Ukuran Foto SKCK

Apa Itu SKCK?

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat ini dibutuhkan oleh masyarakat untuk berbagai kepentingan, seperti melamar pekerjaan atau membuat paspor. Untuk mendapatkan SKCK, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah dengan melampirkan foto. Namun, sebelum melampirkan foto, ada baiknya untuk mengetahui ukuran foto SKCK yang benar agar tidak terjadi kesalahan saat pengajuan.

Ukuran Foto SKCK yang Benar

Ukuran foto SKCK yang benar adalah 3×4 cm. Foto harus berwarna dan diambil dengan latar belakang putih. Selain itu, foto harus diambil dengan posisi wajah tepat di tengah, dengan ekspresi wajah yang netral dan tidak memakai aksesoris yang menutupi wajah seperti kacamata atau topi.

Cara Mengambil Foto SKCK

Untuk mengambil foto SKCK, dapat dilakukan di studio foto yang menyediakan layanan pembuatan foto SKCK. Pastikan memilih studio foto yang terpercaya dan memiliki kualitas foto yang baik. Jika ingin mengambil foto sendiri, pastikan memiliki kamera yang baik dan latar belakang putih yang mencukupi.

  Membuat SKCK Online Jawa Tengah

Kesalahan yang Sering Terjadi pada Foto SKCK

Beberapa kesalahan yang sering terjadi pada foto SKCK adalah ukuran yang salah, latar belakang yang tidak putih, atau posisi wajah yang tidak tepat di tengah. Kesalahan tersebut dapat membuat permohonan SKCK ditolak dan harus melakukan pengambilan foto ulang.

Bagaimana Jika Foto SKCK Sudah Kadaluarsa?

Foto SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan. Jika sudah melewati masa berlaku, maka harus diambil foto ulang untuk mengajukan permohonan SKCK baru. Pastikan untuk mengambil foto SKCK baru dengan ukuran yang benar dan posisi wajah yang tepat di tengah.

Kata Kunci Meta dan Deskripsi Meta

admin