Tarif Pajak Ekspor 2020: Panduan Lengkap untuk Pengusaha

Bagi pengusaha yang bergerak di bidang ekspor, tarif pajak ekspor 2020 menjadi hal yang sangat penting untuk diketahui. Pasalnya, tarif pajak ekspor akan berdampak langsung pada keuntungan yang akan didapatkan oleh pengusaha. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dibahas secara lengkap tentang tarif pajak ekspor 2020.

Apa Itu Tarif Pajak Ekspor 2020?

Tarif pajak ekspor 2020 adalah pajak yang dikenakan atas barang atau komoditas yang diekspor keluar dari Indonesia. Pajak ini harus dibayar oleh pengusaha yang melakukan ekspor. Besarannya tergantung pada jenis barang yang diekspor dan aturan yang berlaku di Indonesia.

  Ekspor Chat Wa Tersimpan Dimana

Jenis-Jenis Tarif Pajak Ekspor 2020

Ada beberapa jenis tarif pajak ekspor 2020 yang harus diketahui oleh pengusaha. Berikut ini adalah penjelasan singkat mengenai masing-masing tarif pajak ekspor:

1. Bea Keluar (BK)

Bea keluar adalah pajak yang dikenakan atas barang ekspor yang bersifat fiskal dan nonfiskal. Besarnya tarif ini berkisar antara 0-5% tergantung jenis barang yang diekspor. Pajak ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018.

2. Bea Meterai

Bea meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen ekspor seperti invoice dan packing list. Besarnya tarif ini tergantung pada nilai transaksi ekspor dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.010/2015.

3. PPN Ekspor

PPN ekspor adalah pajak pertambahan nilai yang dikenakan atas barang atau jasa yang diekspor. Besarnya tarif ini sebesar 0%. Artinya, tidak ada pajak yang harus dibayar oleh pengusaha. PPN ekspor diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

  Komoditas Ekspor Hasil Industri: Potensi Indonesia Meningkatkan Ekonomi Melalui Industri Manufaktur

Perubahan Tarif Pajak Ekspor 2020

Tarif pajak ekspor 2020 mengalami beberapa perubahan pada tahun ini. Berikut ini adalah perubahan tarif pajak ekspor 2020:

1. Bea Meterai

Pada awal tahun 2020, tarif bea meterai mengalami perubahan. Tarif bea meterai sebelumnya sebesar 0,1% menjadi 0,05% dari nilai transaksi ekspor.

2. Bea Keluar

Bea keluar juga mengalami perubahan pada tahun 2020. Tarif bea keluar sebelumnya berkisar antara 0-5% menjadi 0-2,5%. Perubahan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2019.

Cara Menghitung Tarif Pajak Ekspor 2020

Untuk menghitung tarif pajak ekspor 2020, pengusaha harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Jenis Barang

Tarif pajak ekspor tergantung pada jenis barang yang diekspor. Ada barang yang dikenakan bea keluar, bea meterai, atau PPN ekspor. Oleh karena itu, pengusaha harus mengetahui jenis barang yang diekspor dan tarif pajak yang berlaku.

2. Besar Nilai Transaksi

Besarnya tarif pajak ekspor juga tergantung pada besar nilai transaksi ekspor. Semakin besar nilai transaksi, maka semakin besar pula tarif pajak yang harus dibayar.

  Perkembangan Ekspor Manggis di Indonesia

Keuntungan dan Kerugian Tarif Pajak Ekspor 2020

Tarif pajak ekspor 2020 memiliki keuntungan dan kerugian yang perlu diketahui oleh pengusaha. Berikut ini adalah keuntungan dan kerugian tarif pajak ekspor:

1. Keuntungan

Dengan adanya tarif pajak ekspor, pemerintah dapat mengendalikan ekspor barang dari Indonesia. Hal ini dapat menjaga ketersediaan barang di dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

2. Kerugian

Tarif pajak ekspor dapat menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Selain itu, tarif pajak ekspor juga dapat menurunkan keuntungan yang akan didapatkan oleh pengusaha.

Kesimpulan

Tarif pajak ekspor 2020 merupakan hal yang sangat penting bagi pengusaha yang bergerak di bidang ekspor. Pengusaha harus mengetahui jenis-jenis tarif pajak ekspor, perubahan tarif, cara menghitung tarif, serta keuntungan dan kerugian tarif pajak ekspor. Dengan begitu, pengusaha dapat mengoptimalkan keuntungan dan mengatasi kerugian yang mungkin terjadi. Selain itu, pengusaha juga harus memperhatikan aturan yang berlaku di Indonesia dalam melakukan ekspor barang.

admin