Visa Transit China Beijing merupakan visa yang diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan transit di Beijing selama kurang dari 24 jam. Visa ini juga diberikan kepada warga negara asing yang melakukan perjalanan ke negara ketiga melalui Beijing Apply China Visa Di Jakarta.
Syarat dan Ketentuan Pengajuan Visa Transit China Beijing
Untuk mengajukan visa transit Cina Beijing, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, antara lain:
Paspor
Pertama, Paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal enam bulan.
Tiket Pesawat
Kedua, Tiket pesawat yang menunjukkan penerbangan dari negara ketiga ke Beijing dan penerbangan dari Beijing ke negara ketiga selama kurang dari 24 jam.
Visa Negara Ketiga
Selanjutnya, Visa negara ketiga yang masih berlaku.
Formulir Pengajuan Visa
Selanjutnya, Formulir pengajuan visa yang sudah diisi dengan lengkap dan benar.
Foto
Selanjutnya, Foto paspor yang di ambil dalam waktu tiga bulan terakhir dengan latar belakang berwarna putih, ukuran 48mm x 33mm, dan harus full-face.
Biaya
Terakhir, Biaya pengajuan visa transit Cina Beijing yang harus di bayarkan.
Prosedur Pengajuan Visa Transit China Beijing
Prosedur pengajuan visa transit Cina Beijing dapat di lakukan dengan cara sebagai berikut:
Mengisi Formulir
Mengisi formulir pengajuan visa transit Cina Beijing dengan lengkap dan benar. Pastikan informasi yang di isi sesuai dengan data pada paspor dan tiket pesawat.
Melampirkan Dokumen
Melampirkan dokumen-dokumen yang di butuhkan, seperti paspor, tiket pesawat, visa negara ketiga, foto paspor, dan bukti pembayaran biaya pengajuan visa.
Mengajukan pada Kedutaan atau Konsulat China
Mengajukan permohonan visa transit Cina Beijing pada kedutaan atau konsulat Cina yang berada di wilayah Indonesia.
Menunggu Konfirmasi
Menunggu konfirmasi pengajuan visa transit Cina Beijing yang di kirimkan oleh kedutaan atau konsulat Cina melalui email atau telepon.
Biaya Pengajuan Visa Transit China Beijing
Biaya pengajuan visa transit Cina Beijing bervariasi tergantung pada negara asal pemohon dan lamanya perjalanan di Cina. Berikut adalah estimasi biaya pengajuan visa transit Cina Beijing:
Biaya Visa Transit China Beijing untuk Warga Negara Indonesia
Pertama, Biaya pengajuan visa transit Cina Beijing untuk warga negara Indonesia adalah sekitar Rp 800.000,00 hingga Rp 1.000.000,00.
Biaya Visa Transit China Beijing untuk Warga Negara Asing
Selanjutnya, Biaya pengajuan visa transit Cina Beijing untuk warga negara asing bervariasi tergantung pada negara asal pemohon dan lamanya perjalanan di Cina.
Kesimpulan Visa Transit China Beijing
Visa Transit Cina Beijing adalah visa yang di peruntukkan bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan transit di Beijing selama kurang dari 24 jam. Untuk mengajukan visa transit Cina Beijing, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus di penuhi, seperti paspor, tiket pesawat, visa negara ketiga, formulir pengajuan visa, foto, dan biaya. Jadi, Proses pengajuan visa transit Cina Beijing dapat di lakukan dengan mengisi formulir, melampirkan dokumen, mengajukan pada kedutaan atau konsulat Cina, dan menunggu konfirmasi. Biaya pengajuan visa transit Cina Beijing bervariasi tergantung pada negara asal pemohon dan lamanya perjalanan di Cina.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883