Syarat Urus SKCK Makassar

Pengertian SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disebut SKCK adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau penyakit jiwa.

Syarat Membuat SKCK di Makassar

Bagi warga Kota Makassar yang ingin membuat SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah daftar syarat untuk mengurus SKCK di Makassar:

1. Melampirkan Fotokopi KTP

Calon pemohon SKCK harus melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku. Hal ini diperlukan sebagai bukti identitas diri.

2. Satu lembar pas foto berwarna ukuran 4×6 cm

Calon pemohon SKCK juga harus melampirkan satu lembar pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah. Pas foto ini digunakan sebagai identitas pemohon pada SKCK.

  Contoh Surat Pengantar SKCK Dari Polsek

3. Mengisi formulir pendaftaran

Calon pemohon harus mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan semua dokumen yang dibutuhkan. Formulir pendaftaran dapat diambil dan diisi langsung di kantor polisi atau dapat diunduh lewat website resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

4. Biaya pengurusan SKCK

Untuk mengurus SKCK, calon pemohon harus membayar biaya pengurusan sebesar Rp 30.000. Biaya ini dapat berbeda-beda tergantung kebijakan dari masing-masing daerah.

Cara Mengurus SKCK di Makassar

Setelah memenuhi semua syarat yang dibutuhkan, calon pemohon dapat langsung mengurus SKCK ke kantor polisi terdekat. Berikut adalah cara mengurus SKCK di Makassar:

1. Datang ke kantor polisi terdekat

Calon pemohon harus datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan dan membayar biaya pengurusan SKCK.

2. Mengisi formulir permohonan SKCK

Setelah tiba di kantor polisi, calon pemohon harus mengisi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar.

3. Mencantumkan tujuan pengurusan SKCK

Calon pemohon harus mencantumkan tujuan pengurusan SKCK. Tujuan ini dapat berupa keperluan bekerja, kuliah, atau keperluan lainnya.

  Login SKCK Sidoarjo

4. Menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan

Calon pemohon harus menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP, satu lembar pas foto, dan formulir pendaftaran.

5. Menunggu proses pengurusan SKCK selesai

Setelah seluruh dokumen diserahkan, calon pemohon harus menunggu proses pengurusan SKCK selesai. Proses ini dapat memakan waktu beberapa hari hingga satu minggu tergantung kebijakan dari masing-masing daerah.

Kesimpulan

Mengurus SKCK di Makassar tidaklah sulit jika semua syarat dan dokumen yang dibutuhkan telah dipersiapkan dengan baik. Selain itu, calon pemohon juga harus memberikan data yang benar dan akurat pada formulir permohonan SKCK.

admin