Unit Layanan Paspor Wilayah I Pondok Pinang 2023

Pelayanan Paspor di Wilayah Pondok Pinang

Unit Layanan Paspor Wilayah I Pondok Pinang 2023 merupakan tempat yang dapat Anda kunjungi untuk mendaftarkan dan mengurus paspor. Unit ini terletak di Jalan Pondok Pinang Raya, Jakarta Selatan. Dengan adanya Unit Layanan Paspor Wilayah I Pondok Pinang 2023, proses pengurusan paspor menjadi lebih mudah dan cepat.

Unit Layanan Paspor Wilayah I Pondok Pinang 2023 melayani warga yang membutuhkan paspor untuk keperluan perjalanan ke luar negeri. Dalam mengurus paspor, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Kementerian Luar Negeri.

Persyaratan Mengurus Paspor

Persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengurus paspor antara lain adalah:

  • WNI atau WNA yang telah memiliki KTP
  • Membawa foto terbaru dengan latar belakang putih
  • Membawa fotokopi KTP dan NPWP
  • Membawa surat keterangan kecamatan atau kelurahan
  • Membawa surat izin orang tua atau suami/istri untuk anak atau istri/suami yang belum memiliki KTP
  Paspor Online Gagal 2023: Apa yang Akan Terjadi?

Sebelum mendaftar di Unit Layanan Paspor Wilayah I Pondok Pinang 2023, pastikan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi dengan benar. Hal ini akan mempermudah proses pengurusan paspor.

Proses Pendaftaran Paspor

Proses pendaftaran paspor dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke Unit Layanan Paspor Wilayah I Pondok Pinang 2023. Setelah memastikan semua persyaratan telah terpenuhi, Anda dapat mengambil nomor antrian dan menunggu giliran untuk dilayani.

Setelah dipanggil, petugas akan melakukan pemeriksaan persyaratan dan meminta Anda untuk membayar biaya administrasi. Setelah pembayaran selesai, Anda akan diberikan formulir permohonan paspor yang harus diisi dengan lengkap dan benar.

Setelah formulir diisi, Anda akan diminta untuk memasukkan sidik jari dan foto. Setelah semua proses selesai, Anda akan diberikan tanda terima dan diinformasikan kapan paspor akan siap untuk diambil.

Biaya Pengurusan Paspor

Biaya pengurusan paspor pada Unit Layanan Paspor Wilayah I Pondok Pinang 2023 berbeda-beda tergantung jenis paspor dan waktu pengurusan. Berikut ini adalah daftar biaya pengurusan paspor:

  • Paspor biasa: Rp355.000
  • Paspor cepat (2 hari kerja): Rp655.000
  • Paspor ekspres (1 hari kerja): Rp855.000
  Paspor Hilang Bikin Baru 2024

Biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi dan pengiriman paspor ke alamat yang telah ditentukan.

Jadwal Buka dan Tutup Unit Layanan Paspor Wilayah I Pondok Pinang 2023

Buka setiap hari Senin hingga Jumat, kecuali hari libur nasional. Unit Layanan Paspor Wilayah I Pondok Pinang 2023 buka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Jam pelayanan terakhir untuk pengambilan nomor antrian adalah pukul 15.00 WIB.

Kesimpulan

Unit Layanan Paspor Wilayah I Pondok Pinang 2023 merupakan tempat yang dapat Anda kunjungi untuk mengurus paspor. Dalam mengurus paspor, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Kementerian Luar Negeri. Biaya pengurusan paspor berbeda-beda tergantung jenis paspor dan waktu pengurusan. Unit ini buka setiap hari kecuali hari libur nasional dan jam pelayanan terakhir untuk pengambilan nomor antrian adalah pukul 15.00 WIB.

admin