Warna Warna Paspor Indonesia: Warna dan Makna

Paspor adalah dokumen penting bagi setiap warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Selain sebagai tanda pengenal identitas, paspor juga memiliki warna yang berbeda-beda untuk menandakan jenis paspor dan status pemiliknya. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang “Warna Warna Paspor Indonesia” dan maknanya.

1. Paspor Biasa (Biru)

Paspor biasa adalah jenis paspor yang sering digunakan oleh warga negara Indonesia untuk bepergian ke luar negeri. Paspor ini memiliki warna biru tua dengan lambang Garuda Pancasila di bagian depan. Warna biru pada paspor biasa melambangkan kedaulatan negara Indonesia dan kemerdekaan.

Untuk mendapatkan paspor biasa, kamu harus memenuhi persyaratan seperti memiliki KTP, akta kelahiran, dan surat keterangan dari kelurahan. Paspor biasa berlaku selama 5 tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  Rekomendasi Hukum Terkait Paspor Blacklist

2. Paspor Diplomatik (Hitam)

Paspor diplomatik adalah jenis paspor yang diberikan kepada pejabat negara Indonesia dan keluarganya yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Paspor ini memiliki warna hitam dengan emblem negara di bagian depan.

Warna hitam pada paspor diplomatik melambangkan kekuasaan, kehormatan, serta hak istimewa yang dimiliki oleh pemilik paspor tersebut. Paspor diplomatik berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Paspor Layanan (Merah)

Paspor layanan adalah jenis paspor yang diberikan kepada pegawai negeri sipil dan anggota keluarganya yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Paspor ini memiliki warna merah dengan logo negara di bagian depan.

Warna merah pada paspor layanan melambangkan semangat dan dedikasi para pegawai negeri sipil serta anggota keluarga mereka yang bekerja untuk kepentingan negara. Paspor layanan berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Paspor Hajj (Hijau)

Paspor haji adalah jenis paspor yang diberikan kepada jamaah haji yang melakukan ibadah haji ke Mekkah, Arab Saudi. Paspor ini memiliki warna hijau dengan lambang Ka’bah di bagian depan.

  Contoh Paspor Korea Utara 2023

Warna hijau pada paspor haji melambangkan ketulusan hati dan kesucian niat para jamaah haji yang melakukan ibadah haji untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Paspor haji berlaku selama 6 bulan dan hanya berlaku untuk satu kali perjalanan haji.

5. Paspor Pelaut (Cokelat)

Paspor pelaut adalah jenis paspor yang diberikan kepada awak kapal dan nakhoda yang melakukan perjalanan di laut ke luar negeri. Paspor ini memiliki warna cokelat dengan lambang kapal di bagian depan.

Warna cokelat pada paspor pelaut melambangkan keberanian dan keterampilan para pelaut yang berlayar demi mengangkut barang dan manusia dari satu tempat ke tempat lainnya melalui lautan. Paspor pelaut berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

6. Paspor TNI/Polri (Abu-abu)

Paspor TNI/Polri adalah jenis paspor khusus yang diberikan kepada anggota TNI dan Polri serta keluarganya yang melakukan perjalanan dinas atau tugas ke luar negeri. Paspor ini memiliki warna abu-abu dengan lambang TNI atau Polri di bagian depan.

  Paspor Anak Imigrasi 2023

Warna abu-abu pada paspor TNI/Polri melambangkan kekuatan dan profesionalisme para prajurit TNI dan Polri yang berjuang untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara Indonesia. Paspor TNI/Polri berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

7. Paspor Orang Asing (Hijau Tua)

Paspor orang asing adalah jenis paspor yang diberikan kepada orang asing yang tinggal atau bekerja di Indonesia. Paspor ini memiliki warna hijau tua dengan lambang negara asal di bagian depan.

Warna hijau tua pada paspor orang asing melambangkan keberagaman dan kerukunan antar bangsa serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Paspor orang asing berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penutup

Demikianlah “Warna Warna Paspor Indonesia” beserta maknanya. Selain sebagai tanda pengenal identitas, warna pada paspor juga memiliki makna yang mendalam serta menggambarkan karakteristik dari pemilik paspor tersebut. Sebagai warga negara Indonesia, mari kita bangga dengan paspor kita dan menjaganya dengan baik.

admin