Warna Map Untuk Perpanjang Paspor 2023

Perkenalkan Warna Map Baru untuk Perpanjang Paspor di Tahun 2023

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa mereka akan memperkenalkan warna map baru untuk paspor yang diperpanjang di tahun 2023. Warna ini akan menggantikan warna map yang sekarang digunakan dan akan memberikan tampilan yang lebih segar dan modern untuk paspor Indonesia. Inilah yang perlu Anda ketahui tentang warna map baru ini.

Warna Map Baru

Warna Map baru yang akan digunakan pada paspor yang diperpanjang di tahun 2023 adalah biru laut. Ini adalah perubahan besar dari warna map yang digunakan saat ini, yaitu merah marun. Warna biru laut dipilih untuk memberikan tampilan yang lebih modern dan segar untuk paspor Indonesia.

Kenapa Warna Map Berubah?

Perubahan warna map pada paspor Indonesia bukanlah pertama kalinya. Pada tahun 2014, Indonesia mengubah warna map dari hijau menjadi merah marun untuk menandai 70 tahun kemerdekaan Indonesia. Warna biru laut dipilih untuk memberikan tampilan yang lebih segar dan modern pada paspor Indonesia.

  Biaya Pembuatan Paspor Di Padang 2023

Siapa yang Berhak Memperpanjang Paspor?

Jika paspor Anda akan kadaluarsa dalam waktu dekat, Anda perlu memperpanjangnya. Orang yang berhak memperpanjang paspor adalah:1. Warga negara Indonesia2. Orang asing yang memiliki izin tinggal di Indonesia3. Warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri4. Orang asing yang tinggal di luar negeri dan memiliki izin untuk tinggal di Indonesia

Bagaimana Cara Memperpanjang Paspor?

Anda dapat memperpanjang paspor Anda di kantor imigrasi terdekat atau melalui aplikasi paspor elektronik di situs web Direktorat Jenderal Imigrasi. Jika Anda memperpanjang paspor melalui aplikasi, Anda harus mengisi formulir online dan membayar biaya paspor melalui bank atau layanan pembayaran online.

Biaya Perpanjangan Paspor

Biaya perpanjangan paspor berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan masa berlaku. Berikut adalah biaya perpanjangan paspor untuk warga negara Indonesia:1. Paspor biasa berumur lima tahun: Rp 355.0002. Paspor biasa berumur 10 tahun: Rp 655.0003. Paspor diplomatik: Gratis4. Paspor dinas: Gratis

Masa Berlaku Paspor

Masa berlaku paspor biasa adalah lima atau 10 tahun, tergantung pada jenis paspor yang Anda miliki. Paspor diplomatik dan dinas memiliki masa berlaku yang berbeda-beda tergantung pada keperluannya.

  Harga Paspor Ke Luar Negeri 2023

Ketentuan Umum Perpanjangan Paspor

Berikut adalah ketentuan umum untuk memperpanjang paspor:1. Paspor harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.2. Paspor yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang dan harus dibuat ulang.3. Anda harus menyerahkan paspor yang akan diperpanjang.4. Anda harus membawa berkas dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.

Kesimpulan

Warna map baru untuk perpanjangan paspor di tahun 2023 adalah biru laut. Perubahan warna ini bertujuan untuk memberikan tampilan yang lebih modern dan segar pada paspor Indonesia. Anda dapat memperpanjang paspor di kantor imigrasi terdekat atau melalui aplikasi paspor elektronik di situs web Direktorat Jenderal Imigrasi. Biaya perpanjangan paspor berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan masa berlaku. Pastikan untuk memperpanjang paspor sebelum masa berlakunya habis dan membawa berkas dokumen yang diperlukan.

admin