Masa Berlaku Visa Kerja Jepang: Apa yang Harus Anda Ketahui?

Jepang merupakan salah satu negara yang banyak di minati oleh orang Indonesia untuk bekerja. Tidak hanya karena gaji yang tinggi, tetapi juga karena sistem kerja yang teratur dan tingkat keamanan yang baik. Namun, sebelum Anda memutuskan untuk bekerja di Jepang, ada beberapa hal yang harus Anda ketahui terkait masa berlaku visa kerja Jepang. Artikel ini akan membahas secara rinci tentang hal itu.

Apa itu Visa Kerja Jepang?

Visa kerja Jepang adalah izin tinggal sementara yang di berikan oleh pihak imigrasi Jepang kepada Warga Negara Asing (WNA) untuk bekerja di Jepang. Maka, Visa ini di peroleh melalui proses aplikasi dan persetujuan dari Kedutaan Besar Jepang di negara asal WNA. Oleh karena itu, Visa kerja Jepang memiliki masa berlaku tertentu dan tergantung pada jenis visa yang di berikan.

  Jasa Urus Visa Kilat

Jenis Visa Kerja Jepang

Di Jepang terdapat beberapa jenis visa kerja yang dapat di peroleh oleh WNA, di antaranya:

  • Visa Kerja Berbasis Keterampilan
  • Visa Kerja Berbasis Sumber Daya Manusia
  • Visa Kerja Berbasis Teknologi dan Internasionalisasi
  • Visa Kerja Berbasis Riset
  • Visa Kerja Berbasis Pelatihan

Setiap jenis visa memiliki persyaratan yang berbeda-beda, tergantung pada keperluan dan tujuan di dalam bekerja di Jepang. Oleh karena itu, sebelum mengajukan permohonan visa kerja, pastikan Anda mengetahui jenis visa yang sesuai dengan kebutuhan.

Masa Berlaku Visa Kerja Jepang

Masa berlaku visa kerja Jepang tergantung pada jenis visa yang di berikan. Umumnya, visa kerja Jepang memiliki masa berlaku antara 3 hingga 5 tahun. Namun, ada juga jenis visa kerja yang memiliki masa berlaku lebih pendek, seperti visa pelatihan yang hanya berlaku selama 1 tahun.

Selain itu, masa berlaku visa kerja Jepang juga dapat di perpanjang jika pemegang visa tersebut memenuhi persyaratan yang d itentukan oleh pihak imigrasi Jepang. Proses perpanjangan visa di lakukan sebelum masa berlaku visa habis dan harus di ajukan secara resmi melalui Kantor Imigrasi Jepang.

  Visa Bisnis Jepang Untuk Pertemuan Dengan Investor Jepang

Masa Berlaku Visa Kerja Jepang

Apa yang Terjadi Jika Visa Kerja Sudah Habis Masa Berlakunya?

Jika visa ini sudah habis masa berlakunya, pemegang visa akan di kenakan sanksi oleh pihak imigrasi Jepang. Sanksi tersebut dapat berupa denda atau deportasi dari Jepang. Selain itu, pemegang visa juga tidak dapat memperpanjang visa tersebut dan harus pulang ke negara asal.

Bagaimana Cara Memperpanjang Masa Berlaku Visa Kerja Jepang?

Proses perpanjangan visa ini dapat di lakukan sebelum masa berlaku visa habis. Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh pemegang visa, antara lain:

  • Mempunyai pekerjaan yang tetap
  • Mempunyai gaji yang mencukupi
  • Mempunyai tempat tinggal yang layak
  • Mempunyai izin tinggal yang masih berlaku

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, pemegang visa harus mengajukan permohonan perpanjangan visa kerja ke Kantor Imigrasi Jepang yang berada di wilayah tempat tinggal. Permohonan perpanjangan visa kerja biasanya harus di ajukan 2 hingga 3 bulan sebelum masa berlaku visa habis.

Bagaimana Cara Memperpanjang Masa Berlaku Visa Kerja Jepang?

Apa yang Harus Di lakukan Jika Visa Kerja Ditolak?

Jika permohonan visa ini Anda di tolak, biasanya akan di sertai dengan alasan yang jelas dari pihak imigrasi Jepang. Namun, jika Anda merasa bahwa keputusan tersebut tidak tepat, Anda dapat mengajukan banding atau pengajuan ulang.

  Visa Kerja Jepang Dan Hak Pekerja

Namun, sebelum mengajukan pengajuan ulang atau banding, pastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi dan dokumen yang di perlukan telah di lengkapi dengan baik. Jika permohonan visa kerja Jepang Anda masih di tolak setelah pengajuan ulang, cobalah mencari jenis visa yang lain yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Kesimpulan

Masa visa ini merupakan hal yang penting untuk di ketahui bagi WNA yang ingin bekerja di Jepang. Visa ini memiliki masa berlaku tertentu dan tergantung pada jenis visa yang di berikan. Proses perpanjangan visa kerja bisa di lakukan sebelum masa berlaku visa habis dengan memenuhi persyaratan yang di tentukan oleh pihak imigrasi Jepang. Jika visa kerja sudah habis masa berlakunya, pemegang visa akan di kenakan sanksi dan harus pulang ke negara asal.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan permohonan visa kerja Jepang, pastikan Anda mengetahui jenis visa yang sesuai dengan kebutuhan dan memperhatikan masa berlaku visa kerja tersebut. Dengan demikian, Anda dapat bekerja dengan tenang dan aman di Jepang.

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

admin