Informasi Umum
Bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri, paspor adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki. Paspor berfungsi sebagai bukti identitas dan izin untuk keluar masuk suatu negara. Untuk mendapatkan paspor, seseorang harus mengurusnya melalui kantor Imigrasi.
Prosedur Pengurusan Paspor
Untuk mengurus paspor di Surabaya, ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Pertama, siapkan persyaratan yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran. Selanjutnya, datang ke kantor Imigrasi terdekat dan ambil nomor antrian. Setelah dipanggil, lengkapi formulir yang disediakan dan serahkan dokumen persyaratan. Kemudian, lakukan pembayaran biaya pengurusan paspor. Terakhir, tunggu proses pengurusan selesai dan ambil paspor di kantor Imigrasi.
Tempat Pengurusan Paspor di Surabaya
Untuk memudahkan pengurusan paspor di Surabaya, berikut adalah daftar tempat pengurusan paspor:
1. Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya
Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya terletak di Jalan Raya Darmo No.171, Wonokromo, Surabaya. Kantor ini buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00-16.00 WIB.
2. Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Perak
Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Perak terletak di Jalan Perak Timur No.7, Tanjung Perak, Surabaya. Kantor ini buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00-15.30 WIB.
3. Kantor Imigrasi Kelas III Surabaya Selatan
Kantor Imigrasi Kelas III Surabaya Selatan terletak di Jalan Dukuh Kupang Timur XXIV No.20, Dukuh Pakis, Surabaya. Kantor ini buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00-16.00 WIB.
Penutup
Demikianlah informasi tentang tempat pengurusan paspor di Surabaya 2023. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen persyaratan dengan baik dan mengikuti prosedur pengurusan dengan benar agar pengurusan paspor berjalan lancar.