Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih dikenal dengan SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak terlibat dalam kegiatan kriminal atau pidana. SKCK ini biasanya diperlukan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah, dan lain sebagainya. Namun, sebelum Anda bisa mendapatkan SKCK dari Polres, Anda harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Berikut adalah beberapa syarat untuk mengurus SKCK di Polres:
1. KTP dan Fotokopi KTP
Untuk mengurus SKCK di Polres, yang pertama kali harus Anda miliki adalah KTP. Pastikan KTP Anda masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya. Selain itu, Anda juga harus menyiapkan fotokopi KTP Anda untuk diserahkan kepada petugas Polres.
2. Pas Foto Terbaru
Pas foto terbaru juga merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus SKCK di Polres. Pastikan pas foto yang Anda bawa dalam keadaan terbaru, dengan ukuran 4×6 cm, dan berlatar belakang biru.
3. Surat Permohonan SKCK
Setelah menyiapkan KTP dan pas foto, langkah selanjutnya adalah membuat surat permohonan SKCK. Surat ini bisa ditulis tangan atau menggunakan komputer dan harus mencantumkan alasan Anda memerlukan SKCK serta data pribadi lengkap.
4. Membawa Bukti Pembayaran
Untuk mengurus SKCK di Polres, Anda juga harus membawa bukti pembayaran. Biaya untuk mengurus SKCK biasanya bervariasi tergantung dari kebijakan Polres setempat.
5. Tidak Sedang Dalam Proses Hukum
Salah satu syarat penting untuk mengurus SKCK di Polres adalah tidak sedang dalam proses hukum. Artinya, Anda tidak boleh memiliki kasus pidana baik sebagai pelaku maupun korban.
6. Tidak Terlibat Dalam Kejahatan
Selain tidak sedang dalam proses hukum, syarat lainnya untuk mengurus SKCK di Polres adalah tidak terlibat dalam kejahatan. Jika Anda memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kegiatan kriminal, maka kemungkinan besar permohonan SKCK Anda akan ditolak.
7. Tidak Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa
Terakhir, Anda juga harus memenuhi syarat bahwa Anda tidak memiliki riwayat gangguan jiwa. Karena, gangguan jiwa dapat mempengaruhi kegiatan sosial seseorang dan dapat menjadi faktor risiko dalam kejahatan.
Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, maka Anda sudah bisa mengurus SKCK di Polres. Namun, perlu diingat bahwa waktu proses pengurusan SKCK dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan Polres setempat. Oleh karena itu, pastikan Anda mengurus SKCK dengan waktu yang cukup agar tidak menghambat kegiatan Anda selanjutnya.