Visa Schengen Berlaku Dimana Saja

Pengenalan

Visa Schengen adalah visa yang memberikan izin masuk ke negara-negara yang terletak di wilayah Schengen. Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk masuk dan keluar dari negara-negara Schengen tanpa harus mendapatkan izin tambahan.

Negara-Negara Schengen

Wilayah Schengen terdiri dari 26 negara Eropa yang telah menandatangani perjanjian Schengen. Negara-negara tersebut meliputi:

  • Austria
  • Belgia
  • Ceko
  • Denmark
  • Estonia
  • Finlandia
  • Prancis
  • Jerman
  • Yunani
  • Hongaria
  • Islandia
  • Italia
  • Latvia
  • Liechtenstein
  • Lituania
  • Luxembourg
  • Malta
  • Belanda
  • Norwegia
  • Polandia
  • Portugal
  • Slovakia
  • Slovenia
  • Spain
  • Swedia
  • Swiss

Siapa yang Memerlukan Visa Schengen

Warga negara non-Eropa, termasuk warga negara Indonesia, memerlukan visa Schengen untuk memasuki wilayah negara-negara Schengen. Namun, beberapa negara memiliki kesepakatan bebas visa untuk kunjungan singkat antara negara tersebut dan negara Schengen. Misalnya, pemegang paspor Indonesia yang memiliki visa Inggris atau Amerika Serikat dapat mengunjungi negara-negara Schengen tanpa visa Schengen selama maksimum 90 hari dalam periode 180 hari.

  New Zealand Visa Waiver Countries: What You Need to Know

Jenis Visa Schengen

Visa Schengen dibagi menjadi beberapa jenis, tergantung pada tujuan dan durasi kunjungan:

  • Visa Schengen Kunjungan Singkat: Visa ini diberikan untuk kunjungan singkat, biasanya tidak lebih dari 90 hari dalam jangka waktu 180 hari.
  • Visa Schengen Transit: Visa ini diberikan untuk transit melalui negara-negara Schengen dengan durasi tidak lebih dari 5 hari.
  • Visa Schengen Pelajar: Visa ini diberikan untuk pelajar yang akan belajar di negara-negara Schengen.
  • Visa Schengen Kerja: Visa ini diberikan untuk orang yang akan bekerja di negara-negara Schengen.

Cara Mengajukan Visa Schengen

Untuk mengajukan visa Schengen, pemohon harus mengajukan permohonan visa di kedutaan atau konsulat negara Schengen yang akan dikunjungi. Pemohon harus memberikan dokumen-dokumen seperti paspor, foto, dan tiket pulang-pergi sebagai bukti bahwa mereka akan tinggal di negara-negara Schengen dalam jangka waktu yang ditentukan.

Lama Proses Visa Schengen

Lama proses visa Schengen bervariasi tergantung pada negara Schengen tempat pemohon mengajukan visa. Namun, secara umum visa Schengen dapat diproses dalam waktu 15 hari kerja setelah permohonan diterima. Namun, dalam beberapa kasus, proses visa Schengen dapat memakan waktu lebih lama tergantung pada kebutuhan dan kebijakan kedutaan atau konsulat negara Schengen yang bersangkutan.

  Apply Visa Umroh

Berapa Biaya Visa Schengen

Biaya visa Schengen juga bervariasi tergantung pada negara Schengen yang akan dikunjungi dan jenis visa yang diminta. Biaya visa Schengen juga dapat berubah setiap tahunnya. Namun, secara umum biaya visa Schengen adalah sekitar 80 euro untuk visa kunjungan singkat dan 60 euro untuk visa transit. Namun, biaya visa Schengen bisa lebih mahal tergantung pada kebijakan negara Schengen yang bersangkutan.

Di Mana Visa Schengen Tidak Berlaku

Meskipun visa Schengen memungkinkan pemegangnya untuk masuk dan keluar dari negara-negara Schengen tanpa batasan, ada beberapa negara di luar wilayah Schengen yang tidak mengakui visa Schengen. Negara-negara tersebut termasuk:

  • Britania Raya
  • Irlandia
  • Rumania
  • Bulgaria
  • Kroasia
  • Siprus

Kesimpulan

Visa Schengen memungkinkan pemegangnya untuk masuk dan keluar dari negara-negara Schengen tanpa harus mendapatkan izin tambahan. Warga negara non-Eropa, termasuk warga negara Indonesia, memerlukan visa Schengen untuk memasuki wilayah negara-negara Schengen. Visa Schengen dibagi menjadi beberapa jenis, tergantung pada tujuan dan durasi kunjungan. Untuk mengajukan visa Schengen, pemohon harus mengajukan permohonan visa di kedutaan atau konsulat negara Schengen yang akan dikunjungi.

  Visa Bisnis Australia untuk Pertemuan dan Konferensi
admin