LAPORAN PERKAWINAN CAMPURAN

laporan perkawinan campuran

Laporan Perkawinan LAPORAN PERKAWINAN CAMPURAN – Sehingga, dasar hukum perkawinan campuran adalah Undang-undang nomer 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Menurut pasal 56 ayat (1) : “Perkawinan di Indonesia antara dua orang warganegara Indonesia atau seorang warganegara Indonesia dengan warga negara Asing adalah sah bilamana di lakukan menurut hukum yang berlaku di negara di mana perkawinan …

Read more

LAPORAN PERKAWINAN LUAR NEGERI

laporan perkawinan luar negeri

Laporan Perkawinan Luar Negeri Maka. setelah anda menikah di luar, anda harus melaporkan pernikahan luar negeri anda di KBRI dan di Kantor catatan sipil di daerah anda (sesuai KTP). Sehingga, inilah Tata Cara mendaftarkan pernikahan luar negeri di Indonesia /Cara mengurus laporan perkawinan luar negeri di disduk capil.    Baca juga: jasa perkawinan campuran …

Read more