Visa Ziarah ke Arab Saudi

Adi

Updated on:

Visa Ziarah ke Arab Saudi
Direktur Utama Jangkar Goups

Merencanakan perjalanan ke luar negeri seperti Arab Saudi tentunya perlu dibarengi persiapan dokumen yang sesuai persyaratan dan matang. Hal ini untuk menentukan apakah nantinya seseorang bisa berangkat atau tidak. Salah satunya yang wajib dipersiapkan adalah visa ziarah ke Arab Saudi. Untuk mengurusnya, pemilik bisa mengurus sendiri ataupun menyewa jasa kepengurusan dokumen terpercaya.

 

Baca juga: jasa urus visa turis ke saudi

Visa Ziarah ke Arab Saudi Adalah 

Dengan menyerahkannya pada jasa kepengurusan terpercaya, maka akan menghemat banyak waktu dan tidak perlu repot mengurus beragam dokumen yang diperlukan. Namun pastikan memilih jasa yang kredibel dan memiliki testimoni bagus.

 

Baca juga: gamca medical center saudi di indonesia

 

Apabila ingin mengetahui lebih lanjut mengenai hal satu ini, maka ada baiknya menyimak ulasan berikut:

 

Mengenal Visa Ziarah ke Arab Saudi

Mengenal Visa Ziarah ke Arab Saudi

Visa Ziarah ke Arab Saudi satu ini terkadang disebut pula sebagai visa bisnis maupun visa undangan berkunjung. Terdapat dua macam visa seperti Ziarah Tijariyah atau Ziarah Syakhsyiyah, dimana memiliki masa berlaku antara 30 hari hingga 1 tahun. Biasanya, masa tinggal pun selama 30 hari sesuai keperluan.

 

Baca juga: jasa pembuatan visa ziarah ailiyah saudi

 

Selain itu, jenis visa satu ini bisa digunakan sekali pakai atau beberapa kali pakai tergantung jenis visa apa yang didapatkan. Bahkan bisa pula dipakai untuk berbagai kepentingan dan digunakan oleh siapa saja. Biayanya tergantung kapan dan kepada siapa mengajukan visa tersebut, yaitu antara $3000 hingga $5000.

 

Baca juga: harga visa saudi terbaru

 

Kelebihan Visa Ziarah ke Arab Saudi

Kelebihannya di bandingkan  lainnya yaitu mengalami pemrosesan yang lebih cepat. Persyaratan yang perlu di penuhi pun cukup simpel dan di patok dengan harga murah. Serta, kepastian keberangkatan ini telah menentukan dengan baik sejak jauh hari dengan akomodasi yang memadai. Namun pastikan pula mengetahui apa saja aturan di taati agar tidak melanggar dan menimbulkan permasalahan nantinya.

  Informasi Visa UAE

 

baca juga: persyaratan visa tijariyah saudi

 

Aturan yang Harus Ditaati Oleh Pemilik Visa

 

Aturan Visa Ziarah ke Arab Saudi

Ketika telah memiliki visa, tentunya ada beberapa aturan yang harus ditaati oleh pemiliknya. Apabila melanggarnya, maka pemilik dokumen penting satu ini akan dikenai sanksi. Pelanggaran yang sering terjadi adalah karena penggunaannya yang tidak sesuai, misalnya saja digunakan untuk ibadah haji di Arab Saudi.

 

Baca juga: persyaratan visa belajar saudi

 

Tidak hanya itu, visa jenis ini juga hanya bisa digunakan untuk mengunjungi beberapa kota seperti Mekkah, Madinah dan Jeddah saja. Serta, memiliki masa berlaku setidaknya selama 30 hari sesuai ketentuan. Sehingga apabila telah selesai, maka pemilik visa harus segera pulang dan tidak boleh menetap kembali.

 

Baca juga: visa ailiyah saudi

 

Apabila di ketahui adanya pelanggaran oleh pemilik visa ini, maka sanksi di berikan adalah seperti di deportasi atau di pulangkan secara paksa. Oleh karena itu, pastikan selalu mematuhi aturan yang berlaku agar bisa berkunjung atau ziarah ke Arab Saudi secara tenang dan nyaman.

 

baca juga: visa ziarah syakhsiyah ke saudi

 

Izin Visa Ziarah ke Arab Saudi

Untuk Warga Negara Indonesia yang ingin mengunjungi negara arab saudi maka WNI harus mengurus visa. Tanpa visa maka kita tidak akan di izinkan memasuki wilayah saudi arabia. Jika kita ingin umroh, maka kita harus mendaftar ke travel yang memiliki izin penyelenggaraan ibadah umroh dan haji. Jika kita ingin mengunjungi keluarga maka sponsornya harus dari warga negara saudi yang memiliki kekerabatan dengan kita. Apabila kita ingin kunjungan bisnis maka kita harus memiliki undangan bisnis dari perusahaan saudi yang bekerjasam dengan kita.

 

Baca juga : persyaratan menikah wna saudi di indonesia

 

Konfirmasi Visa Ziarah ke Arab Saudi

MOFA adalah singkatan dari : Ministry Of Foreign Affair atau lebih familiar di sebut kementrian luar negeri. Setiap warga negara indonesia yang ingin berangkat keluar negeri wajib memiliki voucer konfirmasi dari kementrian luar negeri saudi/mofa saudi. Tanpa ada Mofa saudi maka anda tidak bisa mengurus visa di kedutaan saudi jakarta. Jadi pastikan dulu elektronik wakalah / voucer mofa sudah ada di tangan anda sebelum anda proses visa di kedutaan saudi jakarta.

 

Baca juga : persyaratan menikah wni di kjri saudi

 

  Syarat Visa Kerja Cambodia

Cara Mendapatkan Visa Ziarah ke Arab Saudi

Cara Mengurus Visa Ziarah ke Arab Saudi

Sebagai cara mendapatkan visa ziarah ke Arab Saudi, ada beragam persyaratan yang perlu di penuhi dan juga prosedur wajib mengikuti. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut, yaitu antara lain:

 

Baca juga : surat lapor nikah di kbri

 

Melengkapi Persyaratan Pengajuan Visa Ziarah ke Arab Saudi

 

Persyaratan Visa Ziarah ke Arab Saudi

1. Melengkapi Persyaratan Pengajuan Visa Ziarah

Dalam melengkapi persyaratan pengajuan dan sebelum menuju ke langkah prosedur yang akan di lalui, maka di perlukan beberapa hal wajib di siapkan agar berkas pengajuan di setujui. Berikut inilah di antara lainnya :

  • Paspor

Persyaratan yang pertama adalah paspor. Bisa di bilang dokumen penting satu ini harus ada sebelum pengajuan visa ziarah untuk pergi ke Arab Saudi. Sehingga tentunya di pastikan harus memiliki paspor agar pengajuan visa nantinya di setujui.

 

Baca juga: visa kerja ke saudi arabia

 

  • Bukti Keuangan

Tidak lupa pula persiapkan bukti keuangan setidaknya selama 3 bulan terakhir beserta salinannya. Hal ini menjadi bukti bahwa seorang permohonan memiliki finansial yang mencukupi untuk bertahan hidup selama berkunjung ke Arab Saudi. Apabila tidak memiliki kemampuan finansial yang memadai, maka nantinya di khawatirkan tidak mampu hidup layak di sana dan visa pun tidak akan di setujui.

 

Baca juga: visa ziarah amal saudi ksa

 

  • Kartu Keluarga

Buku Kuning Meningitis

Tidak hanya itu, Kartu Keluarga dan buku nikah  juga perlu melampirkan untuk memastikan bahwa identitas dalam dokumen persyaratan tersebut akurat. Informasi di dalamnya pun di pastikan sudah benar berdasarkan kedua dokumen tersebut.

 

  • Buku Kuning

Di masa pandemi seperti ini, buku kuning begitu di butuhkan dan menjadi salah satu persyaratan wajib di penuhi. Gunanya adalah untuk menunjukkan bukti bahwa telah melakukan vaksinasi di rumah sakit. Sehingga pastikan telah melakukan proses satu ini untuk memenuhi syarat pengajuan visa supaya di setujui.

 

Baca juga: visa saudi arabia

 

  • Bukti Akomodasi Perjalanan

dokumen Visa Ziarah ke Arab Saudi

Pengajuan dokumen visa ini harus di sertai pula dengan bukti akomodasi perjalanan, misalnya saja seperti reservasi hotel, sewa mobil atau bus, hingga bukti berupa tiket pesawat. Tanpa adanya hal ini, pengajuan belum tentu akan di setujui. Hal ini bertujuan untuk memberitahukan lamanya durasi tinggal yang nantinya bisa menjadi pertimbangan negara tujuan agar menyetujuinya.

 

Baca juga : lowongan kerja 200 supir saudi arabia

 

  • Pas Foto
  Visa Inggris Terpercaya untuk Keperluan Bisnis

Tidak lupa pas foto 4×6 di perlukan untuk di lampirkan dalam dokumen persyaratan. Hal ini sebagai bukti menampilkan wajah dan di butuhkan sebanyak 6 lembar. Persyaratan di atas tentunya perlu di penuhi secara benar dan memastikan bahwa data-data yang di lampirkan akurat.

 

Baca juga : penerjemah tersumpah bahasa arab

 

Mengikuti Prosedur Pengajuan Visa Ziarah ke Arab Saudi

 

Prosedur Visa Ziarah ke Arab Saudi

2. Mengikuti Prosedur Pengajuan Visa Ziarah ke Arab Saudi

Setelah berkas persyaratan terkumpul, maka langkah berikutnya adalah mengurusnya sesuai prosedur. Hal ini bisa dilakukan secara mandiri maupun dengan menyewa jasa kepengurusan visa. Berikut inilah di antara lain:

 

Baca juga : legalisir skbm taukil wali kedutaan saudi

 

  • Kirimkan Data Pribadi

Langkah pertama dalam mengajukan visa adalah dengan mengirimkan formulir permohonan aplikasi beserta data maupun kontrak hotel yang berada di Arab Saudi. Hal ini untuk membuktikan bahwa seseorang memang benar-benar akan menuju ke negara tersebut untuk sebuah kepentingan.

 

Baca juga : legalisir coo invoice kedutaan arab saudi

 

  • Ajukan Penerbitan MOFA

Setelah itu, barulah mengajukan penerbitan MOFA dalam jangka waktu setidaknya hingga tiga hari. Namun sayangnya MOFA hanya berlaku selama 14 hari setelah penerbitan, sehingga pastikan mengurusnya dekat-dekat hari sebelum di serahkan ke KBSA untuk di lakukan penempelan visa.

 

Baca juga : legalisir akta pendirian pt kedutaan saudi

 

  • Tunggu Penempelan Visa

Langkah berikutnya adalah menunggu penempelan visa di KBSA yang membutuhkan waktu kurang lebih selama satu hari saja. Apabila sudah di tempel ke paspor, maka dokumen visa satu ini secara langsung sudah aktif selama 30 hari ke depan dan bisa di gunakan untuk perjalanan ke Arab Saudi.

 

Baca juga : legalisir akta cerai di kedutaan saudi

 

Menggunakan Jasa untuk Pengurusan Secara Online

 

3. Menggunakan Jasa untuk Pengurusan Secara Online

Pengurusan pengajuan visa ziarah ke Arab Saudi memang tidak mudah seperti di bayangkan, sehingga memerlukan jasa pengurusan yang tepat dan cepat. Anda bisa menggunakan jasa Jangkar Groups untuk memastikan bahwa kepengurusan berjalan lancar. Hal ini pun dapat di lakukan secara online. Anda tidak perlu khawatir karena tim sudah terbiasa melakukan pengurusan dokumen visa terjamin hasilnya berkualitas.

 

Baca juga : legalisir akta kelahiran di kedutaan saudi

 

Jasa Urus Visa Ziarah ke Arab Saudi

Oleh karena itu, pastikan menggunakan jasa Jangkar Groups untuk hasil berkualitas sesuai keinginan. Kami juga siap menerima konsultasi via WhatsApp, email maupun telepon di jam kerja. Kami akan dengan senang hati membantu agar proses pengajuan visa ziarah berjalan lancar dan hasilnya bisa didapatkan dalam waktu cepat. Sehingga jangan buang waktu dan segera hubungi Jangkar Groups.

 

Baca juga : legalisir ijazah di kedutaan saudi

 

visa saudi

bukti biometrik visa kerja saudi

Contoh Visa Umroh Saudi :

VISA UMROH SAUDI

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor