Direktur Utama Jangkar Goups

Undang-Undang Tentang SKCK

Pendahuluan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih dikenal dengan SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang sering diminta dalam berbagai proses administrasi. SKCK sendiri merupakan bukti dari terdaftarnya seseorang di record kepolisian. SKCK biasanya diminta di berbagai proses seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan sebagainya.

Sejarah SKCK

Sejarah SKCK di Indonesia sudah cukup panjang. SKCK mulai diperkenalkan di Indonesia pada tahun 1991. Saat itu, SKCK masih merupakan surat keterangan dari kantor polisi setempat yang menerangkan tentang latar belakang dan rekam jejak seseorang. Namun, pada tahun 2004, pemerintah kemudian memutuskan untuk membuat undang-undang yang mengatur mengenai SKCK.

Undang-Undang Tentang SKCK

Undang-undang tentang SKCK sendiri terdapat dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan mengenai persyaratan, prosedur, dan penggunaan SKCK. Beberapa hal penting yang tercantum dalam undang-undang tersebut antara lain:

  1. SKCK hanya dapat diterbitkan oleh kepolisian setempat sesuai dengan tempat tinggal seseorang.
  2. SKCK tidak dapat diterbitkan jika seseorang memiliki rekam jejak kriminal atau sedang dalam proses hukum.
  3. SKCK tidak memiliki masa berlaku dan harus diperbaharui jika diminta oleh pihak yang berwenang.
  4. SKCK tidak dapat dijual atau dipindahtangankan ke orang lain.
  Cara Membuat SKCK Surabaya

Syarat Membuat SKCK

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK. Beberapa syarat tersebut antara lain:

  • Warga negara Indonesia atau orang asing yang memiliki KTP elektronik.
  • Memiliki NPWP dan surat keterangan penghasilan.
  • Tidak memiliki rekam jejak kriminal atau sedang dalam proses hukum.
  • Memiliki alamat tempat tinggal yang jelas dan memiliki identitas diri yang sah.

Prosedur Membuat SKCK

Prosedur untuk membuat SKCK cukup mudah. Beberapa langkah yang harus dilakukan antara lain:

  1. Mengisi formulir permohonan SKCK yang dapat diambil di kantor polisi setempat.
  2. Melengkapi dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, surat keterangan penghasilan, dan sebagainya.
  3. Melakukan sidik jari dan wawancara.
  4. Menunggu SKCK selesai diproses oleh pihak kepolisian.

Keuntungan Mempunyai SKCK

Mempunyai SKCK memiliki beberapa keuntungan, diantaranya:

  • Memudahkan dalam proses administrasi seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa.
  • Menunjukkan bahwa seseorang memiliki rekam jejak yang bersih dan dapat dipercaya.
  • Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan pemeriksaan terhadap latar belakang seseorang.

Kesimpulan

SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang sering diminta dalam berbagai proses administrasi. Undang-undang tentang SKCK sendiri mengatur persyaratan, prosedur, dan penggunaan SKCK. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK, dan memiliki SKCK sendiri memiliki beberapa keuntungan.

  Syarat Berkas SKCK
Avatar photo
admin