Tarif Pph Ps 22 Impor: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Jika Anda adalah seorang pengusaha yang melakukan impor barang dari luar negeri, maka Anda perlu tahu tentang Tarif Pph Ps 22 Impor. Tarif ini merupakan pajak penghasilan orang pribadi yang digunakan untuk impor barang dari luar negeri. Dalam artikel ini, kami akan memberikan semua informasi yang perlu Anda ketahui tentang Tarif Pph Ps 22 Impor.

Apa itu Tarif Pph Ps 22 Impor?

Tarif Pph Ps 22 Impor adalah pajak penghasilan orang pribadi yang dikenakan pada impor barang dari luar negeri. Pajak ini dikenakan atas dasar nilai pabean barang impor yang dinyatakan dalam rupiah. Tarif pajaknya sendiri ditetapkan dalam Pasal 22 Undang-Undang Pajak Penghasilan.

  Contoh Surat Permohonan Rekomendasi Impor: Mengenal Lebih Dekat Surat Penting Ini

Berapa Tarif Pph Ps 22 Impor?

Tarif Pph Ps 22 Impor dikenakan sebesar 7,5% dari nilai pabean barang impor. Namun, tarif ini tidak berlaku untuk beberapa jenis barang tertentu seperti bahan bakar minyak (BBM), kendaraan bermotor, dan barang mewah.

Siapa yang Wajib Membayar Tarif Pph Ps 22 Impor?

Setiap orang atau badan usaha yang melakukan impor barang dari luar negeri wajib membayar Tarif Pph Ps 22 Impor. Pada saat memasukkan barang impor, Anda harus membayar pajak ini kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan untuk Membayar Tarif Pph Ps 22 Impor?

Untuk membayar Tarif Pph Ps 22 Impor, Anda membutuhkan beberapa dokumen seperti:

  • Invoice
  • Surat Tanda Terima Laporan Pemberitahuan Impor Barang (STPIB)
  • Bill of Lading

Jika Anda menggunakan jasa pengiriman barang, maka Anda juga membutuhkan dokumen tertentu seperti Airway Bill atau Bill of Entry untuk membayar Tarif Pph Ps 22 Impor.

Bagaimana Cara Membayar Tarif Pph Ps 22 Impor?

Anda bisa membayar Tarif Pph Ps 22 Impor di bank yang ditunjuk oleh DJBC atau melalui sistem pembayaran online yang disediakan oleh DJBC. Selain itu, Anda juga bisa membayar di kantor DJBC setempat.

  Peraturan Lartas Impor

Bagaimana Jika Tidak Membayar Tarif Pph Ps 22 Impor?

Jika Anda tidak membayar Tarif Pph Ps 22 Impor, maka Anda akan dikenakan sanksi administratif atau pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi administratif yang bisa diberikan antara lain surat peringatan, teguran, atau penyitaan barang impor. Sedangkan sanksi pidana yang bisa diberikan adalah pidana penjara atau denda.

Kesimpulan

Jadi, Tarif Pph Ps 22 Impor adalah pajak penghasilan orang pribadi yang dikenakan pada impor barang dari luar negeri. Tarif ini dikenakan sebesar 7,5% dari nilai pabean barang impor dan harus dibayar oleh setiap orang atau badan usaha yang melakukan impor barang dari luar negeri. Untuk membayar Tarif Pph Ps 22 Impor, Anda membutuhkan beberapa dokumen seperti invoice, STPIB, dan Bill of Lading. Jangan lupa untuk membayar pajak ini karena jika tidak, Anda akan dikenakan sanksi administratif atau pidana.

admin