Memperoleh Paspor di Surabaya
Jika Anda memerlukan paspor untuk keperluan perjalanan internasional, maka Anda dapat mengurusnya di Surabaya. Surabaya, sebagai kota metropolitan dan pusat bisnis penting di Indonesia, memiliki sejumlah tempat yang dapat membantu Anda memperoleh paspor. Simak informasi berikut ini untuk mengetahui lebih lanjut.
Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya
Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya adalah tempat utama untuk mengurus paspor di kota ini. Kantor ini menyediakan layanan untuk membuat paspor baru atau memperpanjang paspor yang telah habis masa berlakunya. Anda bisa mengunjungi kantor ini di Jalan Raya Gubeng No. 54, Gubeng, Surabaya 60281. Pastikan Anda membawa dokumen penting dan persyaratan yang diperlukan untuk mengurus paspor.
Tempat Urus Paspor di Mall
Salah satu tempat yang populer untuk mengurus paspor adalah di pusat perbelanjaan atau mall. Di Surabaya, terdapat beberapa mall besar yang menyediakan layanan pembuatan paspor. Di sini, Anda bisa sambil berbelanja dan mengurus paspor sekaligus. Salah satu mall yang menyediakan layanan ini adalah Tunjungan Plaza. Terdapat kantor Imigrasi Kelas II yang berada di lantai 4, Tunjungan Plaza 3. Selain itu, di mall lain seperti Pakuwon Mall dan Galaxy Mall juga terdapat layanan pembuatan paspor.
Agensi Pariwisata dan Perjalanan
Anda juga bisa mengurus paspor melalui agensi pariwisata atau perjalanan. Agensi ini biasanya menawarkan layanan yang lebih mudah dan cepat karena mereka akan membantu Anda mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan. Beberapa agensi terkemuka di Surabaya yang menyediakan layanan pembuatan paspor antara lain Antavaya Tour & Travel dan Panorama Destination. Namun, pastikan Anda memilih agensi yang terpercaya dan memiliki izin resmi.
Dokumen dan Persyaratan yang Diperlukan
Ketika Anda mengurus paspor, terdapat beberapa dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa dokumen penting yang diperlukan adalah KTP asli, akta kelahiran, atau surat nikah. Selain itu, Anda juga harus membawa pas foto terbaru dengan latar belakang putih. Pastikan pas foto tersebut sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pihak Imigrasi. Anda juga harus membawa bukti pembayaran biaya pengurusan paspor.
Biaya dan Waktu Pengurusan Paspor
Biaya pengurusan paspor di Surabaya bervariasi tergantung jenis paspor dan lamanya masa berlaku. Untuk paspor biasa, biayanya sekitar Rp355.000. Namun, jika Anda membutuhkan paspor secara mendesak, biayanya bisa mencapai Rp1.355.000. Waktu pengurusan paspor biasa adalah sekitar 10-14 hari kerja, sedangkan untuk paspor mendesak bisa sekitar 3-5 hari kerja.
Kesimpulan
Mengurus paspor di Surabaya cukup mudah dan praktis dengan banyaknya tempat yang menyediakan layanan pembuatan paspor. Anda bisa memilih antara kantor Imigrasi, pusat perbelanjaan, atau agensi perjalanan. Pastikan Anda membawa dokumen dan persyaratan yang diperlukan dan mempersiapkan biaya pengurusan paspor. Jangan lupa untuk memperhatikan waktu pengurusan paspor agar sesuai dengan jadwal perjalanan Anda.