Teks Prosedur Persyaratan Pengurusan Paspor 2023

Pendahuluan

Pengurusan paspor adalah proses yang sangat penting bagi setiap warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia sebagai bukti identitas dan wewenang untuk masuk ke negara-negara lain. Berikut adalah teks prosedur persyaratan pengurusan paspor 2023.

Persyaratan Umum

Untuk membuat paspor, Anda harus memenuhi persyaratan-persyaratan umum sebagai berikut:1. Warga Negara Indonesia (WNI)2. Berusia minimal 17 tahun3. Mempunyai KTP Elektronik yang masih berlaku4. Membayar biaya pengurusan paspor.

Persyaratan Khusus untuk Paspor Biasa (48 Halaman)

Untuk membuat paspor biasa dengan 48 halaman, Anda harus memenuhi persyaratan-persyaratan khusus sebagai berikut:1. Mengisi formulir permohonan paspor yang telah disediakan di kantor Imigrasi atau dapat diunduh melalui website resmi Imigrasi Indonesia.2. Membawa fotokopi KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) asli beserta fotokopinya.3. Membawa tiga lembar pas foto 4×6 berwarna dengan latar belakang putih dan mengenakan baju berkerah.4. Membawa surat keterangan kerja atau surat keterangan domisili jika tidak memiliki pekerjaan.5. Membawa surat izin dari orang tua atau wali jika masih di bawah umur.6. Membayar biaya pengurusan paspor.

  Kenapa Paspor Online Tidak Bisa Diakses 2017

Persyaratan Khusus untuk Paspor Diplomatik dan Layanan Khusus

Untuk membuat paspor diplomatik dan layanan khusus, Anda harus memenuhi persyaratan-persyaratan khusus sebagai berikut:1. Mengisi formulir permohonan paspor yang telah disediakan di kantor Imigrasi atau dapat diunduh melalui website resmi Imigrasi Indonesia.2. Membawa fotokopi KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) asli beserta fotokopinya.3. Membawa tiga lembar pas foto 4×6 berwarna dengan latar belakang putih dan mengenakan baju berkerah.4. Membawa surat penunjukan sebagai pejabat negara dari instansi yang bersangkutan.5. Membayar biaya pengurusan paspor.

Prosedur Pengurusan Paspor

Setelah Anda memenuhi semua persyaratan, berikut adalah prosedur pengurusan paspor:1. Datang ke kantor Imigrasi terdekat dengan membawa seluruh dokumen persyaratan.2. Mengambil nomor antrian dan menunggu panggilan petugas.3. Petugas akan memeriksa dan memvalidasi dokumen persyaratan Anda.4. Petugas akan memintakan sidik jari dan foto Anda di tempat yang telah disediakan.5. Petugas akan memberikan bukti pengurusan paspor dan memberitahu kapan paspor akan jadi.6. Anda dapat mengambil paspor di kantor Imigrasi atau diterima di alamat yang telah Anda berikan.

  Penggantian Paspor Habis Masa Berlaku 2023

Biaya Pengurusan Paspor

Berikut adalah biaya pengurusan paspor terbaru pada tahun 2023:1. Paspor biasa (48 halaman): Rp. 355,0002. Paspor diplomatik: Rp. 55,0003. Paspor layanan khusus: Rp. 655,000

Kesimpulan

Sekian teks prosedur persyaratan pengurusan paspor 2023 untuk Anda yang ingin membuat paspor baru. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan agar pengurusan paspor dapat berjalan lancar dan cepat. Selamat bepergian!

admin