Sering kali kita mendengar para siswa melakukan cap legalisir ijazah untuk keperluan masuk sekolah baru. Nah, legalisir ijazah ternyata bukan hanya sebatas masuk sekolah di dalam negeri saja, tetapi untuk keperluan belajar dan bekerja di luar negeri. Bahkan ketika ingin mendaftar jadi calon pegawai negeri sipil juga butuh legalisir ijazah pada fotocopy ijazah yang di butuhkan.
Jadi, intinya cap legalisir ijazah ini adalah pemberian stempel di atas tanda tangan pejabat terkait yang biasanya di bubuhkan pada copyan ijazah aslinya. Sebagai penanda atas kebenaran atau keaslian copyan tersebut. Sehingga legal di gunakan untuk berbagai kebutuhan administrasi.
Lantas, apa fungsi cap legalisir ijazah? Memiliki fungsi utama sebagai penanda bahwa lembar copyan ijazah tersebut memang benar-benar asli yang di buktikan dengan pemberian tanda tangan dan cap stempel di atas tanda tangan pihak berwenang, seperti kepala sekolah, rektor, pihak kementerian dan lainnya. Selain itu, juga berfungsi sebagai pelengkap administrasi seperti untuk keperluan melamar kerja dan lanjut sekolah atau kuliah.
Selain ijazah yang bisa di legalaisir, sejumlah dokumen penting lainnya jga bisa di legalisir seperti transkip nilai, surat keterangan lulu, SKCK atau surat keterangan catatan kepolisian, Kartu keluarga hingga kartu tanda penduduk dan berbagai dokumen lainnya bisa di legalisir dengan masa berlaku waktu tidak terbatas.
Tidak ada batasan masa berlakunya cap legalisir ijazah dengan catatan tidak terdapat perubahan informasi pada dokumen tersebut. Misalnya, tidak ada perubahan nama, atau tanggalnya tidak berubah, dan perubahan sejenis lainnya. Jika terdapat perubahan, maka otomatis Anda harus melakukan legalisir ulang.
Adapun syarat ketika ingin melakukan cap legalisir ijazah adalah menyiapkan beberapa hal berikut:
- Bawalah dokumen aslinya
- Bawa lembar copyan dokumen asli yang sudah di gandakan
- Siapakan uang untuk biaya legalisir
CAP LEGALIZIR IJAZAH SMA
Cap legalizir ijazah SMA dan sederajat dimana? Tentu saja mendatangi bagian layanan di masing-masing SMA dan sederajat pemohon. Untuk legalisir ijazah SMA biasanya di butuhkan untuk keperluan bekerja atau melanjutkan sekolah ke jenjang perguruan tinggi atau keperluan mendapatkan beasiswa. Untuk mengurusnya juga bukan hal yang sulit, begitupun dokumen yang di siapkan sangatlah gampang.
Berikut syarat untuk melakukan cap legalisir ijazah SMA:
- Isi terlebih dahulu blangko pendaftaran Bawah semua dokumen asli seperti ijazah, STTB, atau surat keterangan sebagai pengganti ijazah. Untuk legalisir maksimal hanya 10 lembar.
- Siapakah FC indentitas seperti KTP dan SIM
- Siapkan surat tanggung jawab mutlak lengkap dengan materai 6000
Jika sekolah sudah beroperasi atau karena lokasinya di luar provinsi maka bisa di lakukan pengesahan di kantor dinas pendidikan setempat.
Sementara itu, prosedur yang harus di lewati, setidaknya melewati berbagai tahapan yang tidak boleh terlewatkan satu tahapan, adapun tahapannya antara lain:
– Datangi sekolah atau dinas pendidikan bagian pelayananan kemudian serahkan dokumen yang akan di legalisir
– Verifikasi akan di lakukan petugas dengan mencocokkan kesamaan dan keaslian data. Jangan khawatir karena prosesnya tidak akan lama.
– Kalau sudah di nyatakan valid, maka petugas pelayanan akan memasukkannya ke bagian kasubag umum untuk diparaf
– Selanjutnya tanda tangan akan di berikan kepala bidang kemudian di tandatangani lalu di berikan stempel lalu di catat pada pembukuan pengambilan legalisir. Dari total 10 lembar, petugas akan mengambil 1 lembar bersama surat tanggung jawab mutlaknya untuk di jadikan arsip.
– Copyan cap legalisir ijazah sudah siap di ambil siswa dan di manfaatkan sesuai kebutuhan.
STEMPEL LEGALISIR IJAZAH
Secara umum ada tiga fungsi stempel legalisir ijazah yang harus di ketahui. Stempel di berikan pada Salinan dokumen termasuk copyan ijazah untuk menunjukkan bahwa dokumen tersebut asli. Kebutuhannya juga sangat bervariasi, tetapi pada intinya sebagai pelengkap administrasi. Untuk mendapatkannya juga tergantung jenis ijazahnya. Apakah ijazah SMP dan sederajat, SMA dan sederajat atau S1 dan Diploma.
Berikut diuraikan kegunaan stempel yang terbagi dalam tiga bagian besar antara lain:
Untuk pengesahan
Untuk mengesahkan bahwa dokumen perjanjian yang di buat antara kedua belah pihak adalah sah dan isinya tidak bisa di ganggu lagi. Dari sisi hukum, kekuatan stempel juga di anggap lebih kuat di banding tanda tangan. Pasalnya, tanda tangan tentu bisa di palsukan di banding stempel.
Begitupun ketika membubuhi stempel di atas ijazah, menunjukkan bahwa ijazah tersebut adalah benar-benar asli. Jadi, stempel dengan nama lembaga apapun mengisyaratkan sebuah legalistas yang tidak bisa di ganggu gugat.
Sebagai penguat
Selain mengesahkan, maka stempel yang tertera pada suatu dokumen akan menguatkan legalitasnya. Jadi, stempel yang ada pada copyan ijazah asli sebagai penguat atas keputusan lembaga pendidikan memberikan nilai yang ada dalam ijazah tersebut.
Pada kasus lain, misalnya hasil sidang atau rapat yang tertuang dalam satu keputusan perlu di kuatkan lewat tanda tangan lalu di bubuhi stempel sebagai tanda sahnya keputusan tersebut.
Sebagai bentuk tanggung jawab
Atas hasil penilaian selama sekolah atau kuliah yang tertuang dalam ijazah merupakan bentuk tanggung jawab pimpinan lembaga yang memberi pengesahan tersebut. Sehingga konsekuensi atas nilai yang di berikan tentu menjadi tanggung jawab para pimpinan lembaga tersebut. Namun, pemanfaatan lembar copyan ijazah oleh pemiliknya tentu di luar kendali pimpinan lembaga.
STEMPEL LEGALISIR IJAZAH SMP
Sama dengan cap stempel legalisir ijazah SMA, Stempel legalisir ijazah SMP juga harus melewati prosedur dengan tujuan yang sama yakni sebagai validasi bahwa data ijazah tersebut adalah asli.
Yang membedakannya jumlah yang di legalisir. Jika setingkat SMA sebanyak 10 lembar, biasanya untuk SMP hanya 6 lembar saja, dengan mendatangi bagian pelayanan di SMP pemohon.
STEMPEL LEGALISIR IJASAH S1
Adapun Stempel legalisir ijasah S1 biasanya dibutuhkan untuk keperluan melanjutkan studi dan untuk melamar pekerjaan, termasuk mengikuti tes CPNS. Namun, ada kalanya dokumen harus di stempel ke Kementerian pendidikan dan kebudayaan yang ada di ibu kota Jakarta karena perguruan tinggi yang sudah di nonaktifkan tetapi alumninya ingin cari kerja atau melanjutkan pendidikannya. Nah, Bagaimana jika Anda berada di luar provinsi Jakarta.
Tepat sekali kalau menggunakan jasa legalisir ijazah di Kemendikbud atau DIKTI menggunakan jasa tim PT Jangkar Global Groups. Kami akan membantu Anda melegalisir ijazah untuk tujuan pendidikan atau tujuan bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri dengan menyiapkan persyaratan antara lain:
Pertama, Siapkan surat permohonan legalisir, dan informasi tujuan ijazah di legalisir. Ditujukan kepada direktur pembelajaran
Kedua, siapkan Surat keputusan yang menegaskan bahwa Anda adalah alumni kampus tersebut
Ketiga, Lampirkan FC ijazah bersama transkip nilai yang sudah di legalisir rektor
Keempat, siapkan data riwayat akademik
Data-data tersebut wajib Anda siapkan sebelum menyerahkan pengurusan legalisir ijazah ke biro jasa legalisir ijazah.
Jika memilih kami tentu saja selalu mengutamakan layanan ekspres ataupun urgent. Kami yakin, bahwa dokumen yang Anda butuhkan saat ini sangat penting dan akan segera di gunakan, sehingga proses legalisir dokumen yang kami lakukan di jamin selalu tepat waktu, baik legalisir yang di lakukan di berbagai instansi pemerintah maupun di kedutaan semua negara tergantung negara mana yang kamu mau.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












