Umur Berapa Bisa Membuat SKCK

Umur Berapa Bisa Membuat SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih dikenal dengan SKCK merupakan salah satu persyaratan penting dalam berbagai kegiatan seperti melamar pekerjaan, kuliah, atau bahkan untuk mengajukan visa ke luar negeri. Namun, banyak orang masih bingung tentang umur berapa yang diperlukan untuk membuat SKCK. Berikut adalah informasi lengkapnya.

Umur Minimal untuk Membuat SKCK

Menurut aturan yang berlaku di Indonesia, umur minimal seseorang untuk membuat SKCK adalah 17 tahun. Artinya, jika kamu sudah berusia 17 tahun atau lebih, kamu bisa memproses pembuatan SKCK di kantor polisi terdekat.

Namun, perlu diingat bahwa untuk membuat SKCK, seseorang harus memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk. Oleh karena itu, jika kamu belum memiliki KTP, maka kamu harus menunggu hingga usiamu mencapai 17 tahun untuk bisa membuat SKCK.

Proses Pembuatan SKCK

Setelah memastikan bahwa usiamu sudah mencukupi syarat untuk membuat SKCK, maka kamu bisa langsung memprosesnya di kantor polisi terdekat. Namun, sebelum itu, pastikan kamu membawa persyaratan yang diperlukan seperti KTP, fotokopi KTP, pas foto terbaru, dan biaya administrasi yang ditentukan oleh pihak kepolisian.

  Buat SKCK Berapa Biayanya

Setelah itu, kamu akan diminta untuk mengisi formulir permohonan SKCK dan menyerahkan fotokopi KTP serta pas foto terbaru. Selain itu, kamu juga akan diminta untuk melakukan pengambilan sidik jari dan foto wajah.

Jika semua persyaratan terpenuhi dan tidak ada masalah dengan data yang kamu berikan, maka SKCK-mu akan selesai diproses dalam waktu beberapa hari. Namun, jika ada masalah atau data yang tidak valid, proses pembuatan SKCK-mu bisa tertunda.

Ketentuan Lainnya

Selain umur minimal 17 tahun, ada beberapa ketentuan lainnya yang harus diikuti untuk membuat SKCK. Pertama, kamu harus memiliki rekam jejak kepolisian yang bersih, artinya kamu tidak pernah terlibat dalam kejahatan atau pelanggaran hukum lainnya.

Kedua, kamu harus memiliki alamat yang valid dan masih berlaku. Hal ini penting karena SKCK akan dicantumkan alamat tempat tinggalmu yang terakhir di KTP.

Ketiga, jika kamu saat ini sedang berada di luar negeri, maka kamu bisa meminta bantuan pada warga negara Indonesia yang tinggal di kota tersebut untuk mengurus SKCK-mu.

  Perpanjang SKCK Online Kota Bks, Jawa Barat

Kesimpulan

Semua orang yang sudah mencapai usia 17 tahun atau lebih bisa membuat SKCK di kantor polisi terdekat. Namun, pastikan kamu sudah memenuhi persyaratan yang diperlukan seperti memiliki KTP, rekam jejak kepolisian yang bersih, dan alamat tempat tinggal yang masih berlaku. Dengan begitu, proses pembuatan SKCK-mu akan berjalan lebih lancar dan cepat.

admin