimana? Tentu saja mendatangi bagian layanan di masing-masing SMA dan sederajat pemohon. Untuk legalisir ijazah SMA biasanya dibutuhkan untuk keperluan bekerja atau melanjutkan sekolah ke jenjang perguruan tinggi atau keperluan mendapatkan beasiswa. Untuk mengurusnya juga bukan hal yang sulit, begitupun dokumen yang disiapkan sangatlah gampang.
Berikut syarat untuk melakukan cap legalisir ijazah SMA:
- Isi terlebih dahulu blangko pendaftaran Bawah semua dokumen asli seperti ijazah, STTB, atau surat keterangan sebagai pengganti ijazah. Untuk legalisir maksimal hanya 10 lembar.
- Siapakah FC indentitas seperti KTP dan SIM
- Siapkan surat tanggung jawab mutlak lengkap dengan materai 6000
Jika sekolah sudah beroperasi atau karena lokasinya di luar provinsi maka bisa dilakukan pengesahan di kantor dinas pendidikan setempat.
Sementara itu, prosedur yang harus dilewati, setidaknya melewati berbagai tahapan yang tidak boleh terlewatkan satu tahapan, adapun tahapannya antara lain:
– Datangi sekolah atau dinas pendidikan bagian pelayananan kemudian serahkan dokumen yang akan dilegalisir
– Verifikasi akan dilakukan petugas dengan mencocokkan kesamaan dan keaslian data. Jangan khawatir karena prosesnya tidak akan lama.
– Kalau sudah dinyatakan valid, maka petugas pelayanan akan memasukkannya ke bagian kasubag umum untuk diparaf
– Selanjutnya tanda tangan akan diberikan kepala bidang kemudian ditandatangani lalu diberikan stempel lalu dicatat pada pembukuan pengambilan legalisir. Dari total 10 lembar, petugas akan mengambil 1 lembar bersama surat tanggung jawab mutlaknya untuk dijadikan arsip.
– Copyan cap legalisir ijazah sudah siap diambil siswa dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
STEMPEL LEGALISIR IJAZAH
Secara umum ada tiga fungsi stempel legalisir ijazah yang harus diketahui. Stempel diberikan pada Salinan dokumen termasuk copyan ijazah untuk menunjukkan bahwa dokumen tersebut asli. Kebutuhannya juga sangat bervariasi, tetapi pada intinya sebagai pelengkap administrasi. Untuk mendapatkannya juga tergantung jenis ijazahnya. Apakah ijazah SMP dan sederajat, SMA dan sederajat atau S1 dan Diploma.
Berikut diuraikan kegunaan stempel yang terbagi dalam tiga bagian besar antara lain:
Untuk pengesahan
Untuk mengesahkan bahwa dokumen perjanjian yang dibuat antara kedua belah pihak adalah sah dan isinya tidak bisa diganggu lagi. Dari sisi hukum, kekuatan stempel juga dianggap lebih kuat dibanding tanda tangan. Pasalnya, tanda tangan tentu bisa dipalsukan dibanding stempel.
Begitupun ketika membubuhi stempel di atas ijazah, menunjukkan bahwa ijazah tersebut adalah benar-benar asli. Jadi, stempel dengan nama lembaga apapun mengisyaratkan sebuah legalistas yang tidak bisa diganggu gugat.
Sebagai penguat
Selain mengesahkan, maka stempel yang tertera pada suatu dokumen akan menguatkan legalitasnya. Jadi, stempel yang ada pada copyan ijazah asli sebagai penguat atas keputusan lembaga pendidikan memberikan nilai yang ada dalam ijazah tersebut.
Pada kasus lain, misalnya hasil sidang atau rapat yang tertuang dalam satu keputusan perlu dikuatkan lewat tanda tangan lalu dibubuhi stempel sebagai tanda sahnya keputusan tersebut.
Sebagai bentuk tanggung jawab
Atas hasil penilaian selama sekolah atau kuliah yang tertuang dalam ijazah merupakan bentuk tanggung jawab pimpinan lembaga yang memberi pengesahan tersebut. Sehingga konsekuensi atas nilai yang diberikan tentu menjadi tanggung jawab para pimpinan lembaga tersebut. Namun, pemanfaatan lembar copyan ijazah oleh pemiliknya tentu di luar kendali pimpinan lembaga.
STEMPEL LEGALISIR IJAZAH SMP
Sama dengan cap stempel legalisir ijazah SMA, Stempel legalisir ijazah SMP juga harus melewati prosedur dengan tujuan yang sama yakni sebagai validasi bahwa data ijazah tersebut adalah asli.
Yang membedakannya jumlah yang dilegalisir. Jika setingkat SMA sebanyak 10 lembar, biasanya untuk SMP hanya 6 lembar saja, dengan mendatangi bagian pelayanan di SMP pemohon.
STEMPEL LEGALISIR IJASAH S1
Adapun Stempel legalisir ijasah S1 biasanya dibutuhkan untuk keperluan melanjutkan studi dan untuk melamar pekerjaan, termasuk mengikuti tes CPNS. Namun, ada kalanya dokumen harus distempel ke Kementerian pendidikan dan kebudayaan yang ada di ibu kota Jakarta karena perguruan tinggi yang sudah dinonaktifkan tetapi alumninya ingin cari kerja atau melanjutkan pendidikannya. Nah, Bagaimana jika Anda berada di luar provinsi Jakarta.
Tepat sekali kalau menggunakan jasa legalisir ijazah di Kemendikbud atau DIKTI menggunakan jasa tim PT Jangkar Global Groups. Kami akan membantu Anda melegalisir ijazah untuk tujuan pendidikan atau tujuan bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri dengan menyiapkan persyaratan antara lain:
Pertama, Siapkan surat permohonan legalisir, dan informasi tujuan ijazah dilegalisir. Ditujukan kepada direktur pembelajaran
Kedua, siapkan Surat keputusan yang menegaskan bahwa Anda adalah alumni kampus tersebut
Ketiga, Lampirkan FC ijazah bersama transkip nilai yang sudah dilegalisir rektor
Keempat, siapkan data riwayat akademik
Data-data tersebut wajib Anda siapkan sebelum menyerahkan pengurusan legalisir ijazah ke biro jasa legalisir ijazah.
Jika memilih kami tentu saja selalu mengutamakan layanan ekspres ataupun urgent. Kami yakin, bahwa dokumen yang Anda butuhkan saat ini sangat penting dan akan segera digunakan, sehingga proses legalisir dokumen yang kami lakukan dijamin selalu tepat waktu, baik legalisir yang dilakukan di berbagai instansi pemerintah maupun di kedutaan semua negara tergantung negara mana yang kamu mau.