Syarat Urus SKCK Terbaru

Jika Anda sering bepergian atau ingin melamar pekerjaan, maka Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian. SKCK merupakan dokumen yang diperlukan untuk menunjukkan bahwa Anda sebagai warga negara Indonesia tidak memiliki catatan kriminal. Namun, tahukah Anda bahwa ada syarat terbaru dalam mengurus SKCK?

Apa itu SKCK?

Sebelum membahas syarat terbaru dalam mengurus SKCK, mari kita ulas dulu apa itu SKCK. SKCK adalah surat yang diberikan oleh kepolisian setelah melakukan pengecekan terhadap catatan kriminal seseorang. Surat ini dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau untuk keperluan visa ke luar negeri. SKCK diberikan kepada seseorang yang tidak memiliki catatan kriminal atau tidak terlibat dalam tindakan kriminal.

  Tanggal Surat SKCK

Syarat Urus SKCK Terbaru

Pada 2021 ini, terdapat beberapa syarat terbaru dalam mengurus SKCK:

1. Surat Keterangan Sehat

Syarat pertama dalam mengurus SKCK terbaru adalah dengan melampirkan Surat Keterangan Sehat. Surat ini diperlukan untuk menunjukkan bahwa Anda tidak memiliki penyakit menular atau beberapa penyakit tertentu yang dapat memengaruhi kesehatan orang lain.

2. Surat Keterangan Bebas Narkoba

Syarat kedua dalam mengurus SKCK terbaru adalah dengan melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba. Surat ini diperlukan untuk menunjukkan bahwa Anda tidak menggunakan atau terlibat dalam penggunaan narkoba.

3. E-KTP

Syarat ketiga dalam mengurus SKCK terbaru adalah dengan melampirkan E-KTP atau identitas resmi lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan identitas Anda dan menghindari adanya kecurangan dalam pengurusan SKCK.

4. Biaya Pengurusan

Syarat terakhir dalam mengurus SKCK terbaru adalah dengan membayar biaya pengurusan. Biaya ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan setiap kepolisian daerah.

Cara Mengurus SKCK

Setelah mengetahui syarat terbaru dalam mengurus SKCK, maka selanjutnya adalah langkah-langkah dalam mengurusnya:

  Background Foto Untuk SKCK

1. Persiapkan Dokumen

Persiapkan semua dokumen yang dibutuhkan, seperti E-KTP, Surat Keterangan Sehat, dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.

2. Kunjungi Kantor Kepolisian Terdekat

Pergi ke kantor kepolisian terdekat yang memiliki layanan pengurusan SKCK. Pastikan Anda datang pada jam kerja yang telah ditentukan.

3. Isi Formulir Pengajuan

Isi formulir pengajuan SKCK yang disediakan oleh petugas kepolisian. Pastikan data yang diisi sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda persiapkan.

4. Bayar Biaya Pengurusan

Setelah mengisi formulir, bayar biaya pengurusan SKCK sesuai dengan kebijakan setiap kepolisian daerah.

5. Tunggu Proses Pengurusan

Tunggu proses pengurusan SKCK selesai. Waktu pengurusan SKCK dapat bervariasi tergantung pada kebijakan setiap kepolisian daerah.

6. Ambil SKCK

Setelah proses pengurusan selesai, ambil SKCK Anda di kantor kepolisian yang sama dengan tempat Anda mengajukan permohonan SKCK.

Kesimpulan

Demikianlah beberapa syarat terbaru dalam mengurus SKCK pada tahun 2021. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah pengurusan dengan benar agar proses pengurusan SKCK menjadi lebih mudah dan lancar.

  Pembuatan SKCK Tutup Jam Berapa
admin