Visa Ikut Suami Perancis: Persyaratan Khusus untuk WNA

Adi

Updated on:

Visa Ikut Suami Perancis 
Direktur Utama Jangkar Goups

Jasa visa ikut suami atau istri Perancis bisa membantu Anda yang tengah di hadapkan dengan pilihan sulit. Apakah harus tetap tinggal di Indonesia atau ikut pasangan yang berasal dari Negara Perancis pulang ke tanah airnya. 

Sebenarnya walaupun warga negara Indonesia pindah ke negara lain karena sudah menikah dengan warga negara asing. Namun, WNI tidak akan begitu saja kehilangan status WNInya. Karena itu bepergian ke negara lainnya masih menggunakan visa. 

Visa Ikut Suami Perancis 

Begitu pula jika Anda memiliki istri atau suami dari Perancis. Dengan mengurus visa WNI bisa mengikuti pasangannya yang seorang warga negara Perancis tanpa ada rasa khawatir kehilangan status kewarganegaraan. 

Mengenal Jenis Visa Ikut Suami atau Istri Perancis 

Sesuai dengan namanya, jasa visa hanya bisa di gunakan untuk mengurus visa ikut suami atau istri Perancis. Namun, sebenarnya apa yang di maksud dengan visa ini. 

Tidak jarang seorang WNI mendapatkan pasangan bukan sesama WNI namun dari warga negara asing. Salah satunya adalah dari Negara Perancis, karena terikat dengan hubungan pernikahan. 

WNI tersebut memiliki kesempatan khusus untuk mengurus visa ikut suami atau istri. Jadi, Anda datang dan memasuki wilayah Negara Perancis sebagai pasangan warga negaranya. Bukan hanya sekedar pengunjung biasa seperti visa yang lain. 

Karena merupakan jenis visa yang di khususkan untuk WNI yang sudah menjadi suami atau istri warga Negara Perancis. Maka, syarat mutlak pengurusannya adalah sudah menikah dan bisa di buktikan secara resmi melalui berbagai dokumen. 

Walaupun sudah menjadi pasangan namun statusnya belum menikah secara resmi. Misalnya saja, menikah siri atau masih berstatus sebagai tunangan saja. Maka, tidak boleh mengurus jenis visa satu ini. 

  Syarat Membuat Visa Arab Saudi

Tidak heran, jika waktu pengurusan dokumen ini cukup memakan waktu. Karena pengurusan dokumen di mulai dari pengurusan dokumen pernikahan sampai dengan dokumen untuk visa itu sendiri.

Keuntungan Memiliki Visa Ikut Suami atau Istri Perancis 

Sebenarnya Anda tetap bisa mengunjungi Negara Perancis walaupun tidak menggunakan visa ini. Misalnya, dengan visa liburan atau visa pelajar, namun visa ini akan jauh lebih menguntungkan apalagi jika mengurusnya dengan jasa visa. 

Terutama, bagi yang pergi dan tinggal cukup lama di Negara Perancis karena mengikuti pasangannya. Berikut adalah berbagai keuntungan yang bisa di dapatkan, jika Anda mengurus dan bisa mendapatkan jenis visa satu ini : 

Bisa Mendapatkan Izin Kerja atau Pendidikan di Negara Perancis 

Bagi warga negara asing yang memegang jenis visa. Memiliki kesempatan untuk mendapatkan izin kerja di Perancis. Bahkan, bisa mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan secara resmi. 

Tidak perlu mengurus visa kerja atau visa pendidikan lagi. Namun, tetap harus mengurus surat perizinan di kantor sipil. Memang akan ada batasan jenis pekerjaan yang bisa di lakukan dan mungkin saja persyaratan pendidikan. 

Namun, izin tersebut bisa di perbarui sesuai tingkatan dan memiliki masa berlaku yang cukup lama. Jadi, tidak hanya tinggal saja di Perancis, Anda juga bisa melakukan berbagai aktivitas untuk mengembangkan diri Anda. 

Mendapatkan Perlindungan Hukum Secara Pasti 

Visa merupakan tanda bahwa warga negara asing sudah di beri izin dan hak untuk memasuki wilayahnya. Jadi, walaupun bukan warga Negara Perancis, WNI yang memegang visa berhak atas perlindungan hukum secara pasti. 

Berbeda bagi orang yang memasuki wilayah Negara Perancis tanpa visa. Maka, orang tersebut akan di anggap sebagai imigran gelap atau mungkin pendatang tidak resmi. Kemungkinan buruknya mendapatkan sanksi sampai dengan deportasi. 

Dapat Mendaftarkan Pernikahan Secara Resmi 

Pasangan yang sudah menikah pasti ingin pernikahan mereka bisa di daftarkan secara resmi di kantor sipil. Visa ikut suami atau istri merupakan syarat untuk mendaftarkan pernikahan secara resmi di Negara Perancis. 

Pendaftaran pernikahan tidak bisa di lakukan jika tidak menggunakan jenis visa tersebut. Bahkan, jika pasangan memiliki jenis visa lain misalnya visa liburan atau visa pendidikan. Dokumen visa tersebut tidak cukup kuat untuk mendaftarkan pernikahan di Perancis.

  Visa Jepang Ahli Desain Grafis

Masa Berlaku Visa Ikut Suami Perancis  Cukup Lama 

Jika di bandingkan dengan jenis visa yang lain, visa ikut suami atau istri Prancis memiliki masa berlaku yang lebih lama. Masa berlaku untuk jenis visa ini di Perancis ini 2 sampai dengan 5 tahun. 

Hal ini tergantung pengajuan dan ketentuan yang dapat di penuhi. Jenis visa ini juga bisa di perpanjang beberapa kali. Sampai Anda memenuhi syarat waktu tinggal untuk mengambil status Warga Negara Perancis. 

Kemudian, pasangan harus memutuskan akan meninggalkan kewarganegaraannya. Mengurus kewarganegaraan baru atau dokumen baru. Namun, masih ada waktu cukup lama untuk mempertimbangkan hal tersebut. 

Itulah berbagai keuntungan memiliki visa ikut suami atau istri Perancis. Jika memang sudah menikah, di bandingkan mengurus jenis visa lain. Lebih baik mengurus visa ikut suami atau istri Perancis saja. 

Tidak harus mengurus sendiri, bisa juga menggunakan jasa visa ikut suami atau istri Perancis jika memang tidak punya waktu. Jadi, pengurusan bisa lebih cepat dan praktis tanpa perlu susah-susah. 

Waktu dan Biaya Pengurusan Visa Ikut Suami atau Istri Perancis 

Jika menggunakan jasa visa ikut suami atau istri ke Perancis pasti bisa mengurus visa dalam waktu yang lebih cepat. Namun, jika ingin mengurus sendiri maka akan di butuhkan waktu satu minggu sampai dengan 1 bulan. 

Cepat atau lamanya pengurusan sangat bergantung dengan banyaknya antrian yang mengurus visa sejenis saat itu. Rentang waktu tersebut hanya rentang waktu pengurusan visa sejak di serahkan ke kedutaan saja. 

Belum termasuk waktu untuk mengurus dokumen pernikahan, mengumpulkan persyaratan, pembayaran, dan berbagai proses lainnya. Bisa dibilang pengurusan jenis visa ini membutuhkan waktu sedikitnya 2 bulan jika di urus sendiri. 

Soal biaya untuk pembuatannya, untuk jenis visa ini dibutuhkan dana sebesar 80,000 euro. Jika nominal ini konversi dalam rupiah maka butuh setidaknya Rp1.200.000. Biaya ini adalah harga yang berlaku per orang. 

Jadi, jika mengurus untuk pasangan harga tersebut harus di kalikan dua. Di butuhkan dana sekitar Rp2.400.000 dalam rupiah jika ingin mengurus jenis visa ini. Harga bisa berubah sesuai dengan kebijakan kedutaan Perancis sendiri. 

Jasa Visa Ikut Suami atau Istri Perancis Cepat dan Legal 

Jika Anda merasa mengurus visa sendiri itu terlalu repot dan memakan banyak waktu. Tidak ada salahnya menggunakan jasa pengurusan visa. Dengan begitu, pihak jasa yang akan mengerjakan dan mengurus visa untuk pasangan.

  Temporary Work Visa Arab Saudi

Tidak perlu repot-repot mengunjungi kedutaan sendiri dan akan mendapatkan bantuan dalam mengumpulkan berbagai dokumen untuk mengurus visa ini. Pilihlah penyedia jasa yang legal sehingga pengurusan akan menjadi lebih aman. 

Jasa visa ikut suami atau istri Perancis dari Jangkar Groups bisa menjadi pilihan tepat. Karena di jamin aman serta pengurusannya cepat daripada mengurus sendiri. 

Kami Mengerti Masalah Visa Ikut Suami Perancis  Yang Anda Hadapi 

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Adanya surat asli tapi palsu
  5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

Serahkan semua permasalahan Visa Ikut Suami Perancis  anda kepada Biro jasa pengurusan visa :

  1. Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Update informasi perkembangan order
  8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
  11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

Bagaimana caranya Visa Ikut Suami Perancis  ?

Cara kirim dokumen biro jasa pengurusan visa bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Visa Ikut Suami Perancis  yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN


Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor