Ukuran Paspor Indonesia 2023: Persyaratan dan Perubahan

Pendahuluan

Indonesia adalah salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki banyak destinasi wisata menarik yang patut dikunjungi. Tidak heran jika banyak orang dari berbagai negara ingin berkunjung ke Indonesia. Jika Anda ingin bepergian ke luar negeri, Anda pasti membutuhkan paspor sebagai identitas resmi negara. Namun, apakah Anda tahu bahwa ukuran paspor Indonesia akan mengalami perubahan pada tahun 2023? Yuk, simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahui persyaratan dan perubahan terkait ukuran paspor Indonesia.

Persyaratan Ukuran Paspor Indonesia

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk warga negara yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor memiliki ukuran tertentu yang harus dipenuhi oleh pemilik paspor. Berdasarkan peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, ukuran paspor harus memiliki dimensi 125 x 88 mm. Selain itu, paspor harus memiliki jumlah halaman minimal 32 halaman dan maksimal 48 halaman.

  Paspor Surat Keterangan Kerja 2024

Perubahan Ukuran Paspor Indonesia

Perubahan ukuran paspor Indonesia akan dilakukan pada tahun 2023. Paspor Indonesia akan memiliki ukuran 130 x 88 mm dan jumlah halaman minimal 52 halaman. Perubahan ini dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan pemegang paspor yang sering melakukan perjalanan luar negeri. Dengan adanya penambahan halaman, pemegang paspor akan lebih mudah melakukan perjalanan luar negeri tanpa harus sering-sering mengganti paspor.

Paspor Elektronik Indonesia

Selain mengalami perubahan ukuran, paspor Indonesia juga akan dilengkapi dengan teknologi paspor elektronik. Paspor elektronik atau e-passport adalah paspor yang memiliki chip elektronik yang menyimpan data pemilik paspor. Teknologi ini memudahkan pihak imigrasi untuk melakukan verifikasi identitas pemegang paspor. Selain itu, paspor elektronik juga memiliki fitur keamanan yang lebih baik, seperti foto pemegang paspor yang tercetak secara digital dan tanda air yang sulit dipalsukan.

Biaya Pembuatan Paspor

Jika Anda ingin membuat paspor di tahun 2021, biayanya adalah Rp355.000 untuk paspor biasa dan Rp655.000 untuk paspor elektronik. Namun, biaya pembuatan paspor bisa berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru seputar biaya pembuatan paspor di situs resmi imigrasi.

  Daftar Online Paspor Bali

Kesimpulan

Itulah beberapa informasi terkait ukuran paspor Indonesia yang akan berlaku pada tahun 2023. Jika Anda ingin bepergian ke luar negeri, pastikan paspor Anda sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah. Jangan lupa juga untuk selalu memantau informasi terbaru seputar peraturan dan biaya pembuatan paspor agar Anda tidak ketinggalan informasi. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda.

admin