Membuat paspor merupakan hal yang penting untuk persiapan perjalanan ke luar negeri. Namun, tidak jarang terjadi masalah pada proses pengajuan paspor online. Salah satu masalah yang sering muncul adalah tanda terima pra permohonan paspor tidak keluar. Bagaimana cara mengatasi masalah ini? Berikut penjelasan lengkapnya.
Apa itu Tanda Terima Pra Permohonan Paspor?
Sebelum membahas tentang tanda terima pra permohonan paspor yang tidak keluar, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu tanda terima pra permohonan paspor. Tanda terima pra permohonan paspor merupakan bukti bahwa kita sudah mengajukan permohonan pembuatan paspor secara online.
Setelah mengisi formulir permohonan pembuatan paspor online, kita akan mendapatkan nomor registrasi. Nomor registrasi inilah yang akan dicetak pada tanda terima pra permohonan paspor yang akan diterima dalam bentuk cetakan.
Masalah Tanda Terima Pra Permohonan Paspor Tidak Keluar
Meskipun proses pengajuan paspor online seharusnya mudah dan lancar, namun terkadang terdapat masalah pada tanda terima pra permohonan paspor yang tidak keluar. Hal ini tentu saja menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian pada para pemohon paspor.
Beberapa alasan mengapa tanda terima pra permohonan paspor tidak keluar antara lain kerusakan pada sistem, terputusnya koneksi internet, atau kesalahan teknis lainnya. Namun, tidak perlu khawatir karena masalah ini dapat diatasi dengan beberapa cara berikut.
Cara Mengatasi Tanda Terima Pra Permohonan Paspor Tidak Keluar
Jika tanda terima pra permohonan paspor tidak keluar setelah kita mengajukan permohonan pembuatan paspor secara online, ada beberapa cara untuk mengatasinya. Berikut adalah cara-cara yang bisa dilakukan:
1. Cek status permohonan
Salah satu cara untuk mengetahui apakah permohonan pembuatan paspor sudah diproses atau belum adalah dengan mengecek status permohonan. Kita bisa menggunakan nomor registrasi yang telah diberikan untuk mengecek status permohonan pada website Kementerian Luar Negeri.
Jika status permohonan sudah berubah menjadi “dalam proses”, maka artinya permohonan sudah diproses. Namun, jika status masih “dalam antrian”, maka kita perlu menunggu beberapa saat lagi.
2. Hubungi call center
Jika kita mengalami masalah pada tanda terima pra permohonan paspor yang tidak keluar, kita bisa menghubungi call center yang disediakan oleh Kementerian Luar Negeri. Call center ini bisa memberikan informasi dan bantuan terkait permohonan pembuatan paspor.
3. Datang langsung ke kantor imigrasi
Jika kita membutuhkan paspor dengan segera dan tidak ingin menunggu terlalu lama, kita bisa datang langsung ke kantor imigrasi terdekat untuk mengurus pembuatan paspor. Namun, sebelum datang ke kantor imigrasi, pastikan kita sudah memiliki semua persyaratan yang diperlukan.
Persyaratan Pembuatan Paspor
Sebelum mengajukan permohonan pembuatan paspor, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan-persyaratan tersebut antara lain:
1. Foto berwarna dengan latar belakang putih
Foto yang digunakan harus berwarna dan memiliki latar belakang putih. Ukuran foto harus 4×6 cm dan diambil dalam waktu 6 bulan terakhir.
2. Fotokopi KTP atau akta kelahiran
Sebagai bukti identitas, kita harus melampirkan fotokopi KTP atau akta kelahiran.
3. Surat keterangan kerja atau surat keterangan mahasiswa
Bagi yang bekerja atau kuliah, harus melampirkan surat keterangan kerja atau surat keterangan mahasiswa sebagai bukti alamat dan pekerjaan.
4. Bukti pembayaran
Kita harus membayar biaya pembuatan paspor terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan. Bukti pembayaran ini harus dilampirkan sebagai salah satu persyaratan.
Kesimpulan
Meskipun terdapat masalah dalam pengajuan permohonan pembuatan paspor online, namun masalah tersebut bisa diatasi dengan beberapa cara yang telah disebutkan di atas. Jika masih mengalami kesulitan, kita bisa menghubungi call center atau datang langsung ke kantor imigrasi terdekat. Pastikan kita sudah memenuhi semua persyaratan sebelum mengajukan permohonan pembuatan paspor. Dengan begitu, proses pengajuan paspor akan berjalan dengan lancar dan mudah.