Warna Paspor Haji: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Paspor Haji adalah dokumen penting bagi setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke Tanah Suci. Paspor ini juga dikenal sebagai Paspor Haji dan Umrah dan diberikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Namun, tahukah Anda bahwa ada beberapa warna paspor haji yang berbeda? Simak ulasan berikut untuk mengetahui detailnya.

1. Warna Paspor Haji Biasa

Warna paspor haji biasa adalah cokelat dengan gambar Ka’bah di bagian depan. Paspor ini diterbitkan untuk orang-orang yang melakukan ibadah haji atau umrah untuk pertama kali. Paspor ini juga diberikan kepada mereka yang telah melakukan perjalanan ke Tanah Suci sebelumnya, tetapi paspor mereka telah kedaluwarsa atau telah hilang.

2. Warna Paspor Haji Khusus

Warna paspor haji khusus adalah hijau dengan gambar Masjid Nabawi di bagian depan. Paspor ini diterbitkan untuk orang-orang yang telah menyelesaikan ibadah haji dalam lima tahun terakhir dan ingin melakukan perjalanan umrah kembali. Paspor ini memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan hanya dapat digunakan untuk perjalanan umrah.

  Daftar Antrian Paspor Via Website 2023

3. Warna Paspor Haji VIP

Warna paspor haji VIP adalah merah dengan gambar Ka’bah dan Masjid Nabawi di bagian depan. Paspor ini diterbitkan untuk orang-orang yang telah menyelesaikan ibadah haji dalam 3 tahun terakhir dan ingin melakukan perjalanan umrah kembali. Paspor ini memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan dapat digunakan untuk perjalanan haji dan umrah.

4. Warna Paspor Haji Diplomatik

Warna paspor haji diplomatik adalah hitam dengan gambar Ka’bah dan Masjid Nabawi di bagian depan. Paspor ini diterbitkan untuk para pejabat pemerintah yang melakukan perjalanan ke Tanah Suci dalam kapasitas resmi. Paspor ini juga diterbitkan untuk keluarga mereka yang melakukan perjalanan bersama mereka.

5. Warna Paspor Haji Layanan Khusus

Warna paspor haji layanan khusus adalah biru dengan gambar Ka’bah dan Masjid Nabawi di bagian depan. Paspor ini diterbitkan untuk orang-orang yang bekerja di Kementerian Agama dan perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Paspor ini juga diterbitkan untuk keluarga mereka yang melakukan perjalanan bersama mereka.

  Bentuk E Paspor Indonesia

6. Warna Paspor Haji Petugas Khusus

Warna paspor haji petugas khusus adalah abu-abu dengan gambar Ka’bah dan Masjid Nabawi di bagian depan. Paspor ini diterbitkan untuk petugas keamanan dan medis yang bekerja selama musim haji dan umrah. Paspor ini juga diterbitkan untuk keluarga mereka yang melakukan perjalanan bersama mereka.

Bagaimana Cara Mendapatkan Paspor Haji?

Untuk mendapatkan paspor haji, Anda harus mengajukan permohonan ke Kementerian Agama atau ke agen travel yang terdaftar. Persyaratan yang diperlukan termasuk surat keterangan sehat, surat rekomendasi dari tempat kerja atau lembaga pendidikan, dan bukti pembayaran.

Kesimpulan

Paspor Haji adalah dokumen penting bagi orang-orang yang ingin melakukan perjalanan ke Tanah Suci. Ada berbagai warna paspor haji yang berbeda, termasuk paspor biasa, paspor khusus, paspor VIP, paspor diplomatik, paspor layanan khusus, dan paspor petugas khusus. Untuk mendapatkan paspor haji, Anda harus mengajukan permohonan ke Kementerian Agama atau ke agen travel yang terdaftar.

Jasa Paspor Umroh

admin