Visa Pakistan untuk Indonesia – Ada banyak warga Indonesia yang di ketahui menikah dengan pria ataupun wanita berkebangsaan Pakistan. Untuk melangsungkan perkawinan campuran beda kewarganegaraan, ada berbagai persyaratan yang harus di penuhi kedua warga yang berbeda bangsa itu.
Baca juga : Jasa Apostille Kemenkumham
Bukan hanya menikah, tentu saja mereka yang punya urusan bisnis harus menggunakan visa bisnis pakistan. WNI yang ingin liburan ke Pakistan juga banyak. Sehingga mereka banyak mengurus dokumen untuk keperluan perjalanan ke Pakistan. Bisa Juga ke Pakistan dengan menggunakan Visit Visa WNI Ke Pakistan
Untuk Pelajar dari Indonesia yang ingin menuntut ilmu di pakistan, bisa menggunakan visa pelajar ke pakistan. Jika WNI mau berkunjung ke pakistan sebagai turis, maka bisa menggunakan ETA Visa Pakistan. Apabila kita mendapat undangan bekerja oleh perusahaan pakistan maka kita harus mengurus Visa Kerja Pakistan.
Visa Pakistan Untuk Indonesia
Salah satunya adalah visa indonesia. Visa merupakan izin untuk memasuki suatu Negara. Wajib Untuk visa Pakistan untuk WNI, mereka warga Negara Indonesia yang ingin mengurus visa atau yang mau ke Pakistan, wajib mengajukan permohonan visa ke Kedutaan Pakistan yang ada di Indonesia. Begitu pula urus visa WNA Pakistan yang ingin ke indonesia harus mengurus Telex Visa Sosial Budaya Kunjungan Bisnis dengan sponsor Perusahaan Indonesia.
Seperti di ketahui bahwa sejak 2019, Pemerintah Pakistan melalui Menteri Informasi Pakistan Fawad Chaudhry mengumumkan akan memberlakukan visa on arrival bagi 50 negara. Dari 50 negara ini, Indonesia masuk dalam daftar ini dan tentu saja mendapat kemudahan visa on arrival.
Untuk informasi lebih lanjut soal visa Pakistan, warga Negara Indonesia bisa mengunjungi langsung situs resmi visa Pakistan, www.dgip.gov.pk dan www.visa.nadra.gov.pk/visa-on-arrival-tourist/.
Disitu di jelaskan bahwa ada 50 negara termasuk Indonesia bisa masuk ke Pakistan cukup dengan visa on arrival.
Jasa Visa Pakistan Untuk Indonesia
Caranya atau langkah yang perlu di lakukan untuk mendapatkan visa Pakistan untuk WNI mengajukan permohonan visa adalah 48-72 jam sebelum kedatangan ke Pakistan.
Pengajuan ini untuk mendapat Electronic Travel Authorization (ETA). Sementara untuk biaya pembuatan visa ke Pakistan untuk data per 20 Maret 2019, bagi pemegang paspor Indonesia sekali masuk (single entry) adalah 25 dollar AS atau setara Rp 355.000.
Khusus turis yang memiliki visa Pakistan dan pemegang paspor Indonesia maka berlaku untuk maksimal tiga bulan sekali kunjungan.
Tourist Visa Pakistan Untuk Indonesia
Tentu saja ada banyak jenis pariwisata di Pakistan yang bisa Anda kunjungi. Apalagi negara Pakistan terkenal sebagai salah satu negara dengan peradaban tertua di dunia. Tidak hanya itu, Negara ini di kelilingi pegunungan es dan lembah hijau.
Yang paling menarik juga untuk di kunjungi wisatawan Indonesia khususnya ke Pakistan adalah peninggalan sejarahnya. Terutama karena Pakistan termasuk sebagai jalur sutera di zaman lampau.
Sebelumnya, Anda juga harus punya gambaran tentang jenis visa dan kegunannya terlebih dahulu. Berikut ini di jelaskan jenis visa dan kegunaannya agar Anda tidak bingung menentukan jenis visa apa yang akan Anda buat.
Jenis Visa Pakistan Untuk Indonesia dan Kegunaannya
Visa memiliki banyak macam yang di bedakan berdasarkan kegunaanya. Agar tidak keliru, mari pahami beberapa jenis visa berikut ini.
- Visa Transit
Visa transit di butuhkan oleh seseorang yang sedang dalam perjalanan dan di haruskan transit di suatu negara lebih dari 24 jam. - Visa Kerja
Pekerjaan biasanya mengharuskan seseorang untuk pergi atau tinggal di luar negeri beberapa waktu. Di saat itulah mereka membutuhkan visa kerja. - Visa Turis
Jenis visa ini paling sering di gunakan oleh seseorang untuk bepergian ke luar negeri, biasanya dengan tujuan liburan. - Visa Pelajar
Tidak hanya pekerja, pelajar yang sedang menjalankan sekolah di luar negeri juga wajib memiliki visa pelajar agar bisa melanjutkan pendidikan di negara tersebut. - Visa Diplomatik
Visa diplomatik wajib dimiliki oleh seseorang yang mendapatkan tugas diplomatis ke luar negeri sebagai perwakilan dari Republik Indonesia.
Langkah-Langkah Membuat Visa Pakistan Untuk Indonesia
-
Pendaftaran dan Reservasi Jadwal Interview (online)
Saat ini untuk melakukan pendaftaran mendapatkan visa sudah di lalukan secara online. Anda bisa langsung membuka situ website resmi yang menyediakan jasa urus visa Pakistan ke Indonesia, Termasuk di Jangkar Groups akan membantu Anda. Di sana Anda di minta mengisi data diri serta melakukan reservasi jadwal verifikasi atau interview jika ini di butuhkan.
-
Siapkan Dokumen yang di perlukan
Saat akan membuat visa maka sejumlah dokumen penting harus di persiapkan untuk mendukung pengurusan visa berjalan lancar.
Bagi Anda yang menyerahkan kepengurusan visa Anda kepada biro jasa pengurusan visa dan lokasi Anda berada di luar kota atau daerah bahkan berada di provinsi lain, maka yang perlu di lakukan adalah mengirim dokumen itu kepada alamat kantor jasa pengurusan visa tersebut.
Sehingga dokumen ini harus dikemas ulang. Meski demikian, mereka juga biasanya akan memintanya dalam bentuk soft file yang di kirim melalui email saja.
Anda hanya perlu men-scan semua dokumen ini lalu simpan di penyimpananan file yang aman. Sebabbisa digunakan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
-
Menyerahkan Dokumen
Seperti yang dijelaskan di poin kedua bahwa dokumen Anda perlu dikirimkan kepada agen visa jakarta yang telah Anda tuju, sebab tim biro jasa urus visa akan menyerahkan dokumen itu kepada pihak yang berwenang sebagai bagian dari kelengkapan data untuk pembuatan visa.
Barulah kemudian, di lakukan pembayaran. Biasanya di website sudah tersedia rekening tujuan untuk melakukan transfer pembayaran dengan biaya pembuatan visa yang variatif. Tergantung jenis visanya.
-
Pemberian visa
Semua dokumen persyaratan di nyatakan sudah lengkap, maka selanjutnya visa akan di proses. Dan Anda akan menunggu setidaknya 4 hari kerja untuk mendapatkan visa yang telah dibayar
Syarat Buat Visa Pakistan Untuk Indonesia Online
Bagi Anda yang ingin mengurus visa Pakistan, kini pengurusan visa sudah bisa di akses secara online, sehingga sangat memudahkan pemohon.
Berikut inisejumlah syarat yang harus di penuhi saat pengurusan visa Pakistan secara online. Tentu saja syarat ini harus di penuhi, jika Anda ingin mendapat visa yang Anda inginkan.
- Lampirkan Foto Copy KTP dan KK
- Lampirkan Foto Copy Paspor terutama halaman pertama dan terakhir
- Foto ukuran 3 x 4 latar belakang biru, 1 lembar
- Lampirkan rekening Koran 3 bulan terakhir
- Lampirkan surat izin dari orangtua/suami (bagi perempuan) dan bermaterai
- Booking tiket dan hotel
- Menyediakan asuransi perjalanan
- Melampirkan surat undangan/Letter of Invitation baik dari personal maupun dari travel agent
- Selanjutnya mengisi formulir visa online
- Biaya yang di butuhkan USD 25-40 tergantung jenis visanya
Travel Agen Visa Visa Pakistan Untuk Indonesia
Anda yang bingung mencari jasa travel agen visa Pakistan saat ini tentu bukanlah hal yang sulit. Sejumlah situs sudah menyediakan jasa pembuatan visa dengan harga yang telah di tetapkan.
Ingat untuk selalu berhati-hati memilih biro jasa pengurusan visa termasuk visa Pakistan untuk WNI yang Anda akan gunakan untuk berbagai keperluan.Hal ini penting untuk mengantisipasi berbagai tindak penipuan dan kebocoran data Anda.
Ada pihak-pihak yang bertanggung jawab yang memanfaatkan data Anda lewat dokumen yang Anda kirimkan sebagai prosedur pembuatan visa.
Jangkar Groups hadir dan akan membantu Anda dalam hal pengurusan visa untuk WNI. Termasuk visa Pakistan. Cukup hubungi kontak yang tersedia. Bekerja secara professional dan akan di tangani oleh orang-orang yantg telah khatam mengurus berbagai jenis visa ke berbagai Negara.
Caranya hubungi kontak yang kami sediakan di artikel ini, kami akan bantu menangani berbagai permasalahan soal pengurusan visa. baca juga : Status Anak Hasil Perkawinan Beda Kewarganegaraan Di Indonesia