Tarif Impor Handphone: Panduan Terbaru 2021

Impor handphone adalah sebuah pilihan yang cukup populer di Indonesia. Namun, sebagai calon pengimpor, Anda perlu memahami betul tentang tarif impor handphone. Bagaimana mekanisme dan aturan yang berlaku? Berapa biaya yang harus dikeluarkan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dibahas dalam artikel ini.

Apa itu Tarif Impor Handphone?

Tarif impor handphone adalah jumlah biaya yang harus dikeluarkan oleh pengimpor ketika membawa barang dari luar negeri ke Indonesia. Tarif impor ini ditetapkan oleh pihak Bea Cukai dan berlaku untuk semua jenis barang yang diimpor ke Indonesia, termasuk handphone. Tarif impor handphone di Indonesia diberlakukan guna mengoptimalkan penerimaan negara dan melindungi pasar dalam negeri.

Peraturan Tarif Impor Handphone

Saat membawa handphone dari luar negeri ke Indonesia, Anda diharuskan untuk membayar tarif impor handphone yang telah ditetapkan. Ada beberapa peraturan yang harus diikuti, di antaranya:

  Perlakuan Pajak Atas Impor Barang

1. Tarif impor handphone di Indonesia berlaku untuk semua jenis handphone, termasuk handphone baru maupun bekas.

2. Tarif impor handphone dihitung berdasarkan nilai barang yang dibawa, termasuk biaya pengiriman dan asuransi.

3. Tarif impor handphone di Indonesia bervariasi tergantung pada jenis handphone dan negara asal. Anda bisa mengecek tarif impor handphone terbaru di website resmi Bea Cukai.

Bagaimana Mekanisme Pembayaran Tarif Impor Handphone?

Setelah mengetahui tarif impor handphone yang berlaku, sebagai pengimpor, Anda perlu melakukan pembayaran. Ada beberapa mekanisme pembayaran yang dapat dilakukan, yaitu:

1. Pembayaran di Kantor Bea Cukai

Anda bisa membayar tarif impor handphone di kantor Bea Cukai yang berada di bandara atau pelabuhan. Setelah membayar, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran sebagai tanda bahwa Anda telah membayar tarif impor handphone dengan benar.

2. Pembayaran di Bank

Anda juga bisa melakukan pembayaran tarif impor handphone melalui bank. Setelah membayar, Anda akan mendapatkan kode pembayaran yang harus diserahkan ke petugas Bea Cukai sebagai tanda bahwa Anda telah membayar tarif impor.

  Impor Minyak Goreng: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Berapa Biaya Tarif Impor Handphone?

Biaya tarif impor handphone di Indonesia bervariasi tergantung pada jenis handphone dan negara asal. Berikut adalah beberapa contoh biaya tarif impor handphone:

1. Handphone baru dari Amerika Serikat seharga 8 juta rupiah, dikenakan tarif impor sebesar 1,5 juta rupiah

2. Handphone bekas dari Singapura seharga 2 juta rupiah, dikenakan tarif impor sebesar 500 ribu rupiah

3. Handphone baru dari China seharga 5 juta rupiah, dikenakan tarif impor sebesar 1 juta rupiah

Bagaimana Cara Menghitung Tarif Impor Handphone?

Untuk menghitung tarif impor handphone, Anda perlu mengetahui nilai barang yang Anda bawa beserta biaya pengiriman dan asuransi. Setelah itu, Anda bisa melakukan perhitungan sendiri atau meminta bantuan petugas Bea Cukai. Berikut adalah rumus yang digunakan untuk menghitung tarif impor handphone:

Tarif Impor Handphone = (Nilai Barang + Biaya Pengiriman + Asuransi) x Tarif Impor

Perbedaan Tarif Impor Handphone Baru dan Bekas

Tarif impor handphone baru dan bekas memiliki perbedaan. Tarif impor handphone baru dihitung berdasarkan nilai barang dan bea masuk, sedangkan tarif impor handphone bekas hanya dihitung berdasarkan nilai barang. Selain itu, tarif impor handphone bekas juga lebih rendah dibandingkan dengan tarif impor handphone baru.

  Bantuan Menghitung Biaya Impor Barang: Panduan Lengkap

Bagaimana Cara Menghindari Tarif Impor Handphone?

Menghindari tarif impor handphone tidak diperbolehkan dan dapat berakibat pada tindakan hukum. Namun, ada beberapa cara legal yang dapat dilakukan untuk mengurangi biaya tarif impor handphone, di antaranya:

1. Membeli handphone di duty free shop

Anda bisa membeli handphone di duty free shop di bandara untuk menghindari tarif impor handphone. Namun, harga handphone di duty free shop biasanya lebih mahal dibanding harga di luar duty free shop.

2. Membeli handphone dari negara ASEAN

Anda bisa membeli handphone dari negara ASEAN untuk menghindari tarif impor handphone. Tarif impor handphone dari negara ASEAN biasanya lebih rendah dibandingkan dengan negara lainnya.

Kesimpulan

Tarif impor handphone adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh pengimpor ketika membawa handphone dari luar negeri ke Indonesia. Tarif impor ini ditetapkan oleh pihak Bea Cukai dan berlaku untuk semua jenis handphone, baik baru maupun bekas. Penting bagi Anda untuk mengetahui mekanisme dan aturan yang berlaku, serta melakukan pembayaran tarif impor dengan benar. Dengan memahami tentang tarif impor handphone, Anda dapat menghindari tindakan hukum dan mengoptimalkan pengeluaran yang dikeluarkan.

admin