Jika Anda seorang pelaut dan ingin bekerja di kapal penumpang, visa pelaut dengan izin bekerja di kapal penumpang adalah dokumen yang Anda perlukan untuk memastikan Anda dapat bekerja secara legal di kapal tersebut. Di Indonesia, visa ini di keluarkan oleh Kantor Imigrasi.
Apa itu Visa Pelaut dengan Izin Bekerja di Kapal Penumpang?
Visa ini adalah izin kerja untuk pelaut yang bekerja di kapal penumpang. Selanjutnya visa ini memungkinkan pelaut untuk bekerja di kapal selama periode waktu tertentu.
Jadi visa ini di perlukan untuk memastikan bahwa pelaut dapat bekerja secara legal di kapal penumpang dan di lindungi oleh hukum saat bekerja di laut.
Siapa yang Membutuhkan Visa Pelaut dengan Izin Bekerja di Kapal Penumpang?
Visa ini di perlukan oleh pelaut yang ingin bekerja di kapal penumpang. Selanjutnya visa ini berlaku untuk pelaut yang bekerja sebagai awak kapal, juru masak, teknisi, dan lain-lain.
Selanjutnya visa ini juga di perlukan untuk pelaut yang bekerja di kapal kargo dengan penumpang di atasnya.
Berapa Lama Visa Pelaut dengan Izin Bekerja di Kapal Penumpang Berlaku?
Selanjutnya visa dengan izin bekerja di kapal penumpang berlaku selama 12 bulan. Visa ini dapat di perpanjang jika pelaut ingin terus bekerja di kapal yang sama.
Bagaimana Cara Mengajukan Visa Pelaut?
Untuk mengajukan visa ini, pelaut harus mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi. Permohonan harus mencakup dokumen-dokumen berikut:
- Surat Izin Berlayar (SIB)
- Surat Keterangan Keahlian (SKA)
- Surat Kontrak Kerja dari Kapal
- Surat Rekomendasi dari Kantor Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja (KPPTK)
- Paspor yang masih berlaku
- Selanjutnya fotokopi KTP
- Selanjutnya pas Foto Berwarna
Setelah mengajukan permohonan, pelaut harus menunggu persetujuan dari Kantor Imigrasi. Proses persetujuan biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.
Apa Saja Syarat-Syarat Visa Pelaut dengan Izin Bekerja di Kapal Penumpang?
Untuk mendapatkan visa ini, pelaut harus memenuhi syarat-syarat berikut:
- Memiliki Surat Izin Berlayar (SIB) dan Surat Keterangan Keahlian (SKA)
- Sudah terdaftar sebagai pelaut di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Mempunyai kontrak kerja dengan kapal penumpang
- Selanjutnya memiliki paspor yang masih berlaku
- Selanjutnya mendapatkan surat rekomendasi dari Kantor Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja (KPPTK)
Apa Saja Keuntungan dari Visa Pelaut dengan Izin Bekerja di Kapal Penumpang?
Visa ini memberikan keuntungan bagi pelaut yang ingin bekerja di kapal penumpang. Beberapa keuntungan dari visa ini adalah:
- Memungkinkan pelaut untuk bekerja secara legal di kapal penumpang
- Melindungi pelaut oleh hukum saat bekerja di laut
- Selanjutnya meningkatkan peluang kerja untuk pelaut
- Selanjutnya memungkinkan pelaut untuk bekerja di kapal penumpang di luar negeri
Apa yang Harus Di lakukan Jika Visa Pelaut dengan Izin Bekerja di Kapal Penumpang Sudah Habis Masa Berlakunya?
Jika visa sudah habis masa berlakunya, pelaut harus mengajukan perpanjangan visa ke Kantor Imigrasi. Permohonan perpanjangan harus mencakup dokumen-dokumen yang sama dengan saat mengajukan visa awal.
Proses perpanjangan visa biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.
Apa Saja Kendala yang Mungkin Di hadapi saat Mengajukan Visa Pelaut ini?
Beberapa kendala yang mungkin di hadapi saat mengajukan visa pelaut adalah:
- Surat Izin Berlayar (SIB) atau Surat Keterangan Keahlian (SKA) tidak lengkap
- Dokumen tidak memenuhi persyaratan
- Selanjutnya tidak mendapatkan surat rekomendasi dari Kantor Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja (KPPTK)
- Selanjutnya visa di tolak oleh Kantor Imigrasi
Apa yang Harus Di lakukan Jika Visa Pelaut Di tolak?
Jika visa pelaut di tolak, pelaut harus mengajukan banding ke Kantor Imigrasi. Selanjutnya pelaut harus membawa dokumen-dokumen yang lengkap untuk mengajukan banding.
Jika banding tetap ditolak, pelaut dapat meminta bantuan dari konsultan hukum atau pengacara.
Visa Pelaut dengan Izin Bekerja di Kapal Penumpang Jangkargroups
Visa pelaut dengan izin bekerja di kapal penumpang adalah dokumen yang di perlukan untuk pelaut yang ingin kerja di kapal penumpang. Selanjutnya visa ini memberikan keuntungan bagi pelaut, seperti memungkinkan pelaut untuk bekerja secara legal di kapal penumpang dan melindungi pelaut oleh hukum saat bekerja di laut. Untuk mengajukan visa ini, pelaut harus memenuhi persyaratan dan mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi. Visa Pelaut Terpercaya Dengan Syarat Keuangan
PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups