Syarat Urus Paspor Di Makassar 2023

Pembukaan

Paspor merupakan dokumen penting bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Oleh karena itu, setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri harus memiliki paspor. Di Indonesia, paspor dapat diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Bagi Anda yang berdomisili di Makassar, berikut adalah syarat-syarat untuk mengurus paspor di Makassar tahun 2023.

Syarat Umum

Syarat umum yang harus dipenuhi untuk mengurus paspor di Makassar tahun 2023 adalah sebagai berikut:1. Warga negara IndonesiaUntuk mengurus paspor di Makassar tahun 2023, Anda harus menjadi warga negara Indonesia.2. Sudah berusia 17 tahun atau lebihAnda harus sudah berusia 17 tahun atau lebih untuk mengurus paspor di Makassar tahun 2023.3. Tidak sedang dalam proses perkara pidanaAnda tidak sedang dalam proses perkara pidana untuk mengurus paspor di Makassar tahun 2023.4. Tidak sedang dalam proses pencabutan hak pasporAnda tidak sedang dalam proses pencabutan hak paspor untuk mengurus paspor di Makassar tahun 2023.

  E-Paspor Vs Paspor Biasa 2025

Syarat Khusus

Selain syarat umum, terdapat juga syarat khusus yang harus dipenuhi untuk mengurus paspor di Makassar tahun 2023. Syarat khusus tersebut adalah sebagai berikut:1. KTP elektronikAnda harus memiliki KTP elektronik yang masih berlaku untuk mengurus paspor di Makassar tahun 2023.2. Surat keterangan kerjaJika Anda bekerja, Anda harus memiliki surat keterangan kerja dari perusahaan tempat Anda bekerja untuk mengurus paspor di Makassar tahun 2023.3. Surat keterangan berkelakuan baikAnda harus memiliki surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian setempat untuk mengurus paspor di Makassar tahun 2023.4. Surat izin orang tuaJika Anda masih di bawah umur (di bawah 17 tahun), Anda harus memiliki surat izin orang tua atau wali untuk mengurus paspor di Makassar tahun 2023.

Prosedur Pengurusan Paspor di Makassar 2023

Setelah memenuhi syarat umum dan khusus, Anda dapat mengikuti prosedur pengurusan paspor di Makassar tahun 2023. Berikut adalah prosedur pengurusan paspor di Makassar tahun 2023:1. Mengisi formulir permohonan pasporAnda harus mengisi formulir permohonan paspor yang bisa Anda dapatkan di situs Kementerian Hukum dan HAM atau di kantor Imigrasi Makassar.2. Melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkanAnda harus melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP elektronik, surat keterangan kerja, surat keterangan berkelakuan baik, dan surat izin orang tua jika diperlukan.3. Membayar biaya pengurusan pasporAnda harus membayar biaya pengurusan paspor sesuai dengan jenis paspor yang Anda inginkan.4. Mengambil foto dan sidik jariSetelah melengkapi dokumen-dokumen dan membayar biaya pengurusan paspor, Anda akan diminta untuk mengambil foto dan sidik jari.5. Menunggu proses pengurusan paspor selesaiSetelah mengambil foto dan sidik jari, Anda harus menunggu proses pengurusan paspor selesai. Proses pengurusan paspor di Makassar tahun 2023 membutuhkan waktu sekitar 10-14 hari kerja.

  Keterangan Paspor 2023

Kesimpulan

Itulah beberapa syarat urus paspor di Makassar tahun 2023 dan prosedur pengurusannya. Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang dibutuhkan dan mengikuti prosedur pengurusan paspor dengan benar agar proses pengurusan paspor Anda berjalan lancar.

admin