Imigrasi Bikin Paspor Online
Seiring dengan perkembangan teknologi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) telah menyediakan layanan pembuatan paspor secara online. Dengan adanya layanan ini, pemohon paspor dapat mengurus paspor tanpa perlu pergi ke kantor Imigrasi. Keuntungan Penggunaan Paspor Online Satu-satunya keuntungan dari layanan pembuatan paspor secara online adalah kemudahan dan kenyamanan dalam mengurus …