Syarat WNA Pindah Kewarganegaraan ke WNI

 

Setiap orang pastinya memiliki keinginan yang berbeda-beda dalam hidupnya, begitu juga dengan kewarganegaraan yang dimilikinya. Ada beberapa orang yang memutuskan untuk pindah kewarganegaraan, termasuk dari WNA ke WNI. Namun, untuk dapat memenuhi keinginan tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa syarat WNA pindah kewarganegaraan ke WNI:

1. Sudah Tinggal di Indonesia Minimal 5 Tahun

Bagi WNA yang ingin menjadi WNI, syarat pertama yang harus dipenuhi adalah telah tinggal di Indonesia minimal 5 tahun berturut-turut. Hal ini sesuai dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

2. Menguasai Bahasa Indonesia

Sebagai negara yang memiliki bahasa resmi, WNI diwajibkan untuk menguasai Bahasa Indonesia. Begitu juga dengan WNA yang ingin menjadi WNI, mereka harus mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar agar dapat berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat Indonesia.

3. Mempunyai Akhlak Baik dan Tidak Terlibat Tindak Kriminal

Setiap WNI diharuskan memiliki akhlak yang baik dan tidak terlibat dalam tindakan kriminal. Hal yang sama juga berlaku bagi WNA yang ingin menjadi WNI. Mereka harus membuktikan bahwa mereka memiliki akhlak yang baik dan tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal.

  Pindah Warga Negara Malaysia

4. Menyerahkan Dokumen-dokumen yang Dibutuhkan

Untuk memenuhi persyaratan pindah kewarganegaraan ke WNI, WNA juga harus menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:

  • Paspor
  • Surat Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Surat Izin Tinggal Terbatas yang Berkelanjutan (KITAP)
  • Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
  • Akta Perkawinan dan Surat Cerai (jika sudah menikah)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian

5. Membayar Biaya dan Pajak yang Ditetapkan

WNA yang ingin menjadi WNI juga diharuskan membayar biaya dan pajak yang ditetapkan. Biaya dan pajak yang harus dibayarkan bervariasi tergantung dari kondisi dan keadaan yang ada.

6. Mempunyai Alasan yang Jelas dan Tidak Berbahaya bagi Negara

Alasan WNA yang ingin menjadi WNI harus jelas dan tidak berbahaya bagi negara. Apabila alasan yang diberikan tidak jelas atau dianggap membahayakan negara, maka WNA tersebut tidak akan diterima untuk menjadi WNI.

7. Mempunyai Rasa Cinta dan Kesetiaan pada Negara Indonesia

WNA yang ingin menjadi WNI juga harus memiliki rasa cinta dan kesetiaan pada Negara Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa mereka akan mematuhi semua aturan dan peraturan yang ada di Indonesia, serta siap untuk membela negara jika diperlukan.

  Pindah Kewarganegaraan Sebagai Peluang Untuk Memperoleh Keadilan Lingkungan

8. Memenuhi Syarat Lainnya yang Ditentukan oleh Pemerintah

Selain syarat-syarat di atas, terkadang pemerintah juga menetapkan beberapa syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh WNA yang ingin menjadi WNI. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk pindah kewarganegaraan, WNA sebaiknya mencari informasi terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi agar prosesnya berjalan lancar.

Dalam proses pindah kewarganegaraan dari WNA ke WNI, WNA harus memenuhi semua syarat yang telah ditentukan. Setelah memenuhi semua syarat, WNA akan diizinkan untuk menjadi WNI sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk pindah kewarganegaraan, WNA sebaiknya memahami semua syarat yang harus dipenuhi agar proses pindah kewarganegaraan dapat berjalan lancar.

Contoh Surat Pindah Kewarganegaraan Dari Embassy

Kami sangat mengerti permasalahan Syarat WNA Pindah Kewarganegaraan yang sedang anda hadapi adalah :

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Karena Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Karena Adanya surat asli tapi palsu
  5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Karena Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
  Pindah Kewarganegaraan Sebagai Upaya Untuk Mendapatkan Perlindungan Konstitusional

 

Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan Syarat WNA Pindah Kewarganegaraan anda kepada kami karena :

  1. Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Karena Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Karena Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Karena Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Update informasi perkembangan order
  8. Karena Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
  10. Karena Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
  11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

Bagaimana caranya Syarat WNA Pindah Kewarganegaraan?

Cara kirim dokumen Syarat WNA Pindah Kewarganegaraan bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi Syarat WNA Pindah Kewarganegaraan yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

admin