Pernikahan Campuran yang dilakukan oleh WNI dan WNA menjadi sebuah kepentingan yang besar. Mengingat perkawinan campuran melibatkan dua negara. Untuk itu, banyak dokumen yang harus dipersiapkan seperti surat keterangan nikah. Karenanya, salah satu dokumen pentingnya adalah surat keterangan nikah KBRI.
Surat keterangan nikah wajib dimiliki oleh pasangan multi negara. Hal ini tentu memiliki alasan sehingga dokumen ini keberadaannya diwajibkan. Mengapa surat keterangan nikah harus dibuat oleh pasangan beda negara? Mari simak beberapa pembahasannya dalam artikel berikut ini:
Pentingnya Pengurusan Surat Keterangan Nikah di KBRI
Bagi pasangan multi negara yang melakukan pernikahan, tentunya harus memiliki beberapa dokumen. Kali ini yang akan dibahas adalah surat keterangan nikah WNI dan WNA. Surat ini bisa diurus oleh kedua suami istri yang menikah langsung di KBRI sesuai dengan negara asal WNA.
Namun, mengapa pengurusan surat keterangan nikah untuk WNI dan WNA penting untuk dilakukan? Hal ini tentu saja memiliki beberapa alasan tertentu. WNI dan WNA yang melakukan pernikahan sudah menjadi urusan kedua negara. Karenanya, pernikahan luar negeri harus tercatat dengan resmi.
MENGENAI Surat Keterangan Nikah KBRI
Surat keterangan nikah ini juga akan menjadi bukti resmi bahwa pernikahan benar-benar terjadi. Dengan adanya surat ini, pernikahan yang dilakukan oleh pasangan ini bisa dicatat oleh kedua negara. Dengan begitu, pernikahan ini adalah pernikahan yang tidak hanya resmi secara agama saja.
Adanya pencatatan pernikahan secara resmi, pasangan multi negara juga akan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan hal-hal terkait pernikahan. Pernikahan ini terikat hukum dan lebihnya lagi sudah tercatat secara resmi. Jika nantinya ada masalah, pasangan tidak akan mengalami kesulitan.
Kelengkapan Dokumen Pengurusan Surat Keterangan Nikah
Surat keterangan nikah KBRI adalah surat terakhir yang didapatkan setelah menikah. Namun untuk mendapatkannya, ada beberapa dokumen lain yang harus diserahkan ke KBRI sebagai persyaratan. Lengkapi beberapa dokumen berikut untuk mengurus surat keterangan nikah:
1. Surat Keterangan Terjadinya Perkawinan
Saat pernikahan terjadi, tentu ada saksi perkawinan. Biasanya saksi dari pejabat daerah setempat seperti RT dan RW akan hadir dalam pernikahan. Karenanya, pasangan WNI dan WNA bisa meminta kesaksian untuk membuat surat keterangan terjadinya perkawinan untuk memastikan pernikahan benar terjadi.
2. Surat Keterangan dari Kantor Urusan Agama
Beberapa pasangan akan menikah dengan cara Islam jika mempelai merupakan pemeluk agama Islam. Pernikahan ini akan disertai dengan surat keterangan memeluk agama Islam. Kemudian, pernikahan pastinya disaksikan oleh pihak KUA sehingga pasangan bisa meminta surat keterangan dari KUA.
3. Pas Foto Suami dan Istri
Untuk keterangan identitas, pasangan wajib menyertakan pas foto keduanya. Biasanya latar belakang dari foto sudah ditentukan oleh KBRI. Pasangan wajib menyerahkan pas foto dengan latar belakang yang sudah ditetapkan. Sediakan beberapa lembar foto masing-masing untuk berjaga-jaga.
4. KK dan KTP untuk WNI
Untuk mempelai yang merupakan WNI wajib menyerahkan KK dan KTP. Dokumen ini tentu akan berperan sebagai bukti identitas warga negara Indonesia yang resmi. Keduanya juga akan menjadi bukti bahwa ketika menikah, mempelai ini memiliki status belum menikah atau sudah bercerai.
5. Paspor dan KITAS untuk WNA
Sama halnya dengan KK dan KTP, pengantin WNA juga harus menyerahkan identitas. Bedanya, identitas yang di serahkan adalah paspor dan KITAS atau visa. Semuanya untuk membuktikan bahwa WNA yang menikah bukan imigran gelap.
6. SKCK
Pernikahan yang di langsungkan oleh pasangan beda negara harus menyertakan catatan kepolisian. Dalam hal ini pasangan wajib menyertakan SKCK dari kepolisian setempat. Dengan begitu, mempelai akan memiliki bukti bahwa keduanya bukan pelaku tindakan kriminal dan memiliki catatan bersih.
7. Terjemahan dari Beberapa Dokumen
Beberapa dokumen seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian perlu untuk diterjemahkan. Terjemahan di lakukan ke bahasa negara pengantin WNA. Penerjemahan ini di lakukan untuk membuat dokumen setara dengan dokumen di negara asal. Jangan lupa untuk menggunakan jasa penerjemah tersumpah.
8. Formulir Pengajuan Surat Keterangan Nikah
Yang terakhir adalah pasangan wajib mengisi formulir pengajuan surat keterangan nikah. Pengisian formulir ini bisa di lakukan di loket pengurusan saat mendatangi KBRI. Saat datang ke KBRI pastikan semua dokumen sudah lengkap ya.
Prosedur Pengurusan Surat Keterangan Nikah di KBRI
Untuk bisa melakukan pengurusan surat keterangan nikah beda negara, suami dan istri bisa membuatnya di KBRI yang ada di negara WNA. Biasanya sudah ada prosedur yang di tetapkan oleh KBRI saat akan melakukan pengurusan surat nikah. Karenanya, ikuti prosedur pengurusan berikut ini:
- Pertama, pasangan yang menikah harus mendatangi RT dan RW tempat pihak WNI tinggal.
- Tujuannya adalah untuk membuat surat keterangan terjadinya pernikahan.
- Selanjutnya, jika pasangan memeluk agama Islam maka, kedua pasangan wajib ke KUA untuk mengurus surat keterangan memeluk agama Islam dan pelaksanaan pernikahan secara Islam.
- Jika kedua surat keterangan dari RT dan RW serta dari Kantor Urusan Agama setempat sudah di penuhi, pasangan bisa melaju ke langkah selanjutnya.
- Pihak WNI bisa melanjutkan mengumpulkan beberapa dokumen yang di minta.
- Pihak WNA juga harus mengurus dan mempersiapkan semua dokumen yang di butuhkan.
- Semua dokumen harus di masukkan ke dalam satu map dengan warna yang di tentukan oleh KBRI.
- Setelah semua dokumen lengkap, kedua pasangan bisa mendaftarkannya di situs web resmi KBRI.
- Pasangan akan mendapatkan nomor antrian dan jadwal untuk datang ke KBRI.
- Sesuai jadwal yang di tetapkan, pasangan bisa datang ke KBRI dan menunggu antriannya.
- Jika sudah di panggil sesuai nomor antrian, pasangan bisa menuju ke loket pengurusan.
- Serahkan semua dokumen yang di minta.
- Isi formulir pengajuan surat keterangan nikah KBRI yang di minta.
- Setelahnya, petugas akan memproses pengajuan surat keterangan nikahnya.
- Jika sudah selesai, surat keterangan nikah bisa di ambil di loket pengambilan.
- Bersama dengan itu, pasangan WNI dan WNA bisa melakukan pembayaran jasa pembuatan surat keterangan nikah sesuai nominal yang di tetapkan.
Jasa Pengurusan Surat Keterangan Nikah KBRI
Surat keterangan nikah keberadaannya sangat penting bagi pasangan WNI dan WNA. Dengan adanya surat ini, semua urusan terkait pernikahan bisa di katakan akan menjadi sangat mudah. Maka, pasangan WNI dan WNA yang menikah wajib meluangkan waktu untuk mengurus surat ini.
Namun terkadang mengurus surat keterangan nikah KBRI memerlukan waktu yang lumayan panjang. Pengaju biasanya juga khawatir dokumen yang kurang lengkap. Namun tenang saja, karena menggunakan jasa pengurusan surat keterangan nikah seperti Jangkar Groups bisa menjadi pilihan. Jangkar Groups sudah berpengalaman selama lebih dari sepuluh tahun untuk melayani segala macam urusan anda. Bagi anda yang melakukan pernikahan multi negara, kami siap membantu anda. Tak perlu khawatir dokumen kurang lengkap karena kami akan memastikannya untuk anda.
Kami akan membantu anda mengurus keseluruhan keperluan anda untuk mengurus surat keterangan nikah KBRI. Anda hanya perlu mempersiapkan segala dokumen yang kami minta. Tak perlu menghabiskan waktu anda karena kami akan membantu anda hingga semua proses terselesaikan.
Itulah beberapa pembahasan terkait pengurusan surat keterangan nikah KBRI. Mengingat pentingnya keberadaan surat ini maka, pasangan WNI dan WNA wajib mengurusnya. Untuk menghemat waktu dan memperkecil kesalahan, mempercayakan hal ini pada jasa pengurusan surat keterangan nikah bisa menjadi pilihan.