Daftar Isi
Bagi anda yang sudah bekerja di thailand dan bermaksud membawa anak, istri dan keluarganya ke thailand, inilah persyaratan yang harus anda lengkapi supaya bisa memakai visa ikut suami ke thailand :
baca juga : BIAYA VISA THAILAND
Visa ikut suami ke thailand
- Akta pernikahan apabila beragama non muslim, buku nikah apabila beragama islam
2. Akta pernikahan di terjemahkan kedalam bahasa inggris dan di legalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan legalisir di kedutaan thailand
Visa ikut suami ke Thailand
3. Kartu Keluarga
4. Kartu keluarga di terjemahkan kedalam bahasa inggris, dilegalisir kemenkumhan, legalisir kemenlu dan legalisir kedutaan thailand.
baca juga : jasa visa kerja thailand
5. Apabila membawa anak maka harus membuat akta kelahiran anak tersebut :
6. Akta kelahiran diterjemahkan kedalam bahasa inggris dan dilegalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan legalisir kedutaan thailand.
baca juga : Persyaratan Menikah WNI di Thailand
7. Apabila anak tersebut pindah sekolah, maka siapkan ijasah dan buku raportnya yang di legalisir oleh sekolahnya
8. Ijazah/Buku raport diterjemahkan kedalam bahasa inggris oleh penerjemah tersumpah dan dilegalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan legalisir kedutaan thailand
9. Lengkapilah data perusahaan thailand, sama seperti pada waktu apply visa kerja ke thailand diantaranya seperti :
10. Working permit thailand harus scan warna karena kalau hitam putih, akan di tolak sama kedutaan thailand
11. Resident Permit harus berwarna, apabila hitam putih maka kedutaan akan menolak aplikasi anda
12. Perjanjian sewa rumah/apartemen (lease agrement) :
13. Setelah dokumen persyaratan visa ikut suami ke thailand lengkap, maka anda harus mengisi formulir permohonan visa untuk istri dan anaknya. Jangan lupa bawa foto 3×4 berwarna dengan background putih:
14. Scan warna pasport istri dan anak yang akan mengajukan visa ikut suami ke thailand, untuk pasport anak harus tercantum nama bapak dan ibunya di dalam pasport :
15. Inilah visa istri dan anak yang menggunakan visa ikut suami ke thailand :
PT Jangkar Global Groups menyediakan jasa penerjemah tersumpah sekaligus jasa legalisir di kemenkumham, legalisir di kemenlu dan legalsisir di kedutaan thailand. Staff kami siap mengurus dokumen anda secara cepat, tepat, handal dan profesional sehingga anda tidak perlu lagi datang dan mengantri di loket legalisir serta tidak perlu mondar mandir terjebak macet di jalanan ibukota jakarta.
baca juga : Urus Visa Thailand