Apa itu SKCK?
SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh kepolisian. SKCK ini berisi informasi tentang seseorang yang bersangkutan, termasuk data pribadi dan rekam jejak kriminal.
Mengapa Penting untuk Memiliki SKCK?
SKCK sangat penting bagi seseorang yang sedang mencari pekerjaan, karena banyak perusahaan yang menuntut karyawan mereka memiliki SKCK. Selain itu, SKCK juga dibutuhkan untuk keperluan administrasi seperti pengajuan visa atau paspor, pendaftaran pernikahan, dan sebagainya.
Ukuran SKCK
Ukuran SKCK umumnya adalah A4 atau 21 x 29,7 cm, dengan ketebalan kertas sekitar 80 gram. SKCK dicetak menggunakan printer laser dengan tinta hitam atau biru tua.
Cara Mendapatkan SKCK
Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus datang ke kantor kepolisian terdekat dan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan surat keterangan dari RT/RW setempat. Setelah itu, pemohon akan diminta untuk mengisi formulir dan membayar biaya administrasi yang telah ditentukan.
Waktu Penerbitan SKCK
Waktu penerbitan SKCK bervariasi tergantung kebijakan dari kantor kepolisian setempat. Namun, umumnya SKCK dapat diterbitkan dalam waktu 1-3 hari kerja setelah permohonan diajukan.
Masa Berlaku SKCK
Masa berlaku SKCK adalah 6 bulan sejak tanggal penerbitan. Setelah masa berlaku habis, seseorang harus melakukan pembuatan ulang SKCK.
Tata Cara Penggunaan SKCK
Setelah seseorang mendapatkan SKCK, SKCK tersebut harus disimpan dengan baik dan digunakan sesuai dengan keperluan yang telah ditentukan. Jangan sekali-kali memalsukan SKCK karena hal tersebut dapat berakibat fatal dan merugikan diri sendiri serta orang lain.
Kesimpulan
Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, SKCK sangat penting untuk dimiliki. Ukuran SKCK umumnya adalah A4 atau 21 x 29,7 cm, dengan ketebalan kertas sekitar 80 gram. Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus datang ke kantor kepolisian terdekat dan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Waktu penerbitan SKCK bervariasi tergantung kebijakan dari kantor kepolisian setempat. Masa berlaku SKCK adalah 6 bulan sejak tanggal penerbitan. Jangan sekali-kali memalsukan SKCK karena hal tersebut dapat berakibat fatal dan merugikan diri sendiri serta orang lain.