Undang Undang Untuk Mengatur Pernikahan

Pendahuluan

Undang Undang Untuk Mengatur Pernikahan – Pernikahan adalah salah satu momen penting dalam kehidupan seseorang. Hal ini karena pernikahan merupakan janji awal untuk membangun keluarga yang bahagia dan harmonis. Oleh karena itu, di perlukan sebuah undang-undang yang mengatur pernikahan agar terjaga keberlangsungannya dengan aman dan baik.

Undang Undang Untuk Mengatur Pernikahan

Undang-undang perkawinan di Indonesia di atur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Kemudian, Undang-undang ini bertujuan untuk mencegah terjadinya poligami serta mengatur proses pernikahan yang sah dan sesuai dengan prosedur yang di tentukan. Pasal-pasal dalam undang-undang ini menjelaskan tentang pernikahan, usia pernikahan, hambatan pernikahan, serta tentang perceraian.

Usia Pernikahan – Undang Undang Untuk Mengatur Pernikahan

Undang-undang Perkawinan menjelaskan bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita. Namun, jika orang tua memberikan izin, usia minimal untuk menikah dapat di turunkan menjadi 16 tahun untuk pria dan 14 tahun untuk wanita. Kemudian, Hal ini bertujuan untuk melindungi hak anak-anak agar tidak di lakukan pernikahan di usia yang terlalu dini.

Proses Undang Undang Untuk Mengatur Pernikahan

Proses Undang Undang Untuk Mengatur Pernikahan

Pernikahan yang sah harus di lakukan di hadapan pegawai pencatat nikah yang di tunjuk oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Setelah itu, pasangan suami istri akan diberikan buku Nikah sebagai tanda bahwa mereka telah sah menikah di hadapan hukum.

Hambatan Undang Undang Untuk Mengatur Pernikahan

Hambatan Undang Undang Untuk Mengatur Pernikahan

Hambatan pernikahan adalah hal-hal yang dapat menghambat pernikahan jika hal tersebut terjadi. Maka, Hambatan pernikahan di atur dalam Undang-Undang Perkawinan dan terdiri dari hambatan umum dan hambatan khusus. Sehingga, Hambatan umum misalnya adalah perkawinan antara saudara kandung, sedangkan hambatan khusus misalnya adalah perkawinan yang masih terikat dengan perkawinan sebelumnya.

Perceraian – Undang Undang Untuk Mengatur Pernikahan

Perceraian adalah proses di mana pasangan suami istri mengakhiri pernikahan mereka. Maka, Perceraian di atur dalam Undang-Undang Perkawinan dan memiliki beberapa syarat yang harus di penuhi. Syarat tersebut meliputi persetujuan dari kedua belah pihak, adanya alasan yang jelas, serta adanya kesepakatan tentang hak-hak yang di peroleh setelah perceraian.

Kesimpulan

Undang-undang yang mengatur pernikahan adalah sebuah peraturan penting dalam kehidupan masyarakat. Kemudian, Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pernikahan dengan aman dan baik. Dalam Undang-Undang Perkawinan di atur tentang usia pernikahan, proses pernikahan, hambatan pernikahan, serta tentang perceraian. Oleh karena itu, setiap pasangan suami istri harus memahami undang-undang tersebut agar pernikahan mereka dapat berjalan dengan baik dan harmonis.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

admin