Visa transit China adalah jenis visa yang diperlukan untuk orang yang hanya melewati China dalam perjalanannya ke negara lain. Untuk warga negara Indonesia yang ingin transit di China, Visa Transit China untuk Paspor Indonesia menjadi dokumen yang wajib dimiliki. Visa 5 Tahun China, Simak informasi lengkapnya di artikel berikut ini.
Apa itu Visa Transit China?
Sebelum membahas lebih jauh tentang visa transit China, ada baiknya untuk memahami apa itu visa transit terlebih dahulu. Visa transit adalah jenis visa yang di berikan untuk orang yang hanya melewati suatu negara dalam perjalanannya ke negara lain. Jadi, Visa ini umumnya berlaku hanya untuk beberapa hari atau bahkan beberapa jam saja.
Visa transit China adalah visa yang di perlukan bagi orang Indonesia yang akan transit di China dalam perjalanannya ke negara lain. Jadi, Visa ini umumnya di berikan untuk perjalanan udara atau laut.
Jenis-jenis Visa Transit China
Terdapat dua jenis visa transit China yang dapat di pilih oleh warga negara Indonesia, yaitu:
- Visa Transit 24 Jam
- Visa Transit Ganda
Visa Transit 24 Jam
Pertama, Visa Transit 24 Jam, seperti namanya, berlaku selama 24 jam atau kurang. Maka Visa ini biasanya di berikan pada orang yang mengalami keterlambatan atau pembatalan penerbangan sehingga perlu transit di China. Dalam hal ini, visa ini di perlukan untuk keluar dari bandara dan menginap di hotel sebelum melanjutkan perjalanan ke negara tujuan.
Visa Transit Ganda
Selanjutnya, Visa Transit Ganda, pada dasarnya, adalah visa dua kali transit. Visa ini di perlukan bagi orang yang melewati China dua kali dalam perjalanannya ke negara tujuan. Jadi, Visa ini berlaku selama 6 bulan dan memungkinkan pemegang visa untuk melakukan dua kali transit di China.
Persyaratan Visa Transit China
Untuk mendapatkan visa transit China, pemohon harus memenuhi persyaratan berikut:
- Pertama, Paspor yang masih berlaku selama minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan di China
- Selanjutnya, Tiket pesawat atau kapal laut yang menunjukkan keberangkatan dari China ke negara tujuan
- Selanjutnya, Visa negara tujuan atau izin masuk negara tujuan jika di perlukan
- Selanjutnya, Informasi hotel dan alamat selama di China jika tinggal di luar bandara
- Biaya visa
Proses Pengajuan Visa Transit China
Untuk mendapatkan visa transit China, pemohon dapat mengajukan permohonan visa ke Kedutaan Besar China atau Konsulat China terdekat. Proses pengajuan visa meliputi pengisian formulir aplikasi visa, menyediakan dokumen yang di perlukan, serta membayar biaya visa.
Biaya Visa Transit China
Biaya visa transit China untuk warga negara Indonesia adalah sekitar 200 ribu rupiah. Namun, biaya ini dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan Kedutaan Besar China atau Konsulat China di negara masing-masing.
Kesimpulan Visa Transit China untuk Paspor
Visa transit China adalah dokumen yang wajib di miliki oleh warga negara Indonesia yang akan transit di China. Terdapat dua jenis visa transit China, yaitu Visa Transit 24 Jam dan Visa Transit Ganda. Untuk mengajukan visa transit China, pemohon perlu memenuhi persyaratan dan membayar biaya visa yang di tetapkan oleh Kedutaan Besar China atau Konsulat China terdekat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883