Syarat Urus SKCK yang Harus Diketahui Sebelum Membuatnya

Apa Itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat resmi dari pihak kepolisian yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal. SKCK banyak dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengurus visa.

Siapa Saja yang Wajib Membuat SKCK?

SKCK bukanlah dokumen yang wajib dibuat oleh semua orang. Ada beberapa kategori orang yang wajib membuat SKCK, di antaranya:- Pelamar pekerjaan- Calon mahasiswa- Calon anggota TNI/Polri- Calon pengusaha- Calon haji/umroh- Calon pendakwah

Bagaimana Cara Mengurus SKCK?

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi saat mengurus SKCK:1. Membawa fotokopi KTP atau kartu identitas lainnya yang masih berlaku.2. Membawa pas foto berwarna dengan latar belakang biru atau merah. Ukuran pas foto yang dibutuhkan biasanya 4×6 atau 3×4.3. Mendaftarkan diri di kantor polisi terdekat. Setiap kecamatan biasanya memiliki kantor polisi yang bisa digunakan untuk mengurus SKCK. Pastikan untuk datang di jam kerja yang sudah ditentukan.4. Mengisi formulir pendaftaran SKCK. Isi formulir dengan lengkap dan jujur. Pastikan data yang ditulis sesuai dengan data pribadi yang dimiliki.5. Membayar biaya administrasi yang sudah ditentukan. Besaran biaya administrasi ini berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kantor polisi.

  Cara Mencari SKCK Di Solo

Bagaimana Proses Pembuatan SKCK?

Setelah Anda mengumpulkan semua persyaratan yang dibutuhkan, proses pembuatan SKCK akan dimulai. Berikut adalah langkah-langkah pembuatan SKCK:1. Verifikasi dataPetugas kepolisian akan memverifikasi data yang telah Anda isikan pada formulir pendaftaran. Setelah data terverifikasi, petugas akan mencetak SKCK yang kemudian akan ditandatangani oleh kepala kepolisian setempat.2. Cetak SKCKSetelah SKCK ditandatangani, petugas kepolisian akan mencetak SKCK tersebut dengan menggunakan kertas resmi kepolisian. Pastikan untuk memeriksa kembali data yang tertera pada SKCK dan memastikan semua data benar dan sesuai.3. Serah terima SKCKSetelah SKCK selesai dicetak, petugas kepolisian akan menyerahkan SKCK tersebut kepada pemohon. Pastikan untuk menyimpan SKCK dengan baik dan hati-hati.

Berapa Lama Proses Pembuatan SKCK?

Lama proses pembuatan SKCK tergantung dari kebijakan masing-masing kantor polisi. Biasanya proses pembuatan SKCK memakan waktu sekitar 3-7 hari kerja.

Kata Kunci Meta:

SKCK, Syarat Urus SKCK, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Pembuatan SKCK, Verifikasi Data SKCK, Cetak SKCK, Serah Terima SKCK.

admin