Pengertian SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disebut SKCK adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau penyakit jiwa.
Syarat Membuat SKCK di Makassar
Bagi warga Kota Makassar yang ingin membuat SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah daftar syarat untuk mengurus SKCK di Makassar:
1. Melampirkan Fotokopi KTP
Calon pemohon SKCK harus melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku. Hal ini diperlukan sebagai bukti identitas diri.
2. Satu lembar pas foto berwarna ukuran 4×6 cm
Calon pemohon SKCK juga harus melampirkan satu lembar pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah. Pas foto ini digunakan sebagai identitas pemohon pada SKCK.
3. Mengisi formulir pendaftaran
Calon pemohon harus mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan semua dokumen yang dibutuhkan. Formulir pendaftaran dapat diambil dan diisi langsung di kantor polisi atau dapat diunduh lewat website resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
4. Biaya pengurusan SKCK
Untuk mengurus SKCK, calon pemohon harus membayar biaya pengurusan sebesar Rp 30.000. Biaya ini dapat berbeda-beda tergantung kebijakan dari masing-masing daerah.
Cara Mengurus SKCK di Makassar
Setelah memenuhi semua syarat yang dibutuhkan, calon pemohon dapat langsung mengurus SKCK ke kantor polisi terdekat. Berikut adalah cara mengurus SKCK di Makassar:
1. Datang ke kantor polisi terdekat
Calon pemohon harus datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan dan membayar biaya pengurusan SKCK.
2. Mengisi formulir permohonan SKCK
Setelah tiba di kantor polisi, calon pemohon harus mengisi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar.
3. Mencantumkan tujuan pengurusan SKCK
Calon pemohon harus mencantumkan tujuan pengurusan SKCK. Tujuan ini dapat berupa keperluan bekerja, kuliah, atau keperluan lainnya.
4. Menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan
Calon pemohon harus menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP, satu lembar pas foto, dan formulir pendaftaran.
5. Menunggu proses pengurusan SKCK selesai
Setelah seluruh dokumen diserahkan, calon pemohon harus menunggu proses pengurusan SKCK selesai. Proses ini dapat memakan waktu beberapa hari hingga satu minggu tergantung kebijakan dari masing-masing daerah.
Kesimpulan
Mengurus SKCK di Makassar tidaklah sulit jika semua syarat dan dokumen yang dibutuhkan telah dipersiapkan dengan baik. Selain itu, calon pemohon juga harus memberikan data yang benar dan akurat pada formulir permohonan SKCK.