Syarat TKI Hongkong

Apakah kamu tertarik bekerja di Hongkong sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI)? Sebelum memulai proses pendaftaran, ada beberapa syarat yang perlu kamu ketahui terlebih dahulu.

Syarat Umum

Syarat umum untuk menjadi TKI di Hongkong adalah sebagai berikut:

  1. Warga negara Indonesia yang berusia minimal 21 tahun.
  2. Memiliki ijazah minimal SMA atau sederajat.
  3. Sehat jasmani dan rohani.
  4. Tidak terlibat kasus hukum.
  5. Tidak dalam kondisi hamil atau menyusui.

Syarat Khusus

Selain syarat umum, terdapat pula syarat khusus yang harus dipenuhi berdasarkan jenis pekerjaan yang dilamar. Berikut ini adalah beberapa jenis pekerjaan yang sering dilamar oleh TKI di Hongkong beserta syaratnya:

1. Pekerja Rumah Tangga (PRT)

Untuk menjadi PRT di Hongkong, kamu harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Memiliki pengalaman kerja sebagai PRT selama minimal 2 tahun.
  • Mampu membaca dan menulis huruf Cina sederhana.
  • Tidak dalam kondisi hamil atau menyusui.
  Negara Tujuan TKI Terbaik

2. Buruh Pabrik atau Pekerja Produksi

Untuk menjadi buruh pabrik atau pekerja produksi di Hongkong, kamu harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Memiliki pengalaman kerja di bidang yang sama selama minimal 2 tahun.
  • Tidak memiliki masalah dengan penglihatan dan pendengaran.
  • Tidak memiliki alergi terhadap bahan kimia atau zat berbahaya lainnya.

3. Driver

Untuk menjadi driver di Hongkong, kamu harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Memiliki SIM internasional.
  • Memiliki pengalaman mengemudi di jalan raya Hongkong selama minimal 2 tahun.
  • Tidak memiliki riwayat kecelakaan yang serius.

Proses Pendaftaran

Setelah memenuhi semua syarat di atas, kamu dapat mengajukan pendaftaran sebagai TKI di Hongkong. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online atau mengunjungi kantor BP3TKI terdekat.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk proses pendaftaran antara lain:

  • Surat lamaran kerja.
  • CV atau daftar riwayat hidup.
  • Foto copy KTP dan paspor yang masih berlaku.
  • Foto ukuran paspor terbaru (warna).
  • Ijazah terakhir.
  • SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku.
  • Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh BP3TKI.
  Pengertian TKI dan TKW: Apa Itu dan Apa Bedanya?

Syarat Visa

Setelah pendaftaran diterima, BP3TKI akan membantu membuat visa dan dokumen lainnya yang diperlukan untuk bekerja di Hongkong. Beberapa syarat visa yang harus dipenuhi antara lain:

  • Memiliki paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan pada saat masuk ke Hongkong.
  • Memiliki tiket pesawat pulang-pergi.
  • Memiliki uang tunai minimal HKD 2.000 (sekitar Rp 3,5 juta) atau kartu kredit dengan limit yang cukup untuk mengelola keuangan selama di Hongkong.

Kesimpulan

Bekerja sebagai TKI di Hongkong bisa menjadi pilihan yang menarik. Namun, sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan kamu telah memenuhi semua syarat yang dibutuhkan. Dengan memenuhi syarat tersebut, diharapkan proses pendaftaran dan akhirnya bekerja di Hongkong menjadi lebih mudah dan lancar.

admin