Visa Haji dan Umrah: Persyaratan dan Proses Pengurusannya

Pengenalan Visa Haji dan Umrah

Setiap tahunnya, umat Islam dari seluruh dunia mempersiapkan diri untuk berhaji ke Makkah. Maka, Bagi yang ingin berhaji dari Indonesia, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, salah satunya adalah memiliki visa haji. Selain itu, untuk melakukan umrah juga di perlukan visa umrah. Nmaun, Artikel ini akan membahas persyaratan dan proses pengurusan visa haji dan umrah.

Pengenalan Visa Haji dan Umrah

Visa Haji

Kemudian, Visa haji merupakan izin yang di berikan oleh pemerintah Arab Saudi bagi jamaah haji yang ingin menunaikan ibadah haji. Maka, Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh calon jamaah haji untuk mendapatkan visa haji, di antaranya:

  Visa Kerja Philippines dan Syaratnya

1. WNI atau WNA dengan izin tinggal yang berlaku di Indonesia dan telah memiliki paspor.

2. Telah mencapai usia dewasa (minimal 17 tahun).

3. Belum pernah menunaikan haji sebelumnya.

4. Tidak dalam kondisi hamil atau menyusui.

5. Fisik dan mental sehat serta mampu menunaikan ibadah haji.

Kemudian, Setelah memenuhi persyaratan di atas, calon jamaah haji harus mendaftarkan diri ke kuota haji  yang di sediakan oleh Kementerian Agama. Maka, Setelah terdaftar, calon jamaah haji akan mendapatkan nomor porsi dan harus membayar biaya haji yang telah di tentukan.

Selanjutnya, Proses pengurusan visa haji di lakukan oleh Kementerian Agama melalui Tim Terpadu Haji (TTH). Maka, Calon jamaah haji harus mengisi formulir permohonan visa haji dan melengkapi dokumen-dokumen pendukung seperti paspor, surat keterangan sehat, dan sertifikat vaksin COVID-19. Setelah itu, TTH akan memproses pengurusan visa haji untuk calon jamaah haji.

Kemudain, Visa haji biasanya di berikan dalam bentuk visa jamaah haji, visa umroh plus, atau visa umroh saja. Maka, Visa jamaah haji berlaku selama musim haji dan hanya dapat di gunakan untuk menunaikan ibadah haji. Sedangkan, visa umroh plus dan visa umroh saja berlaku selama satu tahun dan dapat di gunakan untuk melakukan umrah.

  Current Occupation Artinya: Pengertian, Contoh, dan Pentingnya Memahami

Visa Umrah

Visa umrah adalah izin yang di berikan oleh pemerintah Arab Saudi bagi jamaah umrah yang ingin menunaikan ibadah umrah. Persyaratan untuk mendapatkan visa umrah hampir sama dengan persyaratan untuk mendapatkan visa haji, yaitu:

1. WNI atau WNA dengan izin tinggal yang berlaku di Indonesia dan telah memiliki paspor.

2. Telah mencapai usia dewasa (minimal 17 tahun).

3. Fisik dan mental sehat serta mampu menunaikan ibadah umrah.

Proses pengurusan visa umrah juga di lakukan oleh TTH melalui travel umrah yang telah terdaftar di Kementerian Agama. Calon jamaah umrah harus mengisi formulir permohonan visa umrah dan melengkapi dokumen-dokumen pendukung seperti paspor, surat keterangan sehat, dan sertifikat vaksin COVID-19. Setelah itu, travel umrah akan memproses pengurusan visa umrah untuk calon jamaah umrah.

Visa umrah biasanya di berikan dalam bentuk visa umrah plus atau visa umrah saja. Visa umrah plus berlaku selama satu tahun dan dapat di gunakan untuk melakukan umrah serta ziarah ke beberapa tempat suci di Arab Saudi, seperti Madinah dan Mekkah. Sedangkan visa umrah saja berlaku selama enam bulan dan hanya dapat di gunakan untuk melakukan umrah.

  Medical Visa to US: Your Complete Guide

Kesimpulan Visa Haji dan Umrah

Memperoleh visa haji dan umrah adalah persyaratan penting bagi calon jamaah haji dan umrah dari Indonesia. Proses pengurusan visa haji dan umrah dapat di lakukan melalui TTH yang bekerja sama dengan Kementerian Agama. Penting bagi calon jamaah haji dan umrah untuk memenuhi persyaratan yang telah di tentukan dan melengkapi dokumen-dokumen pendukung dengan benar agar pengurusan visa dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Visa Haji

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

admin