Ukuran Paspor Indonesia Dalam Cm 2023

Ukuran Paspor Indonesia Dalam Cm 2023

Sebagai warga negara Indonesia yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri, tentu kita memerlukan paspor sebagai dokumen resmi yang diterima oleh negara-negara lain. Namun, tahukah Anda bahwa ukuran paspor Indonesia akan mengalami perubahan pada tahun 2023?

Peraturan Paspor Indonesia

Sebelum membahas lebih jauh mengenai ukuran paspor Indonesia dalam cm untuk tahun 2023, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu peraturan paspor Indonesia yang berlaku saat ini. Paspor Indonesia harus memenuhi standar internasional, yaitu memiliki ukuran 125 mm x 88 mm dengan jumlah halaman sebanyak 48 lembar. Selain itu, paspor juga harus memiliki foto berwarna dengan ukuran 4 cm x 6 cm dan harus berwarna merah maroon.

Perlu diketahui bahwa paspor Indonesia memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan tidak dapat diperpanjang. Jadi, jika masa berlaku paspor Anda sudah habis, maka Anda harus membuat paspor baru dan mengikuti prosedur yang berlaku.

  Kuota Daftar Paspor Online: Cara Mudah dan Cepat Mengajukan Paspor Online

Ukuran Paspor Indonesia Dalam Cm 2023

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, ukuran paspor Indonesia akan mengalami perubahan pada tahun 2023. Berdasarkan peraturan yang baru, ukuran paspor Indonesia akan menjadi 125 mm x 88 mm dengan tambahan fitur keamanan seperti chip biometrik, QR code, dan barcode.

Dengan adanya fitur keamanan tambahan ini, diharapkan paspor Indonesia menjadi lebih aman dan sulit untuk dipalsukan. Selain itu, paspor Indonesia juga akan dilengkapi dengan foto berwarna dengan ukuran 4 cm x 6 cm seperti yang berlaku saat ini.

Bagi Anda yang ingin membuat paspor baru, pastikan untuk memperhatikan peraturan terbaru yang berlaku pada tahun 2023 ini agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pembuatan paspor dan tidak membuang-buang waktu dan biaya yang tidak perlu.

Cara Membuat Paspor

Untuk membuat paspor baru, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti kartu identitas, akta kelahiran, dan foto paspor. Selain itu, Anda juga harus melakukan pendaftaran secara online dan membayar biaya pembuatan paspor.

Proses pembuatan paspor cukup mudah dan cepat, namun pastikan untuk memperhatikan setiap persyaratan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pembuatan paspor.

  Nama Di Tiket Tidak Sama Dengan Paspor 2023

Ukuran Foto Paspor

Salah satu persyaratan dalam pembuatan paspor adalah foto paspor. Foto paspor harus memenuhi standar internasional yang telah ditetapkan, yaitu berwarna, berukuran 4 cm x 6 cm, dan harus menunjukkan wajah secara utuh dan jelas.

Perlu diketahui bahwa foto paspor juga tidak boleh diedit atau diubah dengan aplikasi pengeditan foto karena hal ini dapat menyebabkan paspor tidak valid dan ditolak oleh pihak imigrasi di negara tujuan.

Jadi, pastikan untuk memperhatikan ukuran dan persyaratan foto paspor agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pembuatan paspor.

Kesimpulan

Ukuran paspor Indonesia dalam cm akan mengalami perubahan pada tahun 2023 menjadi 125 mm x 88 mm dengan tambahan fitur keamanan seperti chip biometrik, QR code, dan barcode. Bagi Anda yang ingin membuat paspor baru, pastikan untuk memperhatikan setiap persyaratan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pembuatan paspor.

admin