Urus Paspor Di Pekanbaru 2023

Urus Paspor Di Pekanbaru 2023

Tahun 2023 akan segera tiba dan banyak orang mungkin akan membutuhkan paspor untuk urusan perjalanan ke luar negeri. Namun, bagaimana cara mengurus paspor di Pekanbaru? Simak artikel berikut untuk mengetahui selengkapnya.

Persyaratan Mengurus Paspor

Sebelum mengurus paspor di Pekanbaru, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Beberapa persyaratan umumnya meliputi:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Surat keterangan kerja (jika ada)
  • Surat izin dari orang tua atau suami/istri (untuk yang belum berusia 17 tahun atau belum menikah)
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm
  • Biaya pengurusan paspor

Pastikan persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Pekanbaru.

Prosedur Mengurus Paspor

Setelah persyaratan terpenuhi, langkah berikutnya adalah mengurus paspor dengan mengikuti beberapa prosedur yang ada. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Datang ke kantor Imigrasi Pekanbaru dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.
  2. Isi formulir permohonan paspor yang tersedia di sana.
  3. Bayar biaya pengurusan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Menerima nomor antrian dan menunggu panggilan.
  5. Melakukan pengambilan sidik jari dan pas foto di tempat yang telah disediakan.
  6. Menerima tanda bukti pengambilan paspor dan menunggu paspor selesai dicetak.
  7. Menerima paspor dan mengecek kecocokannya.
  Cara Download Surat Pengantar Menuju Kanim di M Paspor 2023

Prosedur tersebut mungkin bisa berbeda-beda tergantung kebijakan yang berlaku di kantor Imigrasi Pekanbaru. Pastikan Anda mengetahui informasi yang akurat sebelum mengurus paspor.

Waktu Pengurusan Paspor

Waktu pengurusan paspor di Pekanbaru mungkin bisa berbeda-beda tergantung pada banyak faktor, seperti jumlah pendaftar pada hari tersebut atau kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan. Namun, biasanya proses pengurusan paspor memerlukan waktu sekitar 2-3 minggu.

Biaya Pengurusan Paspor

Biaya pengurusan paspor di Pekanbaru juga bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan yang berlaku. Namun, biasanya biaya pengurusan paspor untuk warga negara Indonesia adalah sekitar Rp355.000,-. Pastikan Anda mengetahui informasi yang akurat sebelum mengurus paspor.

Penutup

Itulah sedikit informasi tentang cara mengurus paspor di Pekanbaru pada tahun 2023. Pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan mengikuti prosedur yang ada untuk mempermudah pengurusan paspor. Selamat mencoba!

admin