3 Month Family Visa: Persyaratan dan Prosedur

Adi

Updated on:

3 Month Family Visa
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu 3 Month Family Visa?

3 Month Family Visa adalah jenis yang di berikan oleh pemerintah kepada anggota keluarga orang yang memiliki visa kerja, pendidikan, atau bisnis untuk tinggal bersama di Indonesia selama tiga bulan. Sehingga visa ini juga di kenal sebagai Visa Tinggal Sementara atau Visa Kunjungan Keluarga.

Persyaratan Membuat Visa Schengen

Siapa yang Berhak Mendapatkan Visa ini?

Anggota keluarga yang berhak mendapatkan Visa ini adalah suami atau istri, anak, dan orang tua dari pemegang visa kerja, pendidikan, atau bisnis. Namun, anggota keluarga tersebut harus memenuhi persyaratan tertentu untuk mendapatkan visa ini.

  Jasa Visa TKI Egypt Yang Harus Anda Ketahui Dan Lengkapi

Persyaratan untuk Mendapatkan 3 Month Family Visa

Persyaratan untuk Mendapatkan 3 Month Family Visa

Kemudian persyaratan untuk mendapatkan Visa ini adalah sebagai berikut:

1. Berkewarganegaraan asing.

2. Selanjutnya merupakan anggota keluarga dari pemegang visa kerja, pendidikan, atau bisnis.

3. Kemudian memiliki paspor yang masih berlaku selama tiga bulan ke depan.

4. Tidak memiliki catatan kriminal atau jejak terorisme.

5. Dan juga tidak memiliki riwayat penyakit menular yang berbahaya

6. Kemudian membayar biaya visa yang telah di tentukan.

Prosedur untuk Mendapatkan 3 Month Family Visa

Prosedur untuk mendapatkan Visa ini adalah sebagai berikut:

1. Pemegang visa kerja, pendidikan, atau bisnis harus mengajukan surat permohonan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

2. Pemohon harus mengisi formulir permohonan dan melampirkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti paspor dan surat pernyataan hubungan keluarga.

3. Setelah dokumen di terima dan diverifikasi, Direktorat Jenderal Imigrasi akan memberikan visa dalam waktu kurang lebih 5 hari kerja.

Prosedur untuk Mendapatkan 3 Month Family Visa

Berapa Biaya dan Masa Berlaku 3 Month Family Visa?

Biaya Visa ini adalah sebesar USD 75 atau sekitar Rp 1.000.000. Biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dari kebijakan pemerintah. Dan juga visa ini memiliki masa berlaku selama tiga bulan atau 90 hari. Maka visa ini tidak dapat di perpanjang atau di ubah menjadi jenis visa lain.

  Jenis-Jenis Visa Kunjungan : dengan Syarat Sertifikat Tertentu

Kesimpulan

Visa ini adalah visa yang di berikan kepada anggota keluarga pemegang visa kerja, pendidikan, atau bisnis untuk tinggal bersama di Indonesia selama tiga bulan. Persyaratan untuk mendapatkan visa ini cukup mudah, dan biayanya terjangkau. Namun, visa ini memiliki masa berlaku yang pendek dan tidak dapat di perpanjang. Oleh karena itu, pemegang visa dan keluarganya harus merencanakan kunjungan mereka dengan baik agar tidak melebihi masa berlaku visa.

PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor