Urus Berkas Untuk Perpanjang Paspor

Adi

Updated on:

Urus Berkas Untuk Perpanjang Paspor
Direktur Utama Jangkar Goups

Urus Berkas Untuk Perpanjang Paspor – Perpanjang paspor adalah salah satu hal yang harus di lakukan oleh setiap orang yang berencana untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, sebelum melakukan perpanjangan paspor, ada beberapa berkas yang harus di siapkan terlebih dahulu. Maka, Berikut adalah beberapa berkas yang harus di bawa untuk perpanjang paspor: Tata Cara Import Mesin Baru – Semua yang Perlu Anda Ketahui

Urus Berkas Untuk Perpanjang Paspor KTP

Urus Berkas Untuk Perpanjang Paspor: Paspor Lama

Kemudian, Hal pertama yang harus kamu bawa saat ingin memperpanjang paspor adalah paspor lama yang akan di cabut atau di perpanjang. Namun, Jangan lupa untuk membawa paspor asli dan juga fotokopi paspor lama kamu. Maka, Paspor lama akan menjadi salah satu syarat penting dalam proses perpanjangan paspor ini.

  Panduan Pengisian Paspor Online

Urus Berkas Untuk Perpanjang Paspor: Kartu Keluarga

Selanjutnya, Dalam proses perpanjangan paspor, kamu juga harus membawa kartu keluarga. Maka, Kartu keluarga ini berfungsi sebagai bukti bahwa kamu adalah warga negara Indonesia. Jangan lupa untuk membawa fotokopi kartu keluarga kamu.

Urus Berkas Untuk Perpanjang Paspor: KTP

Namun, KTP juga menjadi salah satu syarat penting dalam proses perpanjangan paspor. Kemudian, Pastikan kamu membawa KTP asli dan juga fotokopi KTP saat ingin memperpanjang paspor. KTP ini akan menjadi bukti bahwa kamu adalah warga negara Indonesia yang sah.

Urus Berkas Untuk Perpanjang Paspor: Surat Izin Kerja (jika di perlukan)

Maka, Jika kamu bekerja di luar negeri dan ingin memperpanjang paspor, maka kamu juga harus membawa surat izin kerja. Namun, Surat izin kerja ini di perlukan sebagai bukti bahwa kamu memang bekerja di luar negeri dan akan kembali bekerja setelah melakukan perjalanan ke Indonesia. Selanjutnya,  Jangan lupa untuk membawa fotokopi surat izin kerja kamu.

Perpanjang Paspor: Surat Keterangan Domisili

Dalam proses perpanjangan paspor, kamu juga harus membawa surat keterangan domisili. Surat keterangan domisili ini berfungsi sebagai bukti bahwa kamu tinggal di suatu tempat yang sah di Indonesia. Jangan lupa untuk membawa fotokopi surat keterangan domisili kamu.

  Syarat Perpanjang Paspor yang Mati

Surat Keterangan Bebas Pajak

Jika kamu memiliki pajak kendaraan atau rumah, maka kamu harus membawa surat keterangan bebas pajak. Surat keterangan bebas pajak ini di perlukan sebagai bukti bahwa kamu sudah membayar pajak kendaraan atau rumah yang kamu miliki. Jangan lupa untuk membawa fotokopi surat keterangan bebas pajak kamu.

Bukti Pembayaran Urus Berkas Untuk Perpanjang Paspor

Terakhir, kamu juga harus membawa bukti pembayaran. Bukti pembayaran ini di perlukan sebagai bukti bahwa kamu sudah membayar biaya perpanjangan paspor. Pastikan kamu membawa fotokopi bukti pembayaran saat ingin memperpanjang paspor.

Kesimpulan

Itulah beberapa berkas yang harus di bawa saat ingin memperpanjang paspor. Pastikan kamu sudah mempersiapkan semua berkas tersebut sebelum melakukan perpanjangan paspor agar proses perpanjangan paspor berjalan dengan lancar dan cepat. Selamat melakukan perjalanan ke luar negeri!

Pembayaran Urus Berkas Untuk Perpanjang Paspor

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Visa Uzbekistan Untuk Paspor Indonesia - Panduan Lengkap

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor