Biaya Duplikat Akta Cerai dan Begini Cara Mengurusnya
Akta cerai hilang? Bagaimana cara mengurusnya dan berapa Biaya duplikat akta cerai. Dalam menjalani kehidupan rumah tangga tidak semuanya bisa berjalan mulus dan harmonis. Banyak pasangan suami istri merasakan perasaan romantis dan manis hanya pada saat awal menikah saja. Setelah itu, kadang-kadang akan muncul permasalahan yang bahkan di sebabkan oleh hal-hal kecil salah satunya perbedaan pendapat. Aplikasi Passpor Online Batam 2024
Jika dengan berdamai sudah tidak bisa. Maka bercerai adalah solusi yang mungkin terbaik untuk keduanya. Namun tidak semua permohonan cerai bisa langsung di putuskan oleh pengadilan, ada syarat yang harus di penuhi untuk mengajukan proses perceraian. Jika semua syarat dan proses sudah selesai, pasangan suami istri yang sudah sah berpisah harus mengurus surat perceraian.
Bagaimana cara mengurus akta cerai dan berapa biaya duplikat akta cerai jika hilang. Ada beberapa syarat dan langkah untuk mengurus akta cerai hilang. Proses pembuatan juga tidak akan sulit jika dokumen atau syarat yang di perlukan sudah lengkap dan benar.
Apa Itu Akta Perceraian Dan Biaya Duplikat Akta Cerai ?
Sebelum membahas berapa biaya duplikat akta cerai yang hilang. Kami akan memaparkan terlebih dahulu pengertian dari akta cerai itu sendiri. Hal ini perlu di ketahui untuk pasangan yang memutuskan untuk bercerai, karena akta cerai ini adalah salah satu dokumen penting. Akta cerai merupakan dokumen sah yang wajib di miliki setiap pasangan yang memutuskan bercerai sebagai tanda bukti otentik putusnya hubungan perkawinan.
Ada beberapa syarat yang harus di lengkapi untuk mengurus akta perceraian ke Disdukcapil. Akta cerai bisa di buat atau di urus setelah putusan perceraian keluar dari pengadilan agama atau pengadilan negeri. Setelah putusan tersebut keluar anda perlu melengkapi dokumen untuk pembuatan akta perceraian.
Berikut adalah syarat atau dokumen yang harus di lengkapi untuk pembuatan akta perceraian.
-
Surat Putusan Perceraian
Dokumen yang wajib untuk diserahkan ketika akan membuat akta perceraian adalah surat putusan perceraian. Dokumen ini juga nantinya menjadi salah satu syarat wajib untuk dilengkapi apabila akta cerai hilang, anda juga harus membayar biaya duplikat akta cerai yang hilang tersebut.
Surat putusan perceraian ini di keluarkan oleh pengadilan negeri atau pengadilan agama sesuai dengan di mana Anda mengajukan permohonan cerai tersebut. Untuk pengurusan akta cerai juga berbeda, apa saja syarat dan bagaimana mengurusnya? Simak terus penjelasan dari kami ya.
1. KTP dan Juga KK
KTP dan KK adalah dokumen wajib yang harus di bawa saat akan mengurus segala urusan, begitu juga dalam pengurusan akta perceraian. Yang di butuhkan untuk pembuatan akta perceraian hanya fotokopi KTP dan KK saja. Namun anda juga bisa membawa yang asli untuk berjaga-jaga.
2. Akta Pernikahan Asli
Selain putusan dari pengadilan serta dokumen penting KK dan KTP, anda juga harus membawa akta pernikahan asli saat akan membuat akta perceraian. Setelah mengetahui syarat atau dokumen yang harus diserahkan sebagai persyaratan pembuatan akta cerai, bagaimana langkah selanjutnya? Simak ulasan dari kami berikut ini.
-
Mengisi Formulir
Langkah pertama adalah mengisi formulir di Disduk Capil dengan melampirkan salinan kutipan akta pernikahan dan putusan surat perceraian.
-
Proses Pencatatan Serta Register
Setelah pengisian formulir, pejabat akan mencatat untuk register akta perceraian. Kutipan akta cerai ini sendiri akan diberikan kepada pasangan suami istri yang memutuskan untuk bercerai. Instansi pelaksana yang wajib memberitahukan hasil Perceraian suami istri tersebut kepada pejabat instansi pelaksana dimana peristiwa pernikahan tersebut dicatat.
-
Pencatatan Akta Cerai
Panitera yang berwenang akan mencatat akta cerai mantan pasangan suami istri tersebut lalu akan mengirimkan putusan dari pengadilan negeri ke instansi pelaksana saat pernikahan mantan pasangan ini terjadi.
Berapa Lama Akta Perceraian Dikeluarkan Setelah Putusan Pengadilan?
Biasanya, untuk jangka waktu tidak pasti artinya bisa cepat atau bisa lebih lama tergantung dengan banyaknya jumlah kasus perceraian yang lagi di kerjakan atau sidangkan di pengadilan negeri atau pengadilan agama atau bisanjuga karena dokumen yang di ajukan kurang kengkap. Apakah akta cerai cerai bisa di ambil pihak bersangkutan atau bisa di wakilkan?
Jika anda berhalangan sehingga tidak bisa mengambil akta cerai sendiri, anda bisa memberi kuasa kepada keluarga atau kuasa hukum anda untuk mengambil akta cerai tersebut namun harus memenuhi beberapa syarat yang sudah di tentukan.
Cara Mengurus dan Biaya Duplikat Akta Cerai Yang Hilang
Bagi Anda yang akta cerainya hilang bisa mengurus ke Disduk Capil dengan membawa berbagai persyaratan atau dokumen. Perlu di ketahui bahwa Undang-undang Adminduk dan peraturan perundangan yang lain tidak menjelaskan mengenai penerbitan kembali akta hilang atau rusak.
Akan tetapi, pemohon bisa meminta instansi Disdukcapil untuk menerbitkan kembali kutipan akta perceraian baru tanpa harus mengetahui nomor akta perceraian yang hilang atau rusak tersebut. Adapun syarat dan mekanisme pelayanan untuk penerbitan kutipan akta cerai baru adalah sebagai berikut;
- Fotocopy akta pencatatan sipil
- Fotocopy KK atau kartu keluarga serta KTP pemohon
- Surat laporan hilang dari pihak kepolisian atau jika akan mengurus akta rusak bisa dengan menyerahkan kutipan akta yang rusak
- Surat kuasa dengan materai 6000 jika di kuasakan
- Surat cerai atau surat nikah dan atau surat kematian
- SBKRI atau surat bukti kewarganegaraan Republik Indonesia
- Fotocopy KTP dan KK miliki orang tua apabila masih hidup atau fotocopy akta Kematian milik orang tua apabila sudah meninggal
- Keputusan pengadilan jika ada pembaruan atau perubahan akta
Setelah persyaratan di atas lengkap, anda bisa langsung mengajukan permohonan duplikat atau salinan akta perceraian ke Disduk Capil agar segera di proses pejabat yang bertugas. Berapa biaya duplikat akta cerai di Disduk Capil? Biaya yang harus di keluarkan untuk duplikat akta cerai tidaklah terlalu mahal.
Menggunakan Biro Jasa Pembuatan Akta Cerai Terbaik
Tak mau ribet dan tidak memiliki waktu untuk mengurus akta cerai yang hilang atau rusak? Percayakan saja semua urusan dan permasalahan tersebut kepada kami. Kami merupakan salah satu biro pembuatan berbagai dokumen penting yang sudah memiliki kredibilitas dan legalitas badan usaha.
PT Jangkar Global Group adalah perusahaan yang sudah terdaftar di kementerian ham dan hukum sejak 2008. Kami siap melayani setiap permasalahan anda terkait pembuatan dokumen penting. Tidak butuh waktu lama dan biaya terjangkau adalah tujuan kami sebagai biro jasa yang bisa anda percaya.
Segera konsultasi apa kebutuhan anda, kami siap membantu dari proses pengajuan sampai selesai. Segera hubungi kami melalui sosial media atau bisa melalui sambungan telepon dan WhatsApp atau bisa melalui email yang sudah tersedia.
Kesimpulan
Demikianlah ulasan dari kami mengenai apa saja syarat dan bagaimana prosedur dalam pembuatan akta perceraian serta berapa biaya duplikat akta cerai jika hilang atau rusak. Anda bisa mengurus dokumen penting tersebut dengan mendatangi kantor Disduk Capil ke pengadilan agama atau negeri. Semoga penjelasan dari kami di atas bermanfaat dan membantu ya.