Urus SKCK KTP Luar Kota

Apa itu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh kepolisian yang menunjukkan riwayat kejahatan atau tidak adanya catatan kriminal yang dimiliki seseorang. SKCK biasanya diperlukan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau mendapatkan izin usaha.

KTP Luar Kota

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen identitas resmi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia. Namun, jika seseorang tinggal di luar kota tempat KTP diterbitkan, maka akan sulit untuk mengurus SKCK. Biasanya, proses pengurusan SKCK membutuhkan kehadiran fisik di kantor polisi setempat.

Bagaimana mengurus SKCK untuk KTP luar kota?

Untuk mengurus SKCK jika tinggal di luar kota tempat KTP diterbitkan, ada beberapa langkah yang harus diikuti:

  1. Lakukan pendaftaran secara online melalui website kepolisian setempat.
  2. Isi formulir online dengan informasi pribadi lengkap dan benar.
  3. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan bukti tinggal di luar kota.
  4. Setelah berhasil mendaftar online, kunjungi kantor kepolisian setempat untuk mengambil sidik jari dan foto wajah.
  5. Tunggu proses verifikasi dan pengiriman SKCK via pos atau bisa juga diambil langsung di kantor kepolisian setempat.
  Cara Urus SKCK Online Medan

Dokumen apa saja yang diperlukan untuk mengurus SKCK?

Beberapa dokumen yang diperlukan untuk mengurus SKCK antara lain:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan domisili
  • Pas foto dengan ukuran tertentu
  • Tanda bukti pembayaran biaya administrasi

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengurus SKCK?

Waktu yang dibutuhkan untuk mengurus SKCK bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan dan prosedur yang berlaku di kantor kepolisian setempat. Namun, proses pengurusan SKCK biasanya memakan waktu antara 1-2 minggu.

Berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus SKCK?

Biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus SKCK juga bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan dan prosedur yang berlaku di kantor kepolisian setempat. Namun, biasanya biaya administrasi untuk mengurus SKCK berkisar antara Rp 30.000 – Rp 50.000.

Penutup

Sekarang Anda sudah mengetahui bagaimana cara mengurus SKCK jika KTP Anda terdaftar di luar kota tempat tinggal. Pastikan untuk mengikuti prosedur yang berlaku dengan benar dan tidak lupa membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang membutuhkan informasi mengenai pengurusan SKCK.

  Formulir Perpanjang SKCK
admin