Sejak tahun 2011, Pemerintah Indonesia mulai menerbitkan paspor elektronik atau biasa disebut dengan e Paspor. Paspor elektronik ini memiliki keunggulan dari paspor biasa karena dilengkapi dengan chip elektronik yang berisi data pribadi pemegang paspor. Saat ini, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa pada tahun 2023 semua paspor yang diterbitkan haruslah berupa e Paspor.
Apa Keuntungan Memiliki E Paspor?
E Paspor memiliki keuntungan dibandingkan dengan paspor biasa, yaitu:
- Data pemegang paspor sudah terenkripsi dalam chip elektronik
- Mempercepat pemeriksaan identitas di bandara
- Memudahkan proses pengurusan visa
- Memiliki masa berlaku yang lebih lama dibandingkan paspor biasa
Persyaratan Upgrade Ke E Paspor
Untuk melakukan upgrade ke e Paspor, pemegang paspor harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki paspor biasa dengan masa berlaku minimal enam bulan
- Membawa fotokopi KTP dan KK
- Membawa fotokopi buku nikah (jika sudah menikah)
- Membawa fotokopi NPWP
- Membawa surat izin yang sah dari atasan (jika sedang bekerja)
- Membawa surat keterangan sehat dari dokter
Biaya Upgrade Ke E Paspor
Biaya upgrade ke e Paspor cukup terjangkau, yaitu sebesar Rp. 355.000,- untuk paspor biasa dan Rp. 655.000,- untuk paspor diplomatik. Biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi dan pengiriman paspor.
Proses Pembuatan E Paspor
Proses pembuatan e Paspor memerlukan waktu yang cukup lama, yaitu sekitar enam minggu. Berikut adalah tahapan pembuatan e Paspor:
- Pembayaran biaya upgrade ke e Paspor
- Pengambilan foto dan pengisian formulir
- Pemeriksaan dokumen persyaratan
- Pemindaian sidik jari
- Pemeriksaan data dan pencetakan e Paspor
- Pengiriman e Paspor ke alamat yang dituju
Keuntungan Memiliki E Paspor Sebelum 2023
Miliki e Paspor sebelum tahun 2023 memiliki banyak keuntungan, yaitu:
- Tidak perlu repot-repot mengurus upgrade ke e Paspor pada tahun 2023
- Dapat melakukan perjalanan ke negara yang mensyaratkan paspor elektronik
- Lebih mudah dan cepat memproses visa ke negara tujuan
Bagaimana Cara Upgrade Ke E Paspor?
Untuk melakukan upgrade ke e Paspor, pemegang paspor dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh formulir permohonan upgrade ke e Paspor dari situs web Kementerian Luar Negeri
- Isi formulir secara lengkap dan benar
- Bayar biaya upgrade di bank yang ditunjuk
- Setelah pembayaran, bukti pembayaran akan diberikan oleh bank. Fotokopi bukti pembayaran tersebut harus dibawa saat pengambilan paspor
- Persiapkan dokumen persyaratan seperti KTP, KK, dan buku nikah (jika sudah menikah)
- Datang ke kantor Imigrasi terdekat untuk pengambilan foto, pemindaian sidik jari, dan pemeriksaan dokumen persyaratan
- Paspor akan dikirimkan ke alamat yang telah ditentukan setelah proses pembuatan selesai
Kesimpulan
Upgrade ke e Paspor merupakan hal yang penting untuk dilakukan sebelum tahun 2023. Dengan memiliki e Paspor, proses perjalanan ke luar negeri akan menjadi lebih mudah dan cepat. Pastikan untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan agar proses pembuatan e Paspor berjalan dengan lancar.