Visa On Arrival Indonesia: Panduan Lengkap untuk Pelancong

Indonesia adalah salah satu negara di Asia Tenggara yang paling banyak dikunjungi oleh wisatawan dari seluruh dunia. Banyak yang tertarik dengan keindahan alam, keanekaragaman budaya, dan makanan yang lezat. Namun, sebelum Anda bisa menikmati semuanya, Anda perlu memastikan bahwa dokumen perjalanan Anda telah diatur dengan baik. Salah satu hal yang perlu Anda perhatikan adalah visa. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai visa on arrival Indonesia.

Apa itu Visa on Arrival?

Visa on Arrival (VoA) adalah jenis visa yang diberikan kepada wisatawan asing saat mereka tiba di Indonesia. Visa ini berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali dengan masa berlaku yang sama.

Visa on Arrival tersedia bagi wisatawan dari 68 negara. Beberapa negara yang termasuk dalam daftar ini adalah Australia, Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru. Daftar lengkap negara yang memenuhi syarat untuk VoA dapat ditemukan di situs web resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia.

  VISA BELAJAR DI INDONESIA

Jika Anda bukan warga negara dari salah satu negara yang memenuhi syarat untuk VoA, Anda harus mengajukan visa sebelum keberangkatan Anda ke kedutaan atau konsulat Indonesia di negara Anda.

Syarat dan Ketentuan Visa on Arrival

Untuk mendapatkan Visa on Arrival, ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh wisatawan. Berikut ini beberapa persyaratan dasar untuk mendapatkan VoA Indonesia:

  • Paspor yang masih berlaku selama minimal enam bulan dihitung sejak tanggal kedatangan ke Indonesia.
  • Tiket pulang pergi atau melanjutkan perjalanan ke negara lain.
  • Biaya visa sebesar USD 35.
  • Alamat tempat tinggal di Indonesia selama berada di negara tersebut.
  • Mengisi formulir permohonan visa on arrival dan memberikan foto terbaru.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, wisatawan akan diberikan stempel visa di paspor mereka dan mereka dapat masuk ke Indonesia. Namun, harap diingat bahwa Visa on Arrival tidak dapat diperpanjang jika masa berlakunya telah habis.

Prosedur Mendapatkan Visa on Arrival

Prosedur mendapatkan Visa on Arrival Indonesia cukup mudah dan sederhana. Berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Setibanya di bandara, cari loket Visa on Arrival dan isi formulir permohonan visa.
  2. Tunjukkan paspor Anda dan membayar biaya visa sebesar USD 35.
  3. Tunggu stempel visa diberikan di paspor Anda.
  4. Setelah itu, Anda dapat langsung masuk ke Indonesia atau menuju imigrasi untuk memeriksa paspor Anda jika diminta.
  Urus Proses Pembayaran Biaya Visa Kerja

Proses ini biasanya hanya memakan waktu beberapa menit dan Anda akan segera bisa menikmati liburan Anda di Indonesia.

Perpanjangan Visa on Arrival

Jika Anda ingin tinggal lebih lama dari 30 hari di Indonesia, Anda dapat memperpanjang Visa on Arrival Anda satu kali dengan masa berlaku yang sama. Namun, VoA hanya dapat diperpanjang di Kantor Imigrasi terdekat. Berikut ini beberapa persyaratan dan ketentuan untuk memperpanjang Visa on Arrival:

  • Melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku VoA habis.
  • Biaya perpanjangan sebesar IDR 500,000.
  • Paspor yang masih berlaku selama minimal enam bulan dihitung sejak tanggal perpanjangan.
  • Tidak dalam status keimigrasian yang buruk.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, VoA Anda akan diperpanjang selama 30 hari dan Anda dapat menikmati liburan Anda lebih lama di Indonesia.

Kesimpulan

Visa on Arrival Indonesia adalah cara yang mudah dan sederhana bagi wisatawan untuk memasuki negara ini. Namun, pastikan Anda memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan agar tidak mengalami masalah di kemudian hari. Selamat liburan di Indonesia!

  Visa Kerja Malaysia Dan Prospek Karir
admin