Syarat Visa Second Home Indonesia

Pengenalan

Visa Second Home Indonesia (VSH) adalah program visa investasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia untuk menarik investor asing. Program ini memberikan visa tinggal jangka panjang bagi pemegang visa investasi tersebut. Dengan VSH, investor asing dapat tinggal di Indonesia selama lima tahun dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Syarat-syarat VSH

Sebelum mengajukan VSH, investor harus memenuhi beberapa syarat. Berikut adalah syarat-syarat VSH:

  1. Investor harus memiliki usaha atau penghasilan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan di negara asal.
  2. Investor harus memiliki dana investasi minimal sebesar USD 500.000.
  3. Investor harus memiliki paspor yang masih berlaku minimal selama 18 bulan.
  4. Investor harus memiliki surat keterangan bebas dari HIV/AIDS dan narkoba dari otoritas kesehatan di negara asal.
  5. Investor harus mengisi formulir permohonan VSH dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Proses Pengajuan VSH

Setelah memenuhi syarat-syarat VSH, investor dapat mengajukan permohonan VSH. Berikut adalah prosedur pengajuan VSH:

  1. Investor harus mengajukan permohonan VSH ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
  2. Investor harus membayar biaya administrasi sebesar USD 1.500.
  3. Investor harus menyelesaikan verifikasi dokumen oleh Kemenkumham RI.
  4. Setelah dokumen diverifikasi, investor akan diundang untuk menghadiri wawancara dengan instansi yang berwenang.
  5. Jika dinyatakan lulus, investor akan diberikan visa tinggal jangka panjang.
  Berapa Harga Visa Umrah?

Manfaat VSH

Setelah mendapatkan VSH, investor dapat menikmati beberapa manfaat. Berikut adalah manfaat VSH:

  1. Investor dapat tinggal di Indonesia selama lima tahun.
  2. Investor dapat bekerja di Indonesia dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
  3. Investor dapat menikmati fasilitas impor barang pribadi dan bawaan keluarga tanpa membayar bea masuk.
  4. Investor dapat memperpanjang visa tinggal jangka panjang setelah habis masa berlakunya.

Kesimpulan

VSH adalah program visa investasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia untuk menarik investor asing. Program ini memberikan visa tinggal jangka panjang bagi pemegang visa investasi tersebut. Sebelum mengajukan VSH, investor harus memenuhi beberapa syarat. Setelah memenuhi syarat-syarat VSH, investor dapat mengajukan permohonan VSH. Setelah mendapatkan VSH, investor dapat menikmati beberapa manfaat.

admin