Registrasi Visa Waiver Jepang

Bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Jepang, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah visa. Namun, bagi warga negara Indonesia, ada kemudahan yaitu dengan visa waiver. Namun, sebelum terbang ke Jepang, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk melakukan registrasi visa waiver Jepang.

Apa itu Visa Waiver Jepang?

Visa waiver Jepang adalah program bebas visa yang diberikan oleh pemerintah Jepang bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang dengan maksud rekreasi atau kunjungan keluarga. Program ini berlaku untuk kunjungan singkat maksimal 15 hari.

Persyaratan Visa Waiver Jepang

Agar bisa mendapatkan visa waiver Jepang, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Paspor harus masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan di Jepang
  • Tidak memiliki catatan kriminal atau pernah ditolak masuk ke Jepang sebelumnya
  • Tiket pulang-pergi sudah dipesan
  • Membawa uang tunai atau kartu kredit yang cukup untuk membiayai selama tinggal di Jepang
  • Tidak diperbolehkan bekerja selama berada di Jepang
  Schengen Visa 1 Year Multiple Entry: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Selain itu, ada persyaratan tambahan untuk anak-anak yang masih berusia di bawah 18 tahun, yaitu harus mengajukan izin orang tua atau wali untuk melakukan perjalanan tersebut.

Cara Registrasi Visa Waiver Jepang

Registrasi visa waiver Jepang bisa dilakukan secara online melalui website resmi Imigrasi Jepang. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi website resmi Imigrasi Jepang
  2. Pilih bahasa Indonesia untuk memudahkan proses registrasi
  3. Isi formulir aplikasi yang tersedia dengan lengkap dan benar
  4. Unggah paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan ke Jepang
  5. Unggah tiket pesawat pulang-pergi
  6. Unggah bukti alokasi dana selama tinggal di Jepang
  7. Periksa kembali data yang telah diisi dan unggah, lalu klik kirim

Setelah mengirimkan formulir, akan muncul tampilan yang menunjukkan bahwa aplikasi telah berhasil terkirim. Selanjutnya, Anda hanya perlu menunggu email konfirmasi dari Imigrasi Jepang yang mengatakan bahwa aplikasi Anda telah disetujui.

Waktu Registrasi Visa Waiver Jepang

Registrasi visa waiver Jepang sebaiknya dilakukan minimal 72 jam sebelum keberangkatan ke Jepang. Namun, sebaiknya dilakukan secepat mungkin setelah tiket pesawat dan alokasi dana telah disiapkan.

  Turki Tidak Pakai Visa: Nikmati Liburan Tanpa Ribet

Biaya Registrasi Visa Waiver Jepang

Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan registrasi visa waiver Jepang. Namun, biaya lain seperti tiket pesawat dan akomodasi selama tinggal di Jepang harus ditanggung sendiri oleh wisatawan.

Kesimpulan

Visa waiver Jepang adalah kemudahan yang diberikan bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang dalam jangka waktu yang singkat. Namun, sebelum berangkat, pastikan untuk melakukan registrasi visa waiver Jepang dengan persyaratan dan langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Selamat berkunjung ke Jepang!

admin