Syarat-syarat Membuat SKCK yang Perlu Diketahui

Apa itu SKCK?

Sebelum membahas syarat-syarat pembuatan SKCK, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi mengenai status hukum seseorang. SKCK dibutuhkan untuk keperluan yang berkaitan dengan status hukum, seperti melamar pekerjaan, mengurus izin usaha, dan sebagainya.

Syarat Umum Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 17 tahun.

3. Tidak sedang dalam proses hukum atau tidak memiliki catatan kriminal.

4. Tidak memiliki riwayat penyakit menular atau kejiwaan yang berbahaya.

5. Membawa fotokopi KTP dan KK.

6. Membawa pas foto ukuran 4×6 terbaru dengan latar belakang merah.

7. Membawa materai senilai Rp. 6.000.

Syarat Khusus Membuat SKCK

Selain syarat umum, terdapat juga syarat khusus yang harus dipenuhi sesuai dengan keperluan pembuatan SKCK. Beberapa syarat khusus tersebut adalah:

  Sop Petugas SKCK: Prosedur, Persyaratan dan Cara Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

1. SKCK untuk Melamar Pekerjaan

Untuk membuat SKCK untuk melamar pekerjaan, terdapat syarat khusus yang harus dipenuhi, yaitu:

a. Membawa surat permohonan dari perusahaan yang dituju.

b. Membawa fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir.

c. Membawa barang bukti lain yang dibutuhkan oleh perusahaan.

2. SKCK untuk Keperluan Pribadi

Untuk membuat SKCK untuk keperluan pribadi, terdapat syarat khusus yang harus dipenuhi, yaitu:

a. Membawa surat permohonan yang berisi alasan pembuatan SKCK.

b. Membawa fotokopi dokumen yang berkaitan dengan keperluan pembuatan SKCK, seperti surat nikah dan akta kelahiran.

3. SKCK untuk Keperluan Beasiswa

Untuk membuat SKCK untuk keperluan beasiswa, terdapat syarat khusus yang harus dipenuhi, yaitu:

a. Membawa surat permohonan dari lembaga yang memberikan beasiswa.

b. Membawa fotokopi dokumen yang mendukung pengajuan beasiswa, seperti surat keterangan kuliah dan transkrip nilai.

Cara Membuat SKCK

Setelah memastikan semua syarat telah terpenuhi, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk membuat SKCK:

1. Membuat janji temu dengan pihak kepolisian.

  Urus SKCK Online Di Medan

2. Datang ke kantor polisi sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

3. Membawa semua dokumen dan barang bukti yang diperlukan.

4. Mengisi formulir permohonan SKCK.

5. Membayar biaya administrasi.

6. Melakukan proses verifikasi data dan sidik jari.

7. Menunggu SKCK selesai diproses.

Kesimpulan

Membuat SKCK memang memerlukan beberapa syarat dan prosedur yang harus diikuti. Namun, dengan memenuhi semua persyaratan dan mengikuti langkah-langkah dengan benar, maka proses pembuatan SKCK akan berjalan dengan lancar dan cepat. Pastikan juga untuk selalu menjaga status hukum Anda agar tidak mengalami kendala saat membuat SKCK di kemudian hari.

admin